Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:12 WIB
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [ojk.go.id]
baca 10 detik
  • OJK membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah untuk mendukung pembiayaan inklusif.
  • OJK mengalihkan pengawasan Bank Digital dengan membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital efektif mulai 2026.
  • Langkah strategis ini bertujuan memperkuat stabilitas sistem keuangan dengan pengawasan adaptif dan terintegrasi.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Keuangan Syariah

Selain itu, OJK melakukan pengalihan pengawasan Bank Digital dengan membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang akan dimulai secara efektif pada tahun 2026. 

Langkah strategis ini diambil untuk menjawab tantangan transformasi ekonomi serta memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional, melalui pengawasan yang lebih adaptif dan terintegrasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa pembentukan departemen baru ini merupakan komitmen nyata OJK dalam mendukung pemerintah memajukan UMKM sebagai salah satu flagship OJK.

Hal ini semakin menguatkan akses pembiayaan UMKM yang inklusif, pengembangan ekosistem keuangan syariah yang terintegrasi antar sektor keuangan mencakup sektor perbankan, industri keuangan non bank, dan pasar modal, serta pengawasan bank digital yang berbasis ketahanan digital, 

"OJK berkomitmen menjaga keseimbangan antara inovasi, stabilitas, dan perlindungan konsumen,” kata Dian dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Dian menjelaskan bahwa UMKM merupakan pilar terpenting ekonomi Indonesia yang menyumbang 99 persen total unit usaha dan menyerap 97 persen tenaga kerja. 

Namun, per Oktober 2025, penyaluran kredit UMKM mengalami kontraksi sebesar 0,11persen.

Salah satu upaya untuk mengatasi kendala tersebut, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan Kepada UMKM yang mewajibkan bank dan Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB) menyediakan skema pembiayaan yang inklusif dan terjangkau.

baca juga

Selain itu, OJK telah membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) untuk mengakselerasi pertumbuhan industri syariah agar menjadi katalis dalam ekosistem halal dan keuangan sosial. 

Adapun, salah satu tugas dari Departemen Pengaturan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Keuangan Syariah ini adalah mensinergikan program syariah nasional dan internasional guna mendorong inovasi produk yang kompetitif dan sesuai prinsip syariah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CIMB Niaga Mau Pisahkan Unit Usaha Syariah Jadi BUS

CIMB Niaga Mau Pisahkan Unit Usaha Syariah Jadi BUS

Bisnis | Senin, 15 Desember 2025 | 11:37 WIB

Paylater Melejit, OJK Ungkap NPL Produk BNPL Lebih Tinggi dari Kredit Bank

Paylater Melejit, OJK Ungkap NPL Produk BNPL Lebih Tinggi dari Kredit Bank

Bisnis | Senin, 15 Desember 2025 | 11:22 WIB

Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T

Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T

Bisnis | Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:40 WIB

BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun

BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun

Bisnis | Jum'at, 12 Desember 2025 | 19:53 WIB

Minat BUMN Untuk IPO Makin Jauh, OJK dan BEI Mulai Ketar-ketir

Minat BUMN Untuk IPO Makin Jauh, OJK dan BEI Mulai Ketar-ketir

Bisnis | Jum'at, 12 Desember 2025 | 17:55 WIB

Klaim Asuransi Bencana Sumatra Nyaris Rp1 Triliun, Ini Rinciannya

Klaim Asuransi Bencana Sumatra Nyaris Rp1 Triliun, Ini Rinciannya

Bisnis | Jum'at, 12 Desember 2025 | 14:21 WIB

Terkini

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB