Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Bank BPR Koperindo Dicabut Izinnya, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah hingga Juli 2026

Dythia Novianty | Rina Anggraeni | Suara.com

Selasa, 10 Maret 2026 | 07:43 WIB
Bank BPR Koperindo Dicabut Izinnya, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah hingga Juli 2026
Ilustrasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). [Suara.com/Hadi]
  • LPS menyiapkan pembayaran klaim nasabah BPR Koperindo pasca izin operasional dicabut efektif per 9 Maret 2026.
  • Proses verifikasi dan pembayaran klaim nasabah ditargetkan selesai maksimal 90 hari kerja oleh LPS.
  • Debitur wajib tetap melunasi kewajiban pinjaman BPR Koperindo melalui koordinasi dengan tim likuidasi LPS.

Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan bagi nasabah Bank Perekonomian Rakyat Koperindo (BPR Koperindo) setelah izin operasional bank tersebut resmi dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pencabutan izin usaha BPR Koperindo berlaku efektif sejak 9 Maret 2026. Bank tersebut beralamat di Wisma Techking 2, Jalan A.M. Sangaji No. 24, Petojo Utara, Jakarta Pusat.

LPS menyatakan akan segera menjalankan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan sekaligus melaksanakan likuidasi bank. Untuk memastikan jumlah simpanan yang layak dibayarkan, LPS terlebih dahulu akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan nasabah serta informasi lainnya.

Proses tersebut ditargetkan selesai paling lama 90 hari kerja sejak pencabutan izin bank, atau hingga 29 Juli 2026. Selama periode tersebut, pembayaran klaim simpanan nasabah akan dilakukan secara bertahap menggunakan dana yang bersumber dari LPS.

Nasabah dapat mengecek status simpanannya langsung di kantor BPR Koperindo atau melalui situs resmi LPS setelah pengumuman pembayaran klaim dirilis.

Sementara itu, bagi debitur BPR Koperindo, kewajiban pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman tetap berjalan. Pembayaran dapat dilakukan di kantor bank dengan berkoordinasi dengan tim likuidasi LPS.

Ilustrasi bank. [Unsplash]
Ilustrasi bank. [Unsplash]

Pejabat Sementara Direktur Group Kesekretariatan LPS, Jimmy Ardianto, mengimbau nasabah agar tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga mengingatkan agar nasabah tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan bantuan pengurusan klaim penjaminan simpanan dengan meminta imbalan tertentu.

“Nasabah tidak perlu terpancing provokasi yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan maupun likuidasi bank,” ujar Jimmy dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

LPS juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir untuk tetap menyimpan dana di perbankan. Sebab, masih banyak BPR/BPRS maupun bank umum lain yang beroperasi secara normal, dan simpanan nasabah di seluruh bank di Indonesia tetap dijamin oleh LPS.

Namun, agar simpanan dijamin, nasabah harus memenuhi ketentuan 3T LPS, yakni simpanan tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan, serta tidak melakukan tindak pidana yang merugikan bank.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gandeng Inggris, OJK Pecut Perbankan Percepat Pembiayaan Iklim

Gandeng Inggris, OJK Pecut Perbankan Percepat Pembiayaan Iklim

Bisnis | Kamis, 26 Februari 2026 | 18:30 WIB

OJK Restui Rencana Menteri Purbaya Parkir SAL Rp200 Triliun di Himbara, Bunga Kredit Bakal Jinak?

OJK Restui Rencana Menteri Purbaya Parkir SAL Rp200 Triliun di Himbara, Bunga Kredit Bakal Jinak?

Bisnis | Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36 WIB

Izin Davies Vandy Resmi Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Davies Vandy Resmi Dicabut OJK, Ini Alasannya

Bisnis | Kamis, 26 Februari 2026 | 07:00 WIB

Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat

Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 21:29 WIB

LPS Tuntaskan Likuidasi BPR Prima Master Bank, 88 Persen Rekening Nasabah Sudah Dibayarkan

LPS Tuntaskan Likuidasi BPR Prima Master Bank, 88 Persen Rekening Nasabah Sudah Dibayarkan

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 07:36 WIB

Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK

Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK

Bisnis | Selasa, 24 Februari 2026 | 20:48 WIB

Terkini

Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan

Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 22:10 WIB

Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026

Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 20:38 WIB

Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi

Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 19:03 WIB

BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa

BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 18:09 WIB

BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik

BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 18:01 WIB

Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan

Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 17:14 WIB

OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 16:36 WIB

OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah

OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 12:37 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 12:32 WIB

Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM

Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 11:36 WIB