Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok

Mohammad Fadil Djailani | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 24 Desember 2025 | 16:17 WIB
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok
Aktivitas bongkar-muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (20/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pemerintah secara resmi memperkuat pengawasan keamanan logistik nasional dengan menetapkan SOP pemeriksaan peti kemas impor dan ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok.
  • Sebanyak 12 instansi strategis menandatangani Keputusan Bersama tentang SOP Pengawasan dan Penanganan Peti Kemas Impor–Ekspor yang Terindikasi Zat Radioaktif. 
  • Kesepakatan ini menjadi tonggak sejarah baru dalam manajemen pelabuhan di Indonesia, karena merupakan pedoman pertama yang secara khusus mengatur deteksi dini. 

Suara.com - Pemerintah secara resmi memperkuat pengawasan keamanan logistik nasional dengan menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeriksaan peti kemas impor dan ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok.

Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya risiko masuknya barang yang terkontaminasi zat radioaktif berbahaya ke wilayah Indonesia.

Melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan, sebanyak 12 instansi strategis menandatangani Keputusan Bersama tentang SOP Pengawasan dan Penanganan Peti Kemas Impor–Ekspor yang Terindikasi Zat Radioaktif di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Kesepakatan ini menjadi tonggak sejarah baru dalam manajemen pelabuhan di Indonesia, karena merupakan pedoman pertama yang secara khusus mengatur deteksi dini hingga mekanisme re-ekspor barang berbahaya yang terdeteksi oleh Radiation Portal Monitor (RPM).

Penyusunan SOP ini bukan tanpa alasan. Staf Ahli Bidang Transformasi Digital dan Hubungan Antar Lembaga Kemenko Bidang Pangan, Bara Krishna Hasibuan, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan respons cepat atas sejumlah temuan riil di lapangan.

Beberapa waktu lalu, Pelabuhan Tanjung Priok sempat mendeteksi masuknya kiriman impor zinc powder yang mengandung cemaran Cesium-137—sebuah zat radioaktif yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.

“Kita ingin Indonesia selalu siap dan terlindungi dari potensi masuknya barang terkontaminasi zat radioaktif seperti Cesium-137 yang terjadi beberapa waktu ini,” ungkap Bara. Ia menambahkan bahwa SOP ini menjamin alur penanganan yang terintegrasi, mulai dari pemindaian awal hingga kepastian pemulangan barang (re-ekspor) ke negara asal jika ditemukan pelanggaran.

Penyusunan prosedur ini melibatkan kolaborasi lintas sektor yang sangat luas. Penandatanganan melibatkan regulator, kementerian terkait, BUMN, hingga operator terminal peti kemas. Kehadiran SOP ini diharapkan mampu menghilangkan ego sektoral dan menciptakan koordinasi yang cepat saat terjadi deteksi anomali nuklir di pelabuhan.

Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir BAPETEN, Haendra Subekti, menekankan bahwa kebijakan ini memiliki nilai strategis yang melampaui sekadar teknis operasional.

“SOP ini menjadi panduan bersama untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kedaulatan negara. Keputusan Bersama ini diharapkan dapat menjadi rujukan dalam pengawasan peti kemas di pelabuhan internasional lainnya di Indonesia,” jelas Haendra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Siapkan Rp 2 Triliun dari LPEI untuk Pembiayaan Ekspor Industri Tekstil dan Furnitur

Purbaya Siapkan Rp 2 Triliun dari LPEI untuk Pembiayaan Ekspor Industri Tekstil dan Furnitur

Bisnis | Rabu, 24 Desember 2025 | 13:12 WIB

Garap Hilirisasi Susu Nasional, Perkebunan Kandangan Gandeng Bappenas Siapkan Model Terpadu

Garap Hilirisasi Susu Nasional, Perkebunan Kandangan Gandeng Bappenas Siapkan Model Terpadu

Bisnis | Rabu, 24 Desember 2025 | 12:47 WIB

Harga Pangan Nasional Turun Lagi Jelang Akhir Tahun, Beras hingga Telur Melemah

Harga Pangan Nasional Turun Lagi Jelang Akhir Tahun, Beras hingga Telur Melemah

Bisnis | Rabu, 24 Desember 2025 | 12:37 WIB

Terkini

Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya

Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 13:20 WIB

Mengapa Strategi Purbaya Kuatkan Rupiah Justru Berbahaya?

Mengapa Strategi Purbaya Kuatkan Rupiah Justru Berbahaya?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 13:18 WIB

Purbaya Larang DJP Umumkan Kebijakan Pajak: Sudah Berkali-kali Meresahkan

Purbaya Larang DJP Umumkan Kebijakan Pajak: Sudah Berkali-kali Meresahkan

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 13:08 WIB

Tampil Sederhana di Wisuda Anak, Kekayaan Sultan Hassanal Bolkiah Jadi Sorotan Dunia

Tampil Sederhana di Wisuda Anak, Kekayaan Sultan Hassanal Bolkiah Jadi Sorotan Dunia

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:40 WIB

IHSG Semakin Tenggelam di Sesi I ke Level 6.800, 462 Saham Anjlok

IHSG Semakin Tenggelam di Sesi I ke Level 6.800, 462 Saham Anjlok

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:39 WIB

Siapa Luky Alfirman yang Dicopot Purbaya Gegara Ceroboh Loloskan Anggaran Motor Listrik MBG?

Siapa Luky Alfirman yang Dicopot Purbaya Gegara Ceroboh Loloskan Anggaran Motor Listrik MBG?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:30 WIB

QRIS Bisa Dipakai di Negara Mana Saja? Ini Daftarnya Per 2026

QRIS Bisa Dipakai di Negara Mana Saja? Ini Daftarnya Per 2026

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:26 WIB

Purbaya Tegur Dirjen Pajak, Minta Jangan Kejar Peserta Tax Amnesty Jilid II

Purbaya Tegur Dirjen Pajak, Minta Jangan Kejar Peserta Tax Amnesty Jilid II

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:05 WIB

Harapan Ekonomi RI 6 Bulan Kedepan Suram

Harapan Ekonomi RI 6 Bulan Kedepan Suram

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 12:01 WIB

Ada Apa dengan Danantara? Lembaga Raksasa Prabowo Sembunyikan Laporan Penting

Ada Apa dengan Danantara? Lembaga Raksasa Prabowo Sembunyikan Laporan Penting

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 11:50 WIB