Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Harga Emas di Pegadaian Stabil, Pembeli Bisa Pesan Secara Online

M Nurhadi

Senin, 19 Januari 2026 | 08:35 WIB
Harga Emas di Pegadaian Stabil, Pembeli Bisa Pesan Secara Online
Pramuniaga menunjukkan emas batangan di sebuah gerai. [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Harga jual logam mulia di Pegadaian stabil pada Senin, 19 Januari 2026, tanpa pergerakan harga signifikan.
  • Emas Galeri24 dibanderol Rp2.688.000 per gram dan UBS Rp2.739.000 per gram sesuai data resmi.
  • Galeri24 tersedia hingga ukuran 1.000 gram, sedangkan UBS hanya tersedia maksimal 500 gram.

Suara.com - Mengawali pekan ketiga di bulan Januari 2026, nilai jual logam mulia di Pegadaian terpantau tidak mengalami pergerakan.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Sahabat Pegadaian pada Senin (19/1/2026), dua jenis produk emas batangan populer, yakni Galeri24 dan UBS, menunjukkan tren harga yang tetap sama dengan perdagangan sebelumnya.

Emas produksi Galeri24 masih dibanderol di angka Rp2.688.000 per gram. Kondisi serupa juga terjadi pada emas cetakan UBS yang harganya tidak bergeming di level Rp2.739.000 per gram.

Bagi masyarakat yang ingin berinvestasi, Pegadaian menyediakan berbagai pilihan ukuran berat sesuai kebutuhan. Produk Galeri24 tersedia mulai dari satuan terkecil 0,5 gram hingga ukuran paling besar 1.000 gram atau 1 kilogram.

Sementara itu, untuk produk UBS, tersedia rentang ukuran mulai dari 0,5 gram hingga maksimal 500 gram.

Berikut adalah rincian detail harga jual emas untuk masing-masing produk:

Harga Emas Batangan Galeri24

Produk ini merupakan anak perusahaan Pegadaian yang menawarkan variasi berat hingga 1 kilogram:

0,5 gram: Rp1.410.000
1 gram: Rp2.688.000
2 gram: Rp5.297.000
5 gram: Rp13.143.000
10 gram: Rp26.216.000
25 gram: Rp65.378.000
50 gram: Rp130.653.000
100 gram: Rp261.177.000
250 gram: Rp651.337.000
500 gram: Rp1.302.673.000
1.000 gram: Rp2.605.344.000

Harga Emas Batangan UBS

Berikut adalah harga untuk produk emas dari PT Untung Bersama Sejahtera (UBS):

0,5 gram: Rp1.481.000
1 gram: Rp2.739.000
2 gram: Rp5.437.000
5 gram: Rp13.434.000
10 gram: Rp26.726.000
25 gram: Rp66.685.000
50 gram: Rp133.095.000
100 gram: Rp266.085.000
250 gram: Rp665.016.000
500 gram: Rp1.328.471.000

Anda bisa beli emas online di Pegadaian melalui aplikasi Pegadaian Digital (Tring) untuk Tabungan Emas (beli emas fisik/gram kecil) atau Cicil Emas (cicil emas batangan) dengan mudah, cukup download aplikasi, daftar/login, pilih menu yang diinginkan (Tabungan Emas/Cicil Emas), isi data diri, pilih cabang, lalu lakukan pembayaran sesuai instruksi. Prosesnya aman, terdaftar OJK, dan bisa mulai dari nominal kecil. 


DISCLAIMER: Investasi emas memiliki risiko fluktuasi harga yang dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global dan nilai tukar mata uang. Harga yang tercantum dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Pegadaian dan dinamika pasar logam mulia dunia. Pembaca disarankan melakukan pengecekan berkala melalui aplikasi atau outlet resmi sebelum melakukan transaksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rentetan Penelitian Ungkap Kerusakan Permanen Akibat Tambang Ilegal

Rentetan Penelitian Ungkap Kerusakan Permanen Akibat Tambang Ilegal

Bisnis | Senin, 19 Januari 2026 | 06:49 WIB

DNA Digital Hingga Pelosok Nusantara: Jurus UNSIA Cetak SDM Unggul Demi Indonesia Emas 2045

DNA Digital Hingga Pelosok Nusantara: Jurus UNSIA Cetak SDM Unggul Demi Indonesia Emas 2045

News | Minggu, 18 Januari 2026 | 13:15 WIB

Adian Napitupulu Minta PT Antam Gerak Cepat Evakuasi Korban Asap Tambang Pongkor

Adian Napitupulu Minta PT Antam Gerak Cepat Evakuasi Korban Asap Tambang Pongkor

News | Minggu, 18 Januari 2026 | 08:38 WIB

Terkini

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:40 WIB

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:10 WIB

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 21:55 WIB

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:32 WIB

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB