Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.715.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.273

Kementerian PKP Target 18 Tower Rusun Meikarta, LPCK Disorot BEI

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 21 Januari 2026 | 10:15 WIB
Kementerian PKP Target 18 Tower Rusun Meikarta, LPCK Disorot BEI
Apartemen Meikarta
  • Kementerian PKP berencana membangun 18 menara Rusun di Meikarta, memicu pertanyaan BEI mengenai kepastian hukum lahan.
  • Lippo Cikarang (LPCK) menjamin kepatuhan hukum serta mendukung penyediaan hunian layak bagi MBR melalui proyek tersebut.
  • Rencana pembangunan Rusun subsidi menyebabkan saham LPCK melemah 7,75% pada penutupan perdagangan terakhir.

Suara.com - Rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam pembangunan 18 menara rumah susun (Rusun) di area pengembangan Meikarta menuai sorotan.

Proyek ambisius ini langsung memicu respons dari Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mempertanyakan kepastian hukum terkait kepemilikan dan penguasaan lahan yang akan digunakan untuk hunian vertikal tersebut.

Merespons sorotan tersebut, PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) selaku pengembang kawasan Meikarta memberikan penjelasan resmi.

Pihak manajemen memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama dengan pemerintah akan dijalankan dengan kepatuhan penuh terhadap regulasi dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Sekretaris Perusahaan Lippo Cikarang, Peter Adrian, menyatakan bahwa perusahaan pada prinsipnya mendukung penuh agenda kementerian dalam mempercepat ketersediaan tempat tinggal yang layak, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Intinya, perseroan senantiasa mendukung Kementerian PKP dalam mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kawasan perkotaan," ujar Peter dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan bahwa proyek Rusun subsidi ini selaras dengan program nasional dan akan mengikuti seluruh mekanisme perizinan yang dipersyaratkan.

Status Hukum Aset Meikarta

Salah satu poin krusial yang ditegaskan oleh manajemen LPCK adalah mengenai status legalitas aset. Peter mengklarifikasi bahwa hingga saat ini tidak ada hambatan hukum yang menghalangi rencana pembangunan Rusun tersebut.

Lebih lanjut, perusahaan memberikan jaminan bahwa aset-aset di proyek Meikarta yang akan dikerjasamakan tidak sedang terjerat masalah hukum.

"Sepanjang pengetahuan perseroan hingga saat ini, tidak terdapat kewajiban hukum tertentu yang secara langsung menghalangi pelaksanaan rencana tersebut," tutur Peter.

Ia juga memastikan bahwa tidak ada satu pun aset yang berstatus sebagai barang bukti atau objek sitaan pihak berwajib.

Kabar mengenai transformasi sebagian kawasan Meikarta menjadi Rusun subsidi tampaknya memberikan dampak volatilitas pada pasar modal.

Pada penutupan perdagangan terakhir, saham emiten properti Grup Lippo ini terpantau meluncur ke zona merah.

Harga saham LPCK mengalami penurunan sebesar 55 poin atau setara dengan 7,75 persen, mendarat di level Rp655 dari posisi sebelumnya Rp705 per lembar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Kota Impian hingga Wacana Rusun Subsidi, Apa yang Terjadi dengan Meikarta?

Dari Kota Impian hingga Wacana Rusun Subsidi, Apa yang Terjadi dengan Meikarta?

News | Senin, 19 Januari 2026 | 17:07 WIB

Di Tengah Penyelesaian Serah terima Hunian, Meikarta Mulai Hidupkan Kawasan Sekitar

Di Tengah Penyelesaian Serah terima Hunian, Meikarta Mulai Hidupkan Kawasan Sekitar

Bisnis | Senin, 19 Januari 2026 | 16:35 WIB

Meikarta Jadi Rusun Subsidi, KPK Buka Suara: Unit Kami Sita?

Meikarta Jadi Rusun Subsidi, KPK Buka Suara: Unit Kami Sita?

News | Minggu, 18 Januari 2026 | 13:30 WIB

Terkini

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:22 WIB

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:21 WIB

Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!

Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 21:46 WIB

Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan

Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 21:41 WIB

Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI

Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 21:35 WIB

Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini

Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:46 WIB

Mau Jual Emas dan Untung Besar? Ya di Raja Emas Indonesia Saja!

Mau Jual Emas dan Untung Besar? Ya di Raja Emas Indonesia Saja!

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:45 WIB

Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun

Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:42 WIB

Celios Dukung Pemerintah Beri Insentif Fiskal Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja

Celios Dukung Pemerintah Beri Insentif Fiskal Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:22 WIB