Menko Airlangga Puja-puji AI, Bisa Buka Lapangan Kerja

Achmad Fauzi, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:27 WIB
Menko Airlangga Puja-puji AI, Bisa Buka Lapangan Kerja
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (18/12/2025). [Suara.com/Fakhri]
baca 10 detik
  • Pengembangan kecerdasan buatan berpotensi menciptakan lapangan kerja baru skala besar, terutama pada aktivitas pengumpulan data.
  • Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hal ini saat peluncuran program di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
  • Pekerjaan padat karya dalam ekosistem AI ini menawarkan remunerasi yang umumnya melebihi standar Upah Minimum Regional.

Suara.com - Pemerintah menilai pengembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) berpotensi membuka lapangan kerja baru dalam skala besar. Aktivitas pengolahan dan pengumpulan data disebut menjadi bagian penting dari ekosistem AI yang membutuhkan banyak tenaga kerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemanfaatan AI tidak hanya soal teknologi, tetapi juga menciptakan peluang kerja yang bersifat padat karya di sektor digital.

"AI itu untuk aplikasi daripada AI, itu yang terbanyak adalah collecting data," ujar Airlangga saat peluncuran Program Pelatihan Gig Economy dan AI Open Innovation Challenge di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Ilustrasi kecerdasan buatan. [Freepik]
Ilustrasi kecerdasan buatan. [Freepik]

Menurut Airlangga, proses pengumpulan data menjadi fondasi utama dalam pengembangan AI. Tanpa data yang memadai, sistem kecerdasan buatan tidak dapat berfungsi secara optimal.

"Dan pada saat meng-collect data itu adalah labor intensive," katanya.

Ia menuturkan, kebutuhan tenaga kerja dalam proses tersebut membuka ruang besar bagi keterlibatan sumber daya manusia, khususnya generasi muda, dalam ekosistem ekonomi digital.

"Karena AI tanpa collecting data menjadi AI bodoh," imbuh Airlangga.

Airlangga menyebut, Indonesia memiliki modal sumber daya manusia yang besar untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di sektor AI. Aktivitas pengumpulan data dinilai dapat menyerap banyak pekerja dengan beragam latar belakang keterampilan.

Lebih lanjut, Ia menyoroti tingkat pendapatan di sektor tersebut yang relatif lebih tinggi dibandingkan pekerjaan konvensional. Menurutnya, pekerjaan di ekosistem AI menawarkan remunerasi yang kompetitif. "Dan ini bisa mempekerjakan banyak orang," kata Airlangga.

baca juga

Bahkan, upah yang diterima pekerja di sektor ini umumnya melampaui standar upah minimum regional. "Dan salary-nya biasanya di atas UMP," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Indonesia Sudah di AS, Airlangga Menyusul Negosiasi Tarif Lusa

Tim Indonesia Sudah di AS, Airlangga Menyusul Negosiasi Tarif Lusa

Bisnis | Selasa, 16 Desember 2025 | 08:50 WIB

Di Depan Prabowo, Airlangga Pamer IHSG Pecah Rekor ke Level 8.600

Di Depan Prabowo, Airlangga Pamer IHSG Pecah Rekor ke Level 8.600

Bisnis | Selasa, 16 Desember 2025 | 07:35 WIB

Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T

Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T

Bisnis | Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:40 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×