Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

Riset: Banyak Peminjam Pindar Menderita Gunakan Skema Pembayaran Tadpole

Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:51 WIB
Riset: Banyak Peminjam Pindar Menderita Gunakan Skema Pembayaran Tadpole
Berbagai cara dilakukan perbankan untuk membuat masyarakat terhindar dari jeratan utang pinjol ilegal. Salah satunya dengan program Kredit Tanpa Agunan [Suara.com/Istimewa]
  • Skema tadpole Pinjaman Daring (Pindar) merugikan peminjam karena menuntut pembayaran besar di awal cicilan.
  • Skema pembayaran tidak merata ini berpotensi melanggar batas suku bunga maksimum yang ditetapkan OJK.
  • Segara Research Institute merekomendasikan OJK melarang skema tadpole serta meningkatkan edukasi konsumen.

Suara.com - Skema pembayaran tadpole (kecebong) atau pola cicilan yang jauh lebih besar di awal dan mengecil di periode berikutnya kini menjadi sorotan. Pasalnya, peminjam pinjaman daring (Pindar) banyak yang terjebak lewat skema tersebut.

Dalam Survei Potret Sumber Pembiayaan dan Perilaku Peminjam, Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, mengungkapkan banyak peminjam pinjaman daring (Pindar) dalam situasi darurat tidak menyadari bahwa skema ini justru merugikan mereka.

Tidak seperti skema cicilan normal yang dibagi merata setiap bulannya, peminjam dipaksa membayar jumlah yang jauh lebih besar di awal.

Studi Segara Research Institute pada 2025 menemukan bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan jasa rentenir dan pindar, karena terdesak secara ekonomi. [Suara.com/Rochmat]
Studi Segara Research Institute pada 2025 menemukan bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan jasa rentenir dan pindar, karena terdesak secara ekonomi. [Suara.com/Rochmat]

Dalam wawancara mendalam, sejumlah responden mengaku harus membayar 50-75 persen dari total pinjaman pada cicilan pertama, sementara sisa 25-50 persen dilunasi melalui cicilan tetap atau semakin kecil di periode berikutnya.

Jenis skema tersebut seringkali meningkatkan rate efektif yang dibayar peminjam hingga 4-5 kali skema pembayaran normal (non-tadpole).

Meskipun keduanya memiliki rate yang sama rata, namun skema tadpole berpotensi melanggar ketentuan batas maksimum suku bunga dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pada beberapa kasus, porsi terbesar di awal tersebut tidak hanya terjadi dari jumlah pembayaran cicilan, melainkan juga frekuensi pembayaran yang lebih sering, sehingga tekanan cicilan menjadi jauh lebih berat pada tenor awal.

"Saya membayangkan, untuk apa konsumen Pindar meminjam untuk tenor enam bulan kalau dalam satu atau dua bulan sudah (harus) sebagian besar lunas," ujar Piter seperti dikutip, Kamis (18/12/2025).

Dalam risetnya, Segara Research Institute menyimpulkan bahwa skema pembayaran tadpole sangat merugikan konsumen dan oleh karena itu, sesuai semangat pelindungan konsumen, skema tadpole seharusnya dilarang.

Untuk mengatasi dampak negatif dari skema tadpole, Segara menyampaikan rekomendasi kepada OJK supaya meningkatkan edukasi dan menyusun regulasi yang melarang praktik skema tadpole.

Regulasi tersebut hendaknya mendefinisikan secara tegas skema pembayaran yang dikategorikan sebagai skema tadpole.

Misalnya, memasukkan porsi fee yang sangat besar di awal pinjaman secara tidak transparan dikategorikan sebagai skema tadpole yang merugikan nasabah.

"Yang paling utama adalah transparansi sekaligus upaya edukasi serta kemanfaatan bagi nasabah," pungkas Piter.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat

Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat

Bisnis | Jum'at, 12 Desember 2025 | 23:43 WIB

Pindar dan Rentenir Bikin Ketar-ketir, Mengapa Masih Digemari Masyarakat?

Pindar dan Rentenir Bikin Ketar-ketir, Mengapa Masih Digemari Masyarakat?

Bisnis | Jum'at, 12 Desember 2025 | 13:21 WIB

Orang RI Mulai Ketagihan Pakai Pindar Karena Lebih Cepat Cair

Orang RI Mulai Ketagihan Pakai Pindar Karena Lebih Cepat Cair

Bisnis | Rabu, 10 Desember 2025 | 08:53 WIB

Terkini

Reli Lima Hari Beruntun, Saham BBRI Terus Menguat Tak Terbendung

Reli Lima Hari Beruntun, Saham BBRI Terus Menguat Tak Terbendung

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:42 WIB

Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik

Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:29 WIB

59 Persen Emiten Sudah Penuhi Aturan Free Float, PANI, BREN dan HMSP Belum

59 Persen Emiten Sudah Penuhi Aturan Free Float, PANI, BREN dan HMSP Belum

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:15 WIB

Purbaya Siapkan Program Stimulus di Q2 2026, Incar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

Purbaya Siapkan Program Stimulus di Q2 2026, Incar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:47 WIB

Duit Negara 'Ludes' Rp34 Triliun dalam Sebulan! Bank Indonesia Akhirnya Buka Suara!

Duit Negara 'Ludes' Rp34 Triliun dalam Sebulan! Bank Indonesia Akhirnya Buka Suara!

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:22 WIB

Sektor F&B Jadi Tulang Punggung Manufaktur, Intip Peluangnya di CBE 2026

Sektor F&B Jadi Tulang Punggung Manufaktur, Intip Peluangnya di CBE 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:11 WIB

OJK Blokir Rp614,3 Miliar Dana Penipuan, Ratusan Ribu Rekening Terdeteksi Ilegal

OJK Blokir Rp614,3 Miliar Dana Penipuan, Ratusan Ribu Rekening Terdeteksi Ilegal

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:51 WIB

Antisipasi Karhutla, APP Group Kedepankan Deteksi Dini dan Kolaborasi

Antisipasi Karhutla, APP Group Kedepankan Deteksi Dini dan Kolaborasi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:35 WIB

Harga Pangan Hari Ini : Cabai dan Bawang Merah Kompak Naik, Beras - Minyak Goreng Justru Turun

Harga Pangan Hari Ini : Cabai dan Bawang Merah Kompak Naik, Beras - Minyak Goreng Justru Turun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:31 WIB

Harga Minyak Melonjak Usai Kontak Senjata AS-Iran di Selat Hormuz

Harga Minyak Melonjak Usai Kontak Senjata AS-Iran di Selat Hormuz

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:22 WIB