Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 6.037,842
LQ45 602,373
Srikehati 296,769
JII 356,005
USD/IDR 18.126

Saldo GoPay yang Hilang Ternyata Bisa Balik Lagi, Begini Caranya

Achmad Fauzi

Rabu, 07 Januari 2026 | 08:00 WIB
Saldo GoPay yang Hilang Ternyata Bisa Balik Lagi, Begini Caranya
GoPay
baca 10 detik
  • GoPay meluncurkan program Jaminan Saldo Kembali bagi pengguna yang kehilangan saldo karena penyalahgunaan akun oleh pihak tidak bertanggung jawab.
  • Klaim dapat diajukan pengguna jika terjadi pengambilalihan akun (Brute Force) atau kehilangan perangkat ponsel berakun aktif.
  • Program ini mensyaratkan pengguna telah verifikasi GoPay Plus, mengaktifkan PIN, dan tidak membagikan kode otentikasi.

Suara.com - GoPay memastikan penggunanya yang kehilangan saldo secara tiba-tiba, akibat penyalahgunaan akun oleh pihak tidak bertanggung jawab bisa kembali lagi. Hal ini setelah, GoPay menggelar program Jaminan Saldo Kembali.

Head of Corporate Afairs GoPay mengatakan, Audrey Progastama Petriny, menjelaskan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pengguna bisa melakukan klaim saldo hilang mengikuti syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

"Selain itu, kami juga terus melakukan edukasi kepada pengguna agar tetap waspada terhadap berbagai risiko penipuan dan keamanan digital," ujarnya di Jakarta seperti dikutip, Rabu (7/1/2026).

Ini Cara Klaim Saldo GoPay Gratis dari Gojek
Ini Cara Klaim Saldo GoPay Gratis dari Gojek

Klaim Saldo GoPay yang hilang dapat dilakukan pengguna apabila terjadi Brute Force atau situasi di mana akun diambil alih secara paksa oleh pihak tidak bertanggung jawab, ataupun kehilangan handphone yang mana akun digunakan tanpa izin akibat pengguna kehilangan perangkat seluler.

Pengguna dapat mengajukan klaim pengembalian saldo di aplikasi GoPay melalui menu Pengaturan dan Keamanan dengan memilih GoPay Aman, masuk ke Jaminan Saldo Kembali, lalu mengisi dan mengirimkan formulir klaim untuk diproses.

Program Jaminan Saldo Kembali berlaku bagi pengguna yang telah lulus verifkasi atau upgrade akun ke GoPay Plus sebelum kejadian, telah mengaktifkan PIN sebagai otentikasi transaksi GoPay, serta tidak membagikan PIN ataupun kode OTP kepada siapa pun sebelum kasus yang dijamin terjadi.

 Untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna, GoPay juga mengimbau untuk selalu menjaga keamanan akun e-wallet pribadi dengan cara:

  1.  Menggunakan kombinasi PIN yang tidak mudah ditebak dan menggantinya secara berkala.
  2. Tidak memberikan kode OTP kepada siapa pun.
  3. Tidak mengakses fle, tautan, atau situs web yang mencurigakan.
  4. Menjaga kerahasiaan data dan informasi pribadi.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Baru Purbaya: Dirjen Pajak Bisa Intip Transaksi Kripto dan Dompet Digital

Aturan Baru Purbaya: Dirjen Pajak Bisa Intip Transaksi Kripto dan Dompet Digital

Bisnis | Senin, 05 Januari 2026 | 15:11 WIB

Dompet Digital Jadi Senjata Utama Lawan Judi Online

Dompet Digital Jadi Senjata Utama Lawan Judi Online

Bisnis | Rabu, 17 Desember 2025 | 09:31 WIB

Penggunaan Dompet Digital Makin Luas, Tak Hanya Buat Bayar Makanan dan Belanja

Penggunaan Dompet Digital Makin Luas, Tak Hanya Buat Bayar Makanan dan Belanja

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 12:55 WIB

Terkini

Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026

Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!

Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:11 WIB

Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya

Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:56 WIB

Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional

Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:34 WIB

Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas

Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12 WIB

Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu

Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12 WIB

Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026

Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:07 WIB

Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM

Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:01 WIB

Bayer Rombak Jajaran Direksi, Tunjuk Simon Rosof Sebagai Bos Baru

Bayer Rombak Jajaran Direksi, Tunjuk Simon Rosof Sebagai Bos Baru

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:40 WIB

Dikritik DPR, Purbaya Klaim Utang Pemerintah Masih Aman Meski Nyaris Rp 10.000 Triliun

Dikritik DPR, Purbaya Klaim Utang Pemerintah Masih Aman Meski Nyaris Rp 10.000 Triliun

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:38 WIB

×