- POPSI mengkritik rencana pungutan ekspor sawit untuk mandatori B50 mulai semester dua 2026, khawatir merusak daya saing dan merugikan petani.
- Kenaikan pungutan ekspor diprediksi menggerus pendapatan petani Tandan Buah Segar (TBS) sebab dana BPDP menipis untuk subsidi biosolar.
- POPSI mengusulkan desain ulang biodiesel melalui konsep *fleksiblending* dan pembagian beban biaya untuk menjaga keberlanjutan petani.
Suara.com - Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia atau POPSI mengkritisi rencana pemerintah yang menaikkan pungutan ekspor sawit dalam penerapan mandatori B50 yang akan mulai diberlakukan pada semester dua 2026.
Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, memperingatkan kebijakan biodiesel yang terlalu dominan berisiko merusak ekosistem kelapa sawit secara menyeluruh.
Menurutnya, rencana B40 menuju B50 akan melemahkan daya saing ekspor akibat membengkaknya biaya, terutama pada komponen Cost, Insurance, and Freight (CIF).
Dia menekankan bahwa biodiesel seharusnya hanya menjadi instrumen stabilisasi pasar, sehingga memaksakan porsinya hingga sangat dominan merupakan langkah yang keliru.

Darto mengatakan, jika B50 tetap dipaksakan sementara sumber pendanaannya bertumpu pada Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), maka yang akan dikorbankan adalah petani sawit.
"Dana untuk peremajaan, produktivitas, penguatan Sumber Daya Manusia dan bantuan sarana prasarana untuk perkebunan rakyat termasuk dukungan pencapaian sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sesuai dengan amanat UU Perkebunan akan terpinggirkan, ujar Darto lewat keterangannya Rabu (31/12/2025).
POPSI mencatat, saat ini besaran pungutan ekspor sawit berada di kisaran USD 75–95 per ton mengikuti fluktuasi harga CPO global. Dana yang dikelola BPDP selama ini digunakan untuk menambal selisih harga antara biosolar sawit dengan solar impor.
Namun, POPSI memperingatkan bahwa cadangan dana tersebut mulai menipis dan diprediksi habis pada pertengahan 2026, yang mengakibatkan program untuk petani tersendat.
Rencana pemerintah menaikkan PE sebagai solusi dikhawatirkan akan memukul harga Tandan Buah Segar (TBS) langsung di level petani. Studi Serikat Petani Kelapa Sawit (anggota POPSI) pada 2018 mengungkapkan kebijakan pungutan ekspor berdampak langsung pada kantong petani.
Baca Juga: Dikeluhkan Petani, Pemerintah Langsung Pangkas Regulasi dan Turunkan HET Pupuk 20 Persen
Setiap kenaikan pungutan sebesar USD 50 per ton menyebabkan harga TBS di tingkat petani merosot hingga Rp 435 per kilogram. Hal ini menunjukkan kenaikan pungutan sekecil apa pun akan langsung menggerus pendapatan petani sawit.
POPSI menegaskan tidak dalam posisi menolak program biodiesel, tapi mereka menuntut agar kebijakan Biodiesel didesain ulang secara adil, realistis dan dievaluasi secara menyeluruh.
Untuk itu mereka mengusulkan sejumlah solusi, salah satunya dengan kebijakan biodiesel yang lebih terarah, yakni hanya untuk sektor Public Service Obligation (PSO), dengan batas atas subsidi maksimal sekitar Rp 4.000 per liter.
Menurut POPSI dengan pendekatan itu akan menjaga keberlanjutan pendanaan BPDP sekaligus menghindari tekanan berlebihan terhadap harga Crude Palm Oil (CPO) dan TBS petani ketika terjadi lonjakan harga sawit global, sehingga mekanisme pasar tetap berjalan secara sehat.
Kemudian dalam program biodiesel perlu mengadopsi konsep fleksiblending, dengan B30 sebagai batas minimum dan penyesuaian tingkat blending dilakukan secara dinamis.
Strategi ini memungkinkan penyesuaian bauran secara dinamis. Porsi biodiesel diturunkan saat harga CPO tinggi guna menjaga stabilitas subsidi, dan dinaikkan secara bertahap melampaui B40 saat harga CPO rendah. Hal ini bertujuan una meningkatkan daya saing biodiesel dan memperluas serapan CPO domestik.