Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.986,497
LQ45 594,918
Srikehati 295,219
JII 350,443
USD/IDR 17.983

Bea Cukai Tindak 1,4 Miliar Batang Rokok Ilegal di 2025, Tertinggi dalam Sejarah

Dicky Prastya

Minggu, 04 Januari 2026 | 11:59 WIB
Bea Cukai Tindak 1,4 Miliar Batang Rokok Ilegal di 2025, Tertinggi dalam Sejarah
Ilustrasi rokok ilegal. Foto: Rokok ilegal yang diselundupkan tanpa pita cukai. [Ist]
baca 10 detik
  • DJBC Kemenkeu menindak 1,4 miliar batang rokok ilegal sepanjang 2025, mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah.
  • Empat penindakan besar meliputi kasus di Rokan Hilir, Surabaya, Pontianak, dan Atambua pada 2025.
  • Hasil tembakau ilegal mendominasi penindakan nasional dengan persentase mencapai sekitar 63,9 persen secara keseluruhan.

Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) telah melakukan penindakan terhadap sekitar 1,4 miliar batang rokok ilegal sepanjang tahun 2025.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan kalau angka tersebut menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah Bea Cukai.

“Rangkaian penindakan di bidang cukai ini menegaskan komitmen dan fokus Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal, termasuk di wilayah perbatasan negara,” kata Nirwala, dikutip dari siaran pers, Minggu (4/1/2026).

Tercatat ada empat penindakan rokok ilegal berskala besar yang dilakukan Bea Cukai. Pertama ada penindakan 23 juta batang rokok ilegal di Bagansiapiapi Rokan Hilir pada Juli 2025.

Kedua, penindakan 1 kontainer berisi 400 karton air mineral dalam kemasan yang diberitahukan sebagai rokok di Terminal Peti Kemas Tanjung Perak, Surabaya.

Ketiga, penindakan 20 juta batang rokok ilegal oleh Bea Cukai Pontianak pada 9 Desember 2025. Terakhir, penindakan 11 juta batang rokok ilegal oleh Bea Cukai Atambua pada 10 Desember 2025.

Lebih lanjut, Nirwala menyebut kalau secara komoditas, hasil tembakau ilegal masih mendominasi penindakan nasional dengan porsi sekitar 63,9 persen.

Lalu disusul minuman mengandung etil alkohol 6,75 persen, tekstil 2,72 persen, mesin 2,24 persen, serta besi dan baja 2,12 persen.

"Tingginya angka penindakan rokok ilegal ini menunjukkan efektivitas pengawasan cukai yang semakin terarah," jelasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rencana 8 Langkah Berhenti Merokok: Rahasia Tetap Konsisten Tanpa Stres

Rencana 8 Langkah Berhenti Merokok: Rahasia Tetap Konsisten Tanpa Stres

Your Say | Rabu, 31 Desember 2025 | 19:10 WIB

Bea Cukai Berbenah Usai Diancam Purbaya: Pecat 27 Pegawai, Sanksi 33 Orang

Bea Cukai Berbenah Usai Diancam Purbaya: Pecat 27 Pegawai, Sanksi 33 Orang

Bisnis | Rabu, 31 Desember 2025 | 13:14 WIB

Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?

Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?

News | Selasa, 30 Desember 2025 | 22:09 WIB

Viral di Medsos, Kemenkeu Bantah Purbaya Jadi Otak Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat

Viral di Medsos, Kemenkeu Bantah Purbaya Jadi Otak Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat

Bisnis | Selasa, 30 Desember 2025 | 18:49 WIB

Industri Tembakau Tolak Kemasan Rokok Polos, Dinilai Rugikan Usaha dan Pekerja

Industri Tembakau Tolak Kemasan Rokok Polos, Dinilai Rugikan Usaha dan Pekerja

Bisnis | Selasa, 30 Desember 2025 | 15:31 WIB

DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak

DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak

Bisnis | Senin, 29 Desember 2025 | 17:52 WIB

Terkini

Pegadaian Gelar Sales Town Hall 2026, Perkuat Akselerasi Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan

Pegadaian Gelar Sales Town Hall 2026, Perkuat Akselerasi Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:00 WIB

Fasilitasi Impor dan Pengadaan Barang China, Natindo Cargo Bantu UMKM

Fasilitasi Impor dan Pengadaan Barang China, Natindo Cargo Bantu UMKM

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:56 WIB

Sidang Korupsi INALUM Bongkar Risiko Penjualan Alloy: Piutang Rp140 Miliar Diduga Akibat Penipuan

Sidang Korupsi INALUM Bongkar Risiko Penjualan Alloy: Piutang Rp140 Miliar Diduga Akibat Penipuan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:58 WIB

Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik

Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:45 WIB

Selaras dengan Danantara, BTN Perkuat Transformasi Bisnis dan Bukukan Kinerja di Atas Rata-Rata

Selaras dengan Danantara, BTN Perkuat Transformasi Bisnis dan Bukukan Kinerja di Atas Rata-Rata

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:02 WIB

BACH dan EMMI Resmi Jadi Emiten BEI, Dana IPO Difokuskan untuk Ekspansi Bisnis

BACH dan EMMI Resmi Jadi Emiten BEI, Dana IPO Difokuskan untuk Ekspansi Bisnis

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:44 WIB

Rupiah Melemah, Dolar AS Mulai Dekati Level Rp18.000

Rupiah Melemah, Dolar AS Mulai Dekati Level Rp18.000

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:41 WIB

Ketegangan AS - Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Akibat Kekhawatiran Gangguan Pasokan

Ketegangan AS - Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Akibat Kekhawatiran Gangguan Pasokan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:32 WIB

Gagal Bayar Meningkat, Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp103,73 Triliun

Gagal Bayar Meningkat, Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp103,73 Triliun

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 08:38 WIB

Titipan Politik di Kursi Komisaris dan Direksi Makin Kuat di BUMN, Ini Datanya

Titipan Politik di Kursi Komisaris dan Direksi Makin Kuat di BUMN, Ini Datanya

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 08:05 WIB

×