- Aplikasi e-Kinerja BKN padat di awal 2026; mengatasi kendala awal perlu cek dan sinkronisasi data profil ASN.
- Perbaikan data atasan salah, khususnya guru, dilakukan melalui login dan sinkronisasi oleh Kepala Sekolah terlebih dahulu.
- Kendala teknis seperti gagal login atau tombol sinkronisasi hilang dapat diatasi melalui reset password atau menghubungi Admin Instansi.
Suara.com - Memasuki periode pelaporan kinerja tahunan di awal 2026, aplikasi e-Kinerja milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi platform yang paling padat diakses oleh jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.
Sebagai instrumen utama dalam penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang berimplikasi langsung pada pemberian tunjangan dan kenaikan pangkat, kelancaran akses aplikasi ini sangatlah krusial.
Namun, tidak jarang pengguna menemui berbagai kendala teknis, mulai dari data yang tidak muncul hingga sinkronisasi yang gagal.
Untuk mengatasi berbagai masalah di platform e-Kinerja BKN, langkah awal yang harus dilakukan adalah melakukan pengecekan mendalam pada data profil.
Pastikan data seperti NIP, unit kerja, jabatan, hingga golongan sudah sesuai dengan kondisi riil. Jika terjadi ketidaksesuaian, segera lakukan sinkronisasi data ASN atau CASN.
Apabila masalah tetap berlanjut, koordinasi dengan atasan atau admin instansi menjadi mutlak diperlukan untuk perbaikan data di sistem pusat.
Solusi Data Atasan Salah atau Tidak Sesuai
Masalah yang paling sering dikeluhkan, terutama oleh para guru di daerah, adalah ketidaksesuaian data atasan penilai dalam sistem.
Hal ini mengakibatkan SKP tidak dapat diproses lebih lanjut. Bagi guru, langkah perbaikan harus dimulai dari akun Kepala Sekolah.
Baca Juga: Cara Input Progres Harian di E-Kinerja BKN
Kepala Sekolah diwajibkan untuk login terlebih dahulu ke aplikasi e-Kinerja BKN.
Setelah masuk, Kepala Sekolah harus mengedit profil, menyesuaikan data unit kerja, jabatan, serta golongan, lalu melakukan klik pada tombol "Sinkronisasi ASN".
Setelah data Kepala Sekolah tervalidasi, barulah guru yang bersangkutan bisa melakukan perbaikan di akun masing-masing.
Guru harus memastikan data di profil mereka sama dengan data yang telah diperbaiki oleh Kepala Sekolah.
Langkah selanjutnya adalah menyesuaikan jabatan atau golongan, melakukan sinkronisasi CASN, dan mengklik menu "Muat Ulang" pada bagian SKP.
Jika data tetap tidak berubah, Admin Instansi memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan data langsung melalui User Management e-Kinerja atau melalui sistem Verval PTK bagi pengawas dan pendidik.
Kendala Tombol Sinkronisasi Ruang GTK yang Hilang
Bagi tenaga kependidikan, integrasi antara data Dapodik, Verval PTK, dan e-Kinerja terkadang mengalami hambatan yang ditandai dengan tidak munculnya tombol "Sinkro Ruang GTK". Masalah ini biasanya berakar pada data identitas di pangkalan data utama.
Solusi praktisnya adalah menyerahkan NIP kepada Operator Sekolah untuk diperbarui atau divalidasi ulang di laman Verval PTK.
Perlu diingat bahwa proses sinkronisasi antar-server ini tidak terjadi secara instan dan biasanya membutuhkan waktu tunggu beberapa hari kerja.
Selain itu, Anda juga bisa meminta Admin Instansi untuk memastikan NIP Anda sudah terdaftar dan aktif di menu User Management pada aplikasi e-Kinerja BKN agar akses fitur sinkronisasi terbuka secara otomatis.
Mengatasi Gagal Login dan Lupa Password
Akses menuju laman MyASN atau e-Kinerja seringkali terhambat karena masalah kredensial. Jika Anda lupa kata sandi, jangan panik.
BKN telah menyediakan fitur "Lupa Password" di laman login resmi (https://myasn.bkn.go.id atau https://kinerja.bkn.go.id).
Anda hanya perlu menyiapkan NIP dan alamat email yang sudah terdaftar secara resmi di sistem pendataan ASN. Tautan untuk menyetel ulang kata sandi akan dikirimkan ke email tersebut.
Selain masalah kredensial, kegagalan login juga sering disebabkan oleh kendala teknis seperti munculnya pesan Error 500 atau Too Many Users.
Hal ini umumnya terjadi karena tingginya trafik pengguna yang mengakses aplikasi secara bersamaan, terutama di jam sibuk kerja (pukul 08.00 - 16.00 WIB).
Untuk mengatasi hal ini, pengguna disarankan untuk:
- Mencoba akses secara berkala di luar jam sibuk, seperti saat malam hari atau dini hari.
- Memastikan koneksi internet stabil dan menggunakan peramban (browser) versi terbaru.
- Membersihkan cache dan cookies pada peramban secara rutin sebelum memulai sesi login.
- Masalah SKP Organisasi dan Penilaian
Dalam beberapa kasus, ASN tidak dapat mengisi SKP karena muncul peringatan bahwa SKP Organisasi belum tersedia.
Masalah ini bersifat hierarkis, yang berarti Pejabat Penilai atau pimpinan unit kerja Anda belum membuat atau mempublikasikan SKP Organisasi di sistem e-Kinerja.
Koordinasi internal dalam unit kerja sangat diperlukan agar pimpinan segera menyusun draf penilaian organisasi sebelum bawahan dapat mulai mengisi kinerja individu.
Jika semua langkah teknis di atas sudah dilakukan namun masalah masih belum terpecahkan, segera hubungi saluran bantuan resmi yang disediakan oleh pemerintah.
Bagi guru dan pengawas sekolah, kendala khusus dapat dilaporkan melalui Pusat Bantuan Ruang GTK. Sementara itu, untuk masalah umum kepegawaian dan teknis SIASN, pengguna dapat mengakses Helpdesk BKN melalui portal support-siasn.bkn.go.id