Menko Airlangga Ngeluh Harga Mobil-Motor Murah Bikin Jakarta Macet

Achmad Fauzi, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:10 WIB
Menko Airlangga Ngeluh Harga Mobil-Motor Murah Bikin Jakarta Macet
Kemacetan panjang terjadi di ruas Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta, Rabu (10/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengeluhkan kemacetan Jakarta akibat harga kendaraan yang semakin terjangkau.
  • Pemerintah pusat menyiapkan solusi jangka pendek berupa kebijakan kerja fleksibel seperti work from anywhere untuk mengurangi mobilitas.
  • Airlangga menyebut penyelesaian kemacetan jangka menengah dan panjang merupakan pekerjaan rumah bagi Gubernur DKI Jakarta.

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengeluh semakin murahnya harga mobil dan motor berdampak pada kemacetan di Jakarta.

Namun, dilihatnya hal itu sebagai konsekuensi dari perkembangan industri dan kebijakan ekonomi nasional.

Airlangga menjelaskan, inovasi dan perbaikan kebijakan di sektor industri telah membuat harga kendaraan, khususnya mobil listrik, semakin terjangkau bagi masyarakat. Namun, dampak lanjutan dari kondisi itu perlu diantisipasi.

"Hanya saya memberi warning, makin banyak mobil murah makin macet di Jakarta," ujar Airlangga saat peluncuran Program Pelatihan Gig Economy dan AI Open Innovation Challenge di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (18/12/2025). [Suara.com/Fakhri]
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (18/12/2025). [Suara.com/Fakhri]

Menurut Airlangga, kemacetan di ibu kota menjadi pekerjaan rumah bersama, terutama bagi pemerintah daerah. Ia menyinggung peran Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam mencari solusi jangka menengah dan panjang atas persoalan tersebut.

"Nah ini PR-nya Gubernur," ucapnya.

Di sisi lain, pemerintah pusat disebut telah menyiapkan langkah jangka pendek untuk merespons persoalan kemacetan. Salah satu kebijakan yang dibahas di tingkat kabinet berkaitan dengan pola kerja masyarakat perkotaan.

Airlangga mengungkapkan, kebijakan kerja fleksibel telah dilaporkan dan dibahas sebagai bagian dari solusi cepat yang dapat diterapkan tanpa menunggu pembangunan infrastruktur baru.

"Solusi jangka pendek yang paling pendek yang dilakukan kemarin saya laporkan di kabinet adalah work from anywhere and work from everywhere," kata Airlangga.

baca juga

Ia menekankan, kebijakan tersebut diarahkan untuk menekan mobilitas harian warga, terutama pada jam-jam sibuk, sehingga kepadatan lalu lintas dapat berkurang.

"Mengurangi kemacetan tapi harapannya produktivitas tidak terganggu," imbuhnya.

Airlangga menilai, perkembangan teknologi digital memungkinkan banyak pekerjaan dilakukan tanpa kehadiran fisik di kantor. Kondisi ini membuka ruang bagi penerapan pola kerja yang lebih fleksibel di kawasan perkotaan seperti Jakarta.

Menurutnya, transformasi pola kerja sejalan dengan perubahan struktur ekonomi yang semakin mengarah pada digitalisasi dan gig economy. Model kerja tidak lagi harus terikat pada satu lokasi tertentu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Bidik Gig Economy Jadi Mesin Ketiga Pendorong Ekonomi Nasional

Pemerintah Bidik Gig Economy Jadi Mesin Ketiga Pendorong Ekonomi Nasional

Bisnis | Kamis, 18 Desember 2025 | 14:48 WIB

Menko Airlangga Puja-puji AI, Bisa Buka Lapangan Kerja

Menko Airlangga Puja-puji AI, Bisa Buka Lapangan Kerja

Bisnis | Kamis, 18 Desember 2025 | 14:27 WIB

Tim Indonesia Sudah di AS, Airlangga Menyusul Negosiasi Tarif Lusa

Tim Indonesia Sudah di AS, Airlangga Menyusul Negosiasi Tarif Lusa

Bisnis | Selasa, 16 Desember 2025 | 08:50 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×