Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:03 WIB
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
Ilustrasi - Foto udara sejumlah truk sampah mengantre di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Griyo Mulyo Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (18/11/2025). [ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc]
Baca 10 detik
  • Greenhope memperkenalkan pelapis sampah berbasis sari pati singkong sebagai solusi praktis pengganti penutup tanah di TPA.
  • Inovasi ini dirancang untuk terurai alami dalam tiga bulan tanpa residu mikroplastik berbahaya, serta telah diuji coba di TPA Pekalongan.
  • Teknologi ini mendukung petani lokal melalui pembelian singkong dengan harga premium dan lebih ekonomis.

“Harganya sekitar seperempat dari penggunaan tanah dan tidak memerlukan alat berat. Dua orang saja sudah cukup untuk pemasangan,” jelas Tommy. Metode ini juga dinilai lebih ramah lingkungan karena menghilangkan kebutuhan akan aktivitas penggalian atau penggundulan lahan di tempat lain hanya untuk mengambil tanah urukan sebagai penutup sampah.

Teknologi inovatif ini sudah mulai diuji coba secara parsial di TPA Pekalongan sejak November 2025. Proses ini menjadi langkah awal untuk melihat efektivitas material dalam skala besar sebelum diterapkan secara nasional.

Meskipun menggunakan pelapis organik, prosedur penutupan permanen tetap akan dilakukan sesuai standar operasional jika TPA sudah mencapai kapasitas maksimalnya.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, memberikan apresiasi tinggi terhadap hasil karya anak bangsa ini.

Ia menegaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup akan terus mendukung setiap inovasi yang memberikan solusi nyata bagi problematika sampah di tanah air, terutama dalam upaya transformasi pengelolaan sampah dari sistem terbuka menjadi lebih terstandarisasi.

“Tidak ada alasan bagi kami untuk menghambat inovasi yang baik. Solusi seperti ini penting untuk mendorong transformasi TPA dari sistem open dumping menjadi controlled landfill hingga sanitary landfill, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008,” ujarnya.

Pemerintah menyatakan sangat terbuka terhadap berbagai pendekatan teknologi yang berbasis kajian ilmiah, mulai dari Waste-to-Energy (WTE), Refuse Derived Fuel (RDF), hingga produk-produk biodegradable seperti yang dikembangkan oleh Greenhope.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI