- Menteri Keuangan sedang membahas rencana kenaikan gaji ASN dan PNS yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.
- Kemenkeu menunggu sinkronisasi kebijakan ekonomi nasional dalam periode kuartal pertama 2026 untuk mengambil keputusan.
- Keputusan final mengenai kenaikan gaji PNS akan diambil pada kuartal kedua 2026 setelah evaluasi kondisi ekonomi.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan soal wacana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2026.
Menkeu Purbaya menyebut kalau Kementerian Keuangan masih terus berdiskusi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
"Kita diskusikan, gini, sama saja dengan yang lain. Kita akan lihat kondisi keuangan kita seperti apa," kata Purbaya saat konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Rabu (31/12/2025).
Purbaya menyebut kalau kebijakan ekonomi masih belum saling sinkron. Alhasil ia masih belum bisa menyimpulkan soal arah ekonomi Indonesia.
"Harusnya kalau semuanya sinkron dari awal, sekarang saya sudah bisa lihat arah ke mana income kita," lanjutnya.
Untuk itu Purbaya akan menunggu selama kuartal pertama alias tiga bulan awal 2026 bagaimana kondisi ekonomi RI. Ia baru akan memutuskan gaji PNS naik atau tidak di kuartal selanjutnya.
"Saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat gimana sih sebetulnya arah ekonomi kita dengan kebijakan yang lebih sinkron dibanding sebelumnya. Habis itu mungkin triwulan kedua, karena baru kita bisa diskusikan masalah-masalah yang berdampak kepada kenaikan belanja pemerintah," jelasnya.