Nilai Transaksi Kripto 2025 Capai Rp482,23 Triliun, Turun dari 2024

Liberty Jemadu

Jum'at, 09 Januari 2026 | 14:20 WIB
Nilai Transaksi Kripto 2025 Capai Rp482,23 Triliun, Turun dari 2024
Total nilai transaksi aset kripto di dalam negeri sepanjang 2025 mencapai Rp482,23 triliun, lebih rendah dibandingkan capaian tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp650,61 triliun.. [Pexels]
baca 10 detik
  • Total nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 di Indonesia tercatat Rp482,23 triliun, lebih rendah dibanding tahun 2024.
  • Jumlah investor aset kripto per November 2025 meningkat menjadi 19,56 juta orang, menunjukkan tren pertumbuhan minat.
  • OJK memperkuat regulasi dengan menerbitkan POJK dan SEOJK baru, serta menjatuhkan sanksi kepada 43 penyelenggara.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total nilai transaksi aset kripto di dalam negeri sepanjang 2025 mencapai Rp482,23 triliun, lebih rendah dibandingkan capaian tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp650,61 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi menyampaikan secara akumulatif aktivitas transaksi kripto selama 2025 masih berada pada level yang besar meskipun mengalami koreksi secara tahunan.

"Sehingga, secara keseluruhan untuk nilai transaksi aset kripto di sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai angka Rp482,23 triliun," ujar Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (0/1/2026).

Dari perkembangan bulanan, OJK mencatat pelemahan transaksi menjelang akhir tahun. Nilai transaksinya pada Desember 2025 tercatat sebesar Rp32,68 triliun, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya. Hasan menjelaskan secara bulanan nilai transaksi Desember 2025 turun dari posisi November 2025 yang mencapai Rp37,23 triliun.

"Sementara, untuk nilai transaksi aset kripto periode Desember 2025 tercatat sebesar Rp32,68 triliun atau tercatat penurunan 12,22 persen dibanding posisi November 2025 yang tercatat di angka Rp37,23 triliun," tutur dia.

Selain nilai transaksi, otoritas juga mencatat pertumbuhan jumlah investor kripto.

Hingga November 2025, jumlah investor aset kripto di Indonesia mencapai 19,56 juta orang. Capaian tersebut meningkat 2,5 persen dibandingkan Oktober 2025 yang tercatat sebanyak 19,08 juta investor.

"Terkait dengan perkembangan aktivitas untuk aset kripto di Indonesia per November 2025 tercatat jumlah konsumen berada dalam tren peningkatan yaitu mencapai angka 19,56 juta konsumen," ujarnya.

Menurutnya, minat investor kripto di Indonesia masih menunjukkan tren kenaikan. Namun, dari sisi nilai transaksi memang terjadi penurunan bulanan pada akhir tahun.

baca juga

Hal ini tercermin dari transaksi Desember 2025 sebesar Rp32,68 triliun yang turun 12,22 persen dibandingkan November 2025 sebesar Rp37,23 triliun. Meski demikian, secara kumulatif sepanjang 2025 nilai transaksi aset kripto tetap berada pada level tinggi.

"Secara keseluruhan untuk nilai transaksi aset kripto di sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai angka Rp482,23 triliun," ucap Hasan.

Seiring perkembangan tersebut, Hasan mengatakan OJK memperkuat kerangka pengaturan dan perlindungan konsumen di sektor inovasi teknologi sektor keuangan.

OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 30 Tahun 2025 tentang penerapan tata kelola dan manajemen risiko bagi penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan, dan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 34/SEOJK.07/2025 terkait rencana bisnis penyelenggara perdagangan aset keuangan digital.

Dari sisi penegakan kepatuhan, OJK melaporkan bahwa selama periode Januari hingga Desember 2025 telah dikenakan sanksi administratif kepada 13 penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) serta 30 penyelenggara Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (AKD-AK) atas pelanggaran terhadap ketentuan POJK yang berlaku di sektor IAKD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pantau Saham AS dan Kripto Kini Bisa Lebih Mudah

Pantau Saham AS dan Kripto Kini Bisa Lebih Mudah

Bisnis | Jum'at, 09 Januari 2026 | 10:43 WIB

Nama-nama di Balik Bursa Kripto ICEX, Benarkah Ada Haji Isam dan Happy Hapsoro?

Nama-nama di Balik Bursa Kripto ICEX, Benarkah Ada Haji Isam dan Happy Hapsoro?

Bisnis | Rabu, 07 Januari 2026 | 20:56 WIB

Transparansi Jadi Tameng Investor Kripto di Tengah Gejolak Pasar

Transparansi Jadi Tameng Investor Kripto di Tengah Gejolak Pasar

Bisnis | Rabu, 07 Januari 2026 | 08:14 WIB

Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS

Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS

Liks | Selasa, 06 Januari 2026 | 17:06 WIB

Aturan Baru Purbaya: Dirjen Pajak Bisa Intip Transaksi Kripto dan Dompet Digital

Aturan Baru Purbaya: Dirjen Pajak Bisa Intip Transaksi Kripto dan Dompet Digital

Bisnis | Senin, 05 Januari 2026 | 15:11 WIB

Terkini

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Kalbar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Sumsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:14 WIB

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:03 WIB

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:48 WIB

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Banten | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:37 WIB

×