- Kementerian Perdagangan menetapkan HPE produk pertambangan periode 15-31 Januari 2026 melalui Kepmendag Nomor 31 Tahun 2026.
- HPE konsentrat tembaga naik menjadi USD 6.133,11 per WMT karena komponen mineralnya menguat signifikan.
- Pelemahan Dolar AS mendorong investor beralih ke komoditas, menyebabkan kenaikan harga acuan emas dan perak global.
Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan secara resmi telah merilis daftar Harga Patokan Ekspor (HPE) terbaru untuk produk pertambangan yang dikenakan bea keluar.
Dalam kebijakan teranyar, komoditas konsentrat tembaga (Cu>15) ditetapkan sebesar USD 6.133,11 per Wet Metrik Ton (WMT) untuk periode 15 hingga 31 Januari 2026.
Angka tersebut menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 4,51 persen dibandingkan penetapan pada paruh pertama Januari 2026 yang berada di level USD 5.868,51 per WMT.
Lonjakan ini dipicu oleh menguatnya harga berbagai mineral penyusun utama dalam konsentrat tersebut.
Tidak hanya tembaga, komoditas logam mulia juga mengalami penyesuaian harga ke atas. HPE emas untuk periode yang sama dipatok menjadi USD 141.972,92 per kilogram, naik dari sebelumnya USD 138.324,41 per kilogram.
Sejalan dengan itu, Harga Referensi (HR) emas sebagai acuan pasar internasional juga terkerek menjadi USD 4.415,85 per troy ounce (t oz) dari angka sebelumnya USD 4.302,37 per t oz.
Aturan teknis mengenai tarif ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 31 Tahun 2026.
Pelemahan Dolar AS Jadi Pemicu Utama
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Tommy Andana, memaparkan bahwa tren penguatan HPE konsentrat tembaga ini sangat dipengaruhi oleh kenaikan harga tiga komponen mineral intinya, yakni tembaga, perak, dan emas.
Baca Juga: Antam Duga 6 Korban Tewas di Pongkor Akibat Tambang Ilegal
Berdasarkan data yang dihimpun selama periode pengumpulan data:
- Harga Perak: Melesat tajam hingga 15,95 persen.
- Harga Tembaga: Menguat 6,5 persen.
- Harga Emas: Naik 2,64 persen.
Tommy menjelaskan bahwa dinamika ini tidak lepas dari kondisi pasar keuangan dunia. Menurut dia, nilai tukar dolar AS yang melemah telah memicu perpindahan alokasi modal investor dari mata uang ke aset komoditas, terutama emas dan perak.
"Hal inilah yang mendongkrak nilai mineral penyusun konsentrat tembaga di pasar global," terangnya.
Penentuan angka HPE dan HR ini tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui koordinasi intensif lintas sektoral yang melibatkan Kementerian ESDM, Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Perindustrian.
Data rujukan yang digunakan tetap mengacu pada standar bursa komoditas dunia, yakni London Metal Exchange (LME) untuk pergerakan harga tembaga, serta London Bullion Market Association (LBMA) untuk memantau fluktuasi harga emas dan perak.