Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Tutup Tahun, 7 Bank RI Tumbang

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 26 Desember 2025 | 14:21 WIB
Tutup Tahun, 7 Bank RI Tumbang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak tujuh bank resmi dinyatakan bangkrut atau dicabut izin usahanya karena gagal menyehatkan kondisi keuangan serta permodalan. Foto ist.
  • OJK mencatat sebanyak tujuh bank resmi dinyatakan bangkrut atau dicabut izin usahanya karena gagal menyehatkan kondisi keuangan serta permodalan.
  • Bank-bank tersebut tidak mampu memenuhi standar likuiditas dan tata kelola meskipun telah diberikan masa pengawasan intensif.
  • OJK menegaskan bahwa pencabutan izin usaha (CIU) adalah langkah terakhir demi menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi dana masyarakat dari risiko yang lebih besar.

Suara.com - Industri perbankan nasional, khususnya di sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR), mengalami guncangan cukup hebat sepanjang tahun 2025.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak tujuh bank resmi dinyatakan bangkrut atau dicabut izin usahanya karena gagal menyehatkan kondisi keuangan serta permodalan.

Langkah tegas ini diambil setelah bank-bank tersebut tidak mampu memenuhi standar likuiditas dan tata kelola meskipun telah diberikan masa pengawasan intensif.

OJK menegaskan bahwa pencabutan izin usaha (CIU) adalah langkah terakhir demi menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi dana masyarakat dari risiko yang lebih besar.

Tujuh entitas yang izinnya dicabut tersebar di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Jawa hingga Sumatera dan Aceh:

  1. BPR Bumi Pendawa Raharja (Cianjur, Jawa Barat)
  2. BPR Nagajayaraya Sentrasentosa (Nganjuk, Jawa Timur)
  3. BPR Artha Kramat (Tegal, Jawa Tengah)
  4. BPR Syariah Gayo Perseroda (Aceh Tengah, Aceh)
  5. BPRS Gebu Prima (Medan, Sumatera Utara)
  6. BPR Dwicahaya Nusaperkasa (Kota Batu, Jawa Timur)
  7. BPR Disky Surya Jaya (Deli Serdang, Sumatera Utara)

Pasca-pencabutan izin, kendali kini berada di tangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sesuai mandat undang-undang, LPS akan melakukan proses rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan untuk menentukan pembayaran klaim penjaminan nasabah.

  • LPS menjamin saldo simpanan nasabah selama memenuhi syarat 3T:
  • Tercatat dalam pembukuan bank.
  • Tingkat bunga tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.
  • Tidak menyebabkan bank bangkrut (tidak memiliki kredit macet yang merugikan bank).

"Nasabah diimbau tetap tenang dan tidak terprovokasi. Proses klaim akan diumumkan secara resmi oleh LPS melalui saluran informasi publik," tulis otoritas terkait dalam laporannya.

Sepanjang 2025, OJK memang gencar melakukan penguatan di sektor BPR/BPRS. Otoritas mendorong bank-bank kecil untuk melakukan konsolidasi melalui merger guna memperkuat modal inti dan daya saing digital.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Gandeng KSEI Permudah Izin Reksadana, Apa Untungnya?

OJK Gandeng KSEI Permudah Izin Reksadana, Apa Untungnya?

Bisnis | Jum'at, 26 Desember 2025 | 13:06 WIB

Ekonomi Global Bakal Melambat di 2026, Bagaimana Kondisi Indonesia?

Ekonomi Global Bakal Melambat di 2026, Bagaimana Kondisi Indonesia?

Bisnis | Jum'at, 26 Desember 2025 | 10:42 WIB

OJK Optimis Kondisi Perbankan Indonesia Meningkat di Tahun 2026

OJK Optimis Kondisi Perbankan Indonesia Meningkat di Tahun 2026

Bisnis | Jum'at, 26 Desember 2025 | 09:50 WIB

Terkini

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 23:13 WIB

IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis

IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 19:55 WIB

Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan

Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 19:05 WIB

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:34 WIB

64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan

64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:29 WIB

KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi

KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:29 WIB

Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN

Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 18:20 WIB

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman

Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:16 WIB