Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Penjelasan Kelola Dana Negara Rp200 T, Tegaskan Menkeu Tertipu Bank Himbara Hoaks

M Nurhadi

Minggu, 25 Januari 2026 | 19:55 WIB
Penjelasan Kelola Dana Negara Rp200 T, Tegaskan Menkeu Tertipu Bank Himbara Hoaks
Menkeu Purbaya (ANTARA)
  • Kementerian Keuangan membantah hoaks perihal kerugian Menkeu Purbaya sebesar Rp200 triliun akibat "ditipu" bank negara pada Minggu (25/1/2026).
  • Menkeu memindahkan dana negara Rp276 triliun ke Himbara sejak September 2025 sebagai strategi manajemen kas untuk likuiditas pasar.
  • Dana tersebut ditempatkan dalam bentuk deposito berimbal hasil dan harus dialokasikan untuk kredit produktif, bukan SBN.

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi membantah informasi menyesatkan yang menyebut Menteri Keuangan

Purbaya Yudhi Sadewa mengalami kerugian akibat "ditipu" oleh bank-bank milik negara (Himbara) senilai Rp200 triliun.

Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pemerintah menegaskan bahwa narasi yang menyebut dana negara "menguap" atau Menkeu "kalah" dari para bankir adalah murni berita bohong atau hoaks.

Klarifikasi ini dirilis pada Minggu (25/1/2026) menyusul viralnya foto konferensi pers Menkeu Purbaya yang disalahgunakan dengan narasi provokatif di media sosial.

Pemerintah meminta publik tidak terjebak dalam disinformasi yang merusak kepercayaan terhadap stabilitas keuangan nasional.

Fakta Penempatan Dana: Strategi Bukan Kerugian

Informasi yang dipelintir tersebut sebenarnya berakar dari kebijakan manajemen kas negara yang transparan. Berbeda dengan narasi hoaks, berikut adalah fakta teknis mengenai dana tersebut:

  • Peralihan Kas: Sejak 12 September 2025, Menkeu Purbaya memindahkan dana pemerintah yang semula "menganggur" di Bank Indonesia ke bank-bank umum (Himbara).
  • Total Dana: Awalnya ditempatkan Rp200 triliun, kemudian ditambah Rp76 triliun pada November 2025, sehingga total mencapai Rp276 triliun.
  • Distribusi Strategis: Dana dialokasikan ke Bank Mandiri (Rp55 T), BNI (Rp55 T), BRI (Rp55 T), BTN (Rp25 T), dan BSI (Rp10 T).
  • Tujuan Belanja: Dari total tersebut, Rp76 triliun telah ditarik kembali secara bertahap oleh pemerintah untuk membiayai belanja rutin Kementerian dan Lembaga (K/L) guna menggerakkan sektor riil.

Dilansir dari Media Keuangan Kemenkeu, kebijakan menempatkan dana di perbankan bukanlah hal baru. Strategi ini pernah sukses diterapkan pada periode 2020–2022 saat pandemi COVID-19. Saat itu, likuiditas yang disuntikkan ke perbankan membantu UMKM bertahan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan menjaga stabilitas lapangan kerja.

Menteri Purbaya menjelaskan bahwa langkah serupa diambil saat ini untuk memperkuat likuiditas pasar.

"Ketika uang bertambah ke sistem, likuiditas meningkat dan pelan-pelan bunga di pasar akan turun," ujar Purbaya dalam sebuah kesempatan di Kantor Pusat Ditjen Pajak.

Penempatan dana ini dilakukan dengan aturan ketat yang diatur dalam KMK No. 276/2025. Berikut adalah karakteristik skemanya:

  • Bentuk Investasi: Deposito on call (konvensional & syariah) tanpa mekanisme lelang.
  • Imbal Hasil: Negara mendapatkan bunga sebesar 80,476% dari suku bunga acuan Bank Indonesia.

Dana ini dilarang keras digunakan oleh bank untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN), melainkan harus disalurkan sebagai kredit produktif.

Kebijakan ini dirancang untuk menciptakan multiplier effect bagi ekonomi nasional.

Dengan melimpahnya likuiditas di bank, biaya dana (cost of fund) menurun, yang pada gilirannya membuat suku bunga kredit lebih kompetitif bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Isu Menteri Keuangan Purbaya Tertipu Bank Himbara Rp200 Triliun

5 Fakta Isu Menteri Keuangan Purbaya Tertipu Bank Himbara Rp200 Triliun

Bisnis | Minggu, 25 Januari 2026 | 18:41 WIB

Kemenkeu: Berita Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara 100 Persen Hoaks

Kemenkeu: Berita Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara 100 Persen Hoaks

Bisnis | Minggu, 25 Januari 2026 | 17:59 WIB

Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas

Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas

Bisnis | Jum'at, 23 Januari 2026 | 17:08 WIB

Terkini

KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah

KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:27 WIB

Indonesia Gandeng Uni Emirat Arab Ajak Investasi Ketahanan Pangan Nasional

Indonesia Gandeng Uni Emirat Arab Ajak Investasi Ketahanan Pangan Nasional

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:30 WIB

Airlangga Klaim Investasi Sektor Hilirisasi Terus Berkembang, Realisasi Tembus Rp 498,79 T

Airlangga Klaim Investasi Sektor Hilirisasi Terus Berkembang, Realisasi Tembus Rp 498,79 T

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:19 WIB

Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen

Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:06 WIB

Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax

Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:03 WIB

MBG Masuk Daerah 3T, PU Telah Bangun 22 SPPG

MBG Masuk Daerah 3T, PU Telah Bangun 22 SPPG

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:52 WIB

Tak Hanya untuk Investasi, Aset Kripto Bisa Penuhi Gaya Hidup

Tak Hanya untuk Investasi, Aset Kripto Bisa Penuhi Gaya Hidup

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47 WIB

Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi

Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:42 WIB

Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah

Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:35 WIB

Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah

Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:16 WIB