Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.855.000
Beli Rp2.725.000
IHSG 7.195,229
LQ45 726,150
Srikehati 345,455
JII 489,856
USD/IDR 17.090

Aturan Baru Purbaya: Dirjen Pajak Bisa Intip Transaksi Kripto dan Dompet Digital

Dicky Prastya | Suara.com

Senin, 05 Januari 2026 | 15:11 WIB
Aturan Baru Purbaya: Dirjen Pajak Bisa Intip Transaksi Kripto dan Dompet Digital
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (31/12/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
  • Menteri Keuangan mengesahkan PMK Nomor 108 Tahun 2025 yang efektif 1 Januari 2026 mengenai akses data keuangan perpajakan.
  • Penyedia jasa pembayaran dan *e-wallet* kini wajib melaporkan data transaksi dompet digital dan aset kripto kepada DJP.
  • Indonesia akan mulai pertukaran otomatis data keuangan terkait *e-wallet* dan kripto dengan negara mitra pada tahun 2027.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengumumkan regulasi baru soal akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2025 yang berlaku efektif 1 Januari 2026.

Penyedia jasa pembayaran (PJP) dan pengelola uang elektronik atau e-wallet kini masuk dalam skema pelaporan informasi keuangan kepada Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Dalam Pasal 2 PMK 108/2025, Dirjen Pajak atau DJP berwenang mendapatkan akses informasi berupa transaksi dompet digital atau e-wallet hingga mata uang kripto.

Di aturan itu, PJP baik bank maupun lembaga selain bank, dikategorikan sebagai Lembaga Simpanan apabila mengelola produk uang elektronik tertentu atau mata uang digital bank sentral.

"Direktur Jenderal Pajak berwenang mendapatkan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan dari Lembaga Keuangan dan PJAK Pelapor CARF," tulis beleid tersebut, dikutip Senin (5/1/2025).

Lembaga keuangan dan Penyedia Jasa Aset Kripto (PJAK) Pelapor Kerangka Kerja Pelaporan Aset Kripto (Crypto Assets Reporting Framework atau CARF), wajib menyampaikan laporan yang berisi informasi keuangan secara otomatis berupa informasi rekening keuangan dan/atau informasi aset kripto relevan.

Kemudian mereka wajib memberikan informasi dan/atau bukti atau keterangan berdasarkan permintaan dengan benar, lengkap dan jelas.

Peraturan ini disesuaikan dengan standar internasional Common Reporting Standard (CRS) yang diperbarui oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Disebutkan bahwa produk uang elektronik tertentu dan mata uang digital bank sentral diperlakukan sebagai bagian dari rekening keuangan.

Berdasarkan aturan itu, Indonesia dijadwalkan mulai melakukan pertukaran otomatis data e-wallet dan aset kripto dengan negara mitra pada 2027 untuk tahun data 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karyawan Gaji Rp 10 Juta Dapat Bebas Pajak dari Purbaya, Cek Syaratnya

Karyawan Gaji Rp 10 Juta Dapat Bebas Pajak dari Purbaya, Cek Syaratnya

Bisnis | Senin, 05 Januari 2026 | 12:57 WIB

Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak

Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak

Bisnis | Senin, 05 Januari 2026 | 11:50 WIB

Proyeksi Harga PI Coin di Tengah Tekanan Aksi Jual Pasar 2026

Proyeksi Harga PI Coin di Tengah Tekanan Aksi Jual Pasar 2026

Bisnis | Minggu, 04 Januari 2026 | 19:28 WIB

Aktivasi Akun Coretax Tembus 11,2 Juta, 8.160 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT di Awal 2026

Aktivasi Akun Coretax Tembus 11,2 Juta, 8.160 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT di Awal 2026

Bisnis | Minggu, 04 Januari 2026 | 13:32 WIB

Defisit APBN 2025 Terancam Naik, Purbaya Pede Ekonomi RI Tetap Bagus

Defisit APBN 2025 Terancam Naik, Purbaya Pede Ekonomi RI Tetap Bagus

Bisnis | Minggu, 04 Januari 2026 | 11:04 WIB

Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!

Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!

Bisnis | Jum'at, 02 Januari 2026 | 17:34 WIB

Terkini

Anomali Saham BBCA Jadi Peluang Emas Investor?

Anomali Saham BBCA Jadi Peluang Emas Investor?

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 14:25 WIB

Kronologi Kurs Rupiah Kembali ke Level Rp16.900 Setelah Sempat Tembus Rp17.100

Kronologi Kurs Rupiah Kembali ke Level Rp16.900 Setelah Sempat Tembus Rp17.100

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 14:20 WIB

Dikuras untuk Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Menciut ke Titik Terendah

Dikuras untuk Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Menciut ke Titik Terendah

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 14:14 WIB

Masalah Komersialisasi Disebut Jadi Tantangan Utama Panas Bumi di Indonesia

Masalah Komersialisasi Disebut Jadi Tantangan Utama Panas Bumi di Indonesia

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 14:06 WIB

Harga Tiket Pesawat Domestik Garuda Indonesia Resmi Naik!

Harga Tiket Pesawat Domestik Garuda Indonesia Resmi Naik!

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 13:57 WIB

Jelang RUPS, BBRI Dikabarkan Bakal Bagi Dividen Lebih Besar

Jelang RUPS, BBRI Dikabarkan Bakal Bagi Dividen Lebih Besar

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 13:47 WIB

Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi 'Gantung', Wayan Koster: Kami Malu Ditanya Masyarakat Terus!

Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi 'Gantung', Wayan Koster: Kami Malu Ditanya Masyarakat Terus!

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 13:43 WIB

6 Fakta Sepeda Motor Listrik untuk Pengadaan Program MBG, Jumlahnya 21 Ribu

6 Fakta Sepeda Motor Listrik untuk Pengadaan Program MBG, Jumlahnya 21 Ribu

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 13:29 WIB

Urai Macet Horor Bali, Menhub Siapkan Water Taxi hingga Pelabuhan Logistik Baru

Urai Macet Horor Bali, Menhub Siapkan Water Taxi hingga Pelabuhan Logistik Baru

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 13:23 WIB

IHSG Terbang 3% ke Level 7.207 di Sesi I, 592 Saham Naik

IHSG Terbang 3% ke Level 7.207 di Sesi I, 592 Saham Naik

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 12:47 WIB