Saldo GoPay yang Hilang Ternyata Bisa Balik Lagi, Begini Caranya

Achmad Fauzi

Rabu, 07 Januari 2026 | 08:00 WIB
Saldo GoPay yang Hilang Ternyata Bisa Balik Lagi, Begini Caranya
GoPay
baca 10 detik
  • GoPay meluncurkan program Jaminan Saldo Kembali bagi pengguna yang kehilangan saldo karena penyalahgunaan akun oleh pihak tidak bertanggung jawab.
  • Klaim dapat diajukan pengguna jika terjadi pengambilalihan akun (Brute Force) atau kehilangan perangkat ponsel berakun aktif.
  • Program ini mensyaratkan pengguna telah verifikasi GoPay Plus, mengaktifkan PIN, dan tidak membagikan kode otentikasi.

Suara.com - GoPay memastikan penggunanya yang kehilangan saldo secara tiba-tiba, akibat penyalahgunaan akun oleh pihak tidak bertanggung jawab bisa kembali lagi. Hal ini setelah, GoPay menggelar program Jaminan Saldo Kembali.

Head of Corporate Afairs GoPay mengatakan, Audrey Progastama Petriny, menjelaskan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pengguna bisa melakukan klaim saldo hilang mengikuti syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

"Selain itu, kami juga terus melakukan edukasi kepada pengguna agar tetap waspada terhadap berbagai risiko penipuan dan keamanan digital," ujarnya di Jakarta seperti dikutip, Rabu (7/1/2026).

Ini Cara Klaim Saldo GoPay Gratis dari Gojek
Ini Cara Klaim Saldo GoPay Gratis dari Gojek

Klaim Saldo GoPay yang hilang dapat dilakukan pengguna apabila terjadi Brute Force atau situasi di mana akun diambil alih secara paksa oleh pihak tidak bertanggung jawab, ataupun kehilangan handphone yang mana akun digunakan tanpa izin akibat pengguna kehilangan perangkat seluler.

Pengguna dapat mengajukan klaim pengembalian saldo di aplikasi GoPay melalui menu Pengaturan dan Keamanan dengan memilih GoPay Aman, masuk ke Jaminan Saldo Kembali, lalu mengisi dan mengirimkan formulir klaim untuk diproses.

Program Jaminan Saldo Kembali berlaku bagi pengguna yang telah lulus verifkasi atau upgrade akun ke GoPay Plus sebelum kejadian, telah mengaktifkan PIN sebagai otentikasi transaksi GoPay, serta tidak membagikan PIN ataupun kode OTP kepada siapa pun sebelum kasus yang dijamin terjadi.

 Untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna, GoPay juga mengimbau untuk selalu menjaga keamanan akun e-wallet pribadi dengan cara:

  1.  Menggunakan kombinasi PIN yang tidak mudah ditebak dan menggantinya secara berkala.
  2. Tidak memberikan kode OTP kepada siapa pun.
  3. Tidak mengakses fle, tautan, atau situs web yang mencurigakan.
  4. Menjaga kerahasiaan data dan informasi pribadi.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Baru Purbaya: Dirjen Pajak Bisa Intip Transaksi Kripto dan Dompet Digital

Aturan Baru Purbaya: Dirjen Pajak Bisa Intip Transaksi Kripto dan Dompet Digital

Bisnis | Senin, 05 Januari 2026 | 15:11 WIB

Dompet Digital Jadi Senjata Utama Lawan Judi Online

Dompet Digital Jadi Senjata Utama Lawan Judi Online

Bisnis | Rabu, 17 Desember 2025 | 09:31 WIB

Penggunaan Dompet Digital Makin Luas, Tak Hanya Buat Bayar Makanan dan Belanja

Penggunaan Dompet Digital Makin Luas, Tak Hanya Buat Bayar Makanan dan Belanja

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 12:55 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×