Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.855.000
Beli Rp2.725.000
IHSG 7.195,229
LQ45 726,150
Srikehati 345,455
JII 489,856
USD/IDR 17.090

Bea Cukai Tindak 1,4 Miliar Batang Rokok Ilegal di 2025, Tertinggi dalam Sejarah

Dicky Prastya | Suara.com

Minggu, 04 Januari 2026 | 11:59 WIB
Bea Cukai Tindak 1,4 Miliar Batang Rokok Ilegal di 2025, Tertinggi dalam Sejarah
Ilustrasi rokok ilegal. Foto: Rokok ilegal yang diselundupkan tanpa pita cukai. [Ist]
  • DJBC Kemenkeu menindak 1,4 miliar batang rokok ilegal sepanjang 2025, mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah.
  • Empat penindakan besar meliputi kasus di Rokan Hilir, Surabaya, Pontianak, dan Atambua pada 2025.
  • Hasil tembakau ilegal mendominasi penindakan nasional dengan persentase mencapai sekitar 63,9 persen secara keseluruhan.

Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) telah melakukan penindakan terhadap sekitar 1,4 miliar batang rokok ilegal sepanjang tahun 2025.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan kalau angka tersebut menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah Bea Cukai.

“Rangkaian penindakan di bidang cukai ini menegaskan komitmen dan fokus Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal, termasuk di wilayah perbatasan negara,” kata Nirwala, dikutip dari siaran pers, Minggu (4/1/2026).

Tercatat ada empat penindakan rokok ilegal berskala besar yang dilakukan Bea Cukai. Pertama ada penindakan 23 juta batang rokok ilegal di Bagansiapiapi Rokan Hilir pada Juli 2025.

Kedua, penindakan 1 kontainer berisi 400 karton air mineral dalam kemasan yang diberitahukan sebagai rokok di Terminal Peti Kemas Tanjung Perak, Surabaya.

Ketiga, penindakan 20 juta batang rokok ilegal oleh Bea Cukai Pontianak pada 9 Desember 2025. Terakhir, penindakan 11 juta batang rokok ilegal oleh Bea Cukai Atambua pada 10 Desember 2025.

Lebih lanjut, Nirwala menyebut kalau secara komoditas, hasil tembakau ilegal masih mendominasi penindakan nasional dengan porsi sekitar 63,9 persen.

Lalu disusul minuman mengandung etil alkohol 6,75 persen, tekstil 2,72 persen, mesin 2,24 persen, serta besi dan baja 2,12 persen.

"Tingginya angka penindakan rokok ilegal ini menunjukkan efektivitas pengawasan cukai yang semakin terarah," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rencana 8 Langkah Berhenti Merokok: Rahasia Tetap Konsisten Tanpa Stres

Rencana 8 Langkah Berhenti Merokok: Rahasia Tetap Konsisten Tanpa Stres

Your Say | Rabu, 31 Desember 2025 | 19:10 WIB

Bea Cukai Berbenah Usai Diancam Purbaya: Pecat 27 Pegawai, Sanksi 33 Orang

Bea Cukai Berbenah Usai Diancam Purbaya: Pecat 27 Pegawai, Sanksi 33 Orang

Bisnis | Rabu, 31 Desember 2025 | 13:14 WIB

Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?

Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?

News | Selasa, 30 Desember 2025 | 22:09 WIB

Viral di Medsos, Kemenkeu Bantah Purbaya Jadi Otak Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat

Viral di Medsos, Kemenkeu Bantah Purbaya Jadi Otak Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat

Bisnis | Selasa, 30 Desember 2025 | 18:49 WIB

Industri Tembakau Tolak Kemasan Rokok Polos, Dinilai Rugikan Usaha dan Pekerja

Industri Tembakau Tolak Kemasan Rokok Polos, Dinilai Rugikan Usaha dan Pekerja

Bisnis | Selasa, 30 Desember 2025 | 15:31 WIB

DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak

DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak

Bisnis | Senin, 29 Desember 2025 | 17:52 WIB

Terkini

Menghitung Harga Tiket Pesawat Setelah Avtur Naik 70%

Menghitung Harga Tiket Pesawat Setelah Avtur Naik 70%

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 16:00 WIB

Iran Buka Selat Hormuz, Bagaimana Nasib 2 Kapal Pertamina?

Iran Buka Selat Hormuz, Bagaimana Nasib 2 Kapal Pertamina?

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 15:54 WIB

Komitmen Energi Berkelanjutan, Pertamina Borong 14 Proper Emas & 108 Hijau dari KLH

Komitmen Energi Berkelanjutan, Pertamina Borong 14 Proper Emas & 108 Hijau dari KLH

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 15:34 WIB

IIGCE 2026 Segera Digelar, Fokus ke Percepatan Panas Bumi di Indonesia

IIGCE 2026 Segera Digelar, Fokus ke Percepatan Panas Bumi di Indonesia

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 15:32 WIB

Jangan Lewatkan Promo BRImo Tiket Pestapora 2026, Harga Dijamin Lebih Hemat

Jangan Lewatkan Promo BRImo Tiket Pestapora 2026, Harga Dijamin Lebih Hemat

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 14:41 WIB

Anomali Saham BBCA Jadi Peluang Emas Investor?

Anomali Saham BBCA Jadi Peluang Emas Investor?

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 14:25 WIB

Kronologi Kurs Rupiah Kembali ke Level Rp16.900 Setelah Sempat Tembus Rp17.100

Kronologi Kurs Rupiah Kembali ke Level Rp16.900 Setelah Sempat Tembus Rp17.100

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 14:20 WIB

Dikuras untuk Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Menciut ke Titik Terendah

Dikuras untuk Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Menciut ke Titik Terendah

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 14:14 WIB

Masalah Komersialisasi Disebut Jadi Tantangan Utama Panas Bumi di Indonesia

Masalah Komersialisasi Disebut Jadi Tantangan Utama Panas Bumi di Indonesia

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 14:06 WIB

Harga Tiket Pesawat Domestik Garuda Indonesia Resmi Naik!

Harga Tiket Pesawat Domestik Garuda Indonesia Resmi Naik!

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 13:57 WIB