YLKI Nilai Skema Tadpole di Pindar Picu Risiko Gagal Bayar Meningkat

Achmad Fauzi

Senin, 19 Januari 2026 | 17:07 WIB
YLKI Nilai Skema Tadpole di Pindar Picu Risiko Gagal Bayar Meningkat
Berbagai cara dilakukan perbankan untuk membuat masyarakat terhindar dari jeratan utang pinjol ilegal. Salah satunya dengan program Kredit Tanpa Agunan [Suara.com/Istimewa]
baca 10 detik
  • YLKI menilai skema tadpole pada pinjaman daring merugikan konsumen karena membebani pembayaran besar di awal masa pinjaman.
  • Skema tadpole berisiko meningkatkan gagal bayar dan potensi bunga efektifnya empat sampai lima kali lipat lebih tinggi.
  • YLKI mengusulkan skema cicilan flat dan mendukung OJK melarang skema tadpole yang dianggap memberatkan konsumen tersebut.

Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai skema tadpole dalam pinjaman daring (pindar) berpotensi merugikan konsumen. Pasalnya, skema ini memaksa para konsumen pindar untuk membayar lebih besar di awal cicilan.

Untuk diketahui, Tadpole merupakan sebuah praktik cicilan yang menempatkan sebagian besar beban pembayaran di awal masa pinjaman.

"Skema tadpole rentan terhadap risiko gagal bayar yang nanti juga akan berdampak pada usaha bisnis. YLKI menilai skema bisnis tidak boleh memberatkan konsumen dan berkelanjutan bagi pelaku usaha," ujar Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Senin, (19/1/2026).

Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Prambodo. [Tangkapan Layar]
Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Prambodo. [Tangkapan Layar]

Lebih lanjut, Rio menyampaikan pihaknya mengusulkan skema cicilan flat. Hal ini juga melihat kemampuan membayar konsumen sehingga mengurangi potensi gagal bayar.

Rio menambahkan, YLKI mendukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melarang skema tadpole yang tidak adil terhadap konsumen.

"Apalagi pembayaran di awal yang besar (di mana) persentase komponen bunga lebih besar dibandingkan yang pokoknya tentu akan membuat konsumen terjebak pada bunga utang apabila di kemudian hari terjadi gagal bayar," kata Rio.

Skema tadpole sendiri tengah menjadi perhatian publik. Riset Segara Research Institute yang diluncurkan pada Desember 2025 menunjukkan banyak peminjam pindar tidak sepenuhnya menyadari dampak skema tersebut, terutama karena mengajukan pinjaman dalam kondisi darurat.

Dalam skema tadpole, tingkat bunga efektif naik hingga 4-5 kali lipat dibandingkan skema pembayaran normal sehingga berpotensi melanggar batas maksimum suku bunga yang ditetapkan OJK.

Selain itu, cicilan besar di awal sering kali mendorong peminjam untuk mencari pinjaman tambahan hanya untuk tetap bisa membayar kewajiban mereka dan menghindari gagal bayar pada pinjaman yang sedang berjalan.

baca juga

Hal ini menciptakan siklus utang, di mana peminjam menjadi terjebak, terutama jika pinjaman kedua tersebut juga menggunakan skema tadpole.

Saat ini, OJK telah membatasi skema tadpole dengan mewajibkan tiga syarat, yaitu penyelenggara wajib mematuhi batasan manfaat ekonomi sesuai regulasi, memastikan transparansi penuh kepada borrower dan lender, dan kualitas pendanaan harus terjaga dengan TWP90 di bawah 5 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Butuh Uang, Pengajuan Pinjol Mulai Marak Terjadi Jelang Ramadan

Banyak Butuh Uang, Pengajuan Pinjol Mulai Marak Terjadi Jelang Ramadan

Bisnis | Senin, 19 Januari 2026 | 12:40 WIB

OJK Buka Skema Asuransi Kredit, Pindar Didorong Tumbuh Lebih Sehat

OJK Buka Skema Asuransi Kredit, Pindar Didorong Tumbuh Lebih Sehat

Bisnis | Senin, 29 Desember 2025 | 12:19 WIB

Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember

Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember

Bisnis | Minggu, 28 Desember 2025 | 08:11 WIB

Terkini

Setahun Usai Rusak Diterjang Bencana, Jembatan Teupin Mane Segera Berfungsi

Setahun Usai Rusak Diterjang Bencana, Jembatan Teupin Mane Segera Berfungsi

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Lampung | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:55 WIB

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:25 WIB

×