Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.092,467
LQ45 682,759
Srikehati 330,936
JII 470,691
USD/IDR 17.400

Ritel dan UMKM Soroti Larangan Kawasan Tanpa Rokok, Potensi Rugi Puluhan Triliun

Achmad Fauzi | Suara.com

Minggu, 21 Desember 2025 | 13:13 WIB
Ritel dan UMKM Soroti Larangan Kawasan Tanpa Rokok, Potensi Rugi Puluhan Triliun
Ilustrasi Kawasan Tanpa Rokok. [Antara].
  • Raperda KTR DKI Jakarta menuai sorotan pelaku ritel dan UMKM karena dinilai berpotensi mengganggu pemulihan ekonomi.
  • HIPPINDO menilai penerapan radius larangan penjualan produk tembakau sulit diimplementasikan karena kompleksitas tata kota Jakarta.
  • Pelaku UMKM khawatir pembatasan rokok berdampak signifikan karena produk tersebut adalah penopang utama arus kas harian.

Suara.com - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatur Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menuai sorotan dari pelaku usaha ritel dan UMKM.

Di tengah upaya pemulihan ekonomi, kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengganggu ekosistem ritel modern hingga pedagang kecil.

Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) menilai sejumlah pasal dalam Raperda KTR, khususnya terkait zonasi larangan penjualan produk hasil tembakau, berisiko menimbulkan persoalan di lapangan.

Ketua Umum HIPPINDO Budihardjo Iduansjah menilai penerapan aturan radius di Jakarta akan sulit diimplementasikan.

Pengunjung berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan yang ada di Jakarta, Kamis (28/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pengunjung berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan yang ada di Jakarta, Kamis (28/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurut Budihardjo, karakter tata kota Jakarta yang kompleks membuat definisi radius larangan penjualan produk tembakau menjadi tidak sederhana.

Pusat perbelanjaan atau mal, kata dia, bukan hanya tempat belanja, tetapi juga pusat aktivitas masyarakat, mulai dari beribadah hingga belajar.

"Kalau kawasan tanpa rokok itu harus diperjelas secara detail. Kalau radius nggak bisa karena penjualan rokok masih merupakan tulang punggung daripada sektor retail dan sektor produsen. Dan itu harus memperhatikan tenaga kerja dan lain sebagainya," ujar Budihardjo di Jakarta, Minggu (21/12/2025).

Meski kebijakan zonasi larangan penjualan rokok dikabarkan akan dihilangkan dalam pembahasan Raperda KTR, HIPPINDO tetap melihat adanya potensi dampak ekonomi akibat pembatasan ekstrem terhadap penjualan produk tembakau. Jika aturan tersebut disahkan, ekosistem ritel dikhawatirkan ikut terdampak.

"Ya penurunan omzet itu, penjualan kami itu hampir Rp20 triliun setahun itu bisa ada terjadi penurunan secara ekosistem dari retail. Kerugian puluhan triliun itu dari distributor, peritel sampai supplier terkena dampaknya," ungkap Budihardjo.

Dampak kebijakan tersebut juga dikhawatirkan dirasakan pelaku UMKM. Di tengah kondisi daya beli yang belum sepenuhnya pulih dan persaingan dengan ritel jaringan nasional, UMKM dinilai berada dalam posisi yang rentan.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Koperasi dan Ritel Indonesia (AKRINDO) Anang Zunaedi mengatakan, produk tembakau merupakan komoditas dengan perputaran uang cepat bagi pelaku UMKM. Penjualan rokok kerap menjadi penopang arus kas harian pedagang kecil.

"Terkait zonasi dan KTR tentu berdampak karena rokok menjadi kategori produk fast moving di peritel Koperasi UMKM. Apalagi di peritel tingkat mikro yang bergantung di produk rokok maka ini sangat memberatkan," papar Anang.

Ia berharap pemerintah lebih cermat dalam merumuskan Raperda KTR agar tujuan pengendalian konsumsi produk tembakau tidak berujung pada terganggunya mata pencaharian pedagang kecil.

"Mestinya pemerintah berupaya mengedukasi masyarakat tentang rokok tanpa harus mematikan usaha pedagangnya," pungkas Anang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modal Dedaunan, UMKM Ini Tembus Pasar Eropa dan Rusia dengan Teknik Ecoprint

Modal Dedaunan, UMKM Ini Tembus Pasar Eropa dan Rusia dengan Teknik Ecoprint

Bisnis | Minggu, 21 Desember 2025 | 12:47 WIB

OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?

OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?

Bisnis | Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:12 WIB

Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf

Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf

Bisnis | Jum'at, 19 Desember 2025 | 18:50 WIB

Terkini

Harga Pangan Nasional 7 Mei 2026: Bawang Merah Meroket, Cabai dan Minyak Goreng Ikut Naik

Harga Pangan Nasional 7 Mei 2026: Bawang Merah Meroket, Cabai dan Minyak Goreng Ikut Naik

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:58 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini 7 Mei 2026 Naik ke Rp17.336, Ini Penyebabnya

Kurs Rupiah Hari Ini 7 Mei 2026 Naik ke Rp17.336, Ini Penyebabnya

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

BI: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Pendorong Ekonomi Indonesia Meroket

BI: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Pendorong Ekonomi Indonesia Meroket

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:22 WIB

IHSG Lanjutkan Tren Penguatan Pagi Ini, Melesat ke Level 7.100

IHSG Lanjutkan Tren Penguatan Pagi Ini, Melesat ke Level 7.100

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:14 WIB

Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni

Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:02 WIB

Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Harganya Rp 2,84 Juta/Gram

Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Harganya Rp 2,84 Juta/Gram

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:55 WIB

Ngeri! Macet Jabodetabek Rugikan RI Rp 100 T, BUMN Ini Punya Solusinya

Ngeri! Macet Jabodetabek Rugikan RI Rp 100 T, BUMN Ini Punya Solusinya

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:08 WIB

BI dan ASEAN+3 Siaga! Ancaman Krisis Ekonomi Global Kian Nyata

BI dan ASEAN+3 Siaga! Ancaman Krisis Ekonomi Global Kian Nyata

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:02 WIB

Ruijie Luncurkan Cybrey di RI Biar UKM Bisa Pakai Jaringan Kelas Kakap

Ruijie Luncurkan Cybrey di RI Biar UKM Bisa Pakai Jaringan Kelas Kakap

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:01 WIB

Tekan Beban Klaim BPJS Kesehatan, Produk Tembakau Alternatif Jadi Opsi Realistis?

Tekan Beban Klaim BPJS Kesehatan, Produk Tembakau Alternatif Jadi Opsi Realistis?

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:52 WIB