Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.813.000
Beli Rp2.675.000
IHSG 7.101,226
LQ45 684,142
Srikehati 332,003
JII 470,939
USD/IDR 17.319

OJK Naikkan Batas Free Float Saham ke 15 Persen, Ada Sanksi Untuk Pelanggar

Liberty Jemadu | Suara.com

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:08 WIB
OJK Naikkan Batas Free Float Saham ke 15 Persen, Ada Sanksi Untuk Pelanggar
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar pada Kamis (29/1/2026) mengumumkan batas free float saham dinaikkan dari sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen. [Antara]
  • OJK dan BEI menaikkan batas minimal kepemilikan saham bebas beredar (free float) menjadi 15 persen, berlaku Februari 2026.
  • Keputusan ini merespons pembekuan sementara indeks saham Indonesia oleh MSCI akibat transparansi kepemilikan rendah.
  • Emiten yang gagal memenuhi batas 15 persen akan dikenakan kebijakan keluar (exit policy) sesuai aturan menyeluruh.

Sebagai informasi, free float saham merupakan peraturan terkait dengan batas jumlah saham suatu perusahaan yang tersedia untuk diperdagangkan secara bebas kepada publik. Saat ini, free float saham yang diberlakukan untuk emiten-emiten di pasar modal Indonesia sebesar 7,5 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Badai MSCI Tumbangkan IHSG, OJK Buka Kantor Darurat di Bursa

Badai MSCI Tumbangkan IHSG, OJK Buka Kantor Darurat di Bursa

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 15:02 WIB

IHSG Masih Terjungkal 5,91 Persen ke Level 7.828 di Sesi I

IHSG Masih Terjungkal 5,91 Persen ke Level 7.828 di Sesi I

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 13:05 WIB

MSCI 'Sentil' BEI, Purbaya: Sudah Saya Ingatkan soal Saham Gorengan

MSCI 'Sentil' BEI, Purbaya: Sudah Saya Ingatkan soal Saham Gorengan

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 11:59 WIB

Purbaya Tetap Pede IHSG 'To The Moon' 10.000 Meski Ada Trading Halt 2 Hari Berturut-turut

Purbaya Tetap Pede IHSG 'To The Moon' 10.000 Meski Ada Trading Halt 2 Hari Berturut-turut

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 11:57 WIB

IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan

IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 11:38 WIB

Terkini

Bos Bio Farma Temui Kepala BPOM, Bahas Strategi Kuasai Pasar Global

Bos Bio Farma Temui Kepala BPOM, Bahas Strategi Kuasai Pasar Global

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:21 WIB

Pemerintah Yakin B50 Bikin Hemat Negara Rp 139,8 Triliun

Pemerintah Yakin B50 Bikin Hemat Negara Rp 139,8 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:12 WIB

Agar Subsidi Tepat Sasaran, QR Code BBM Kini Diawasi Lebih Ketat

Agar Subsidi Tepat Sasaran, QR Code BBM Kini Diawasi Lebih Ketat

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:07 WIB

Akses Sanitasi Masih Minim, Industri Arsitektur Mulai Cari Solusi

Akses Sanitasi Masih Minim, Industri Arsitektur Mulai Cari Solusi

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:03 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Baru untuk Pertumbuhan Ekonomi, Ini Tugasnya

Pemerintah Bentuk Satgas Baru untuk Pertumbuhan Ekonomi, Ini Tugasnya

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:02 WIB

Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan Top Women in Shaping Future Ready Organization

Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan Top Women in Shaping Future Ready Organization

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:02 WIB

Kemenhub Tak Urus Prasarana Kereta Api Lagi, Diserahkan ke KAI

Kemenhub Tak Urus Prasarana Kereta Api Lagi, Diserahkan ke KAI

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 17:52 WIB

Setoran Pajak Digital Tembus Rp 50,51 Triliun per Maret 2026, Tencent Tak Lagi Pungut Pajak

Setoran Pajak Digital Tembus Rp 50,51 Triliun per Maret 2026, Tencent Tak Lagi Pungut Pajak

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 17:34 WIB

Bukan Cuma Kewajiban, Label Halal Kini Jadi Senjata Ampuh Dongkrak Nilai Jual Industri

Bukan Cuma Kewajiban, Label Halal Kini Jadi Senjata Ampuh Dongkrak Nilai Jual Industri

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 17:15 WIB

Kurs Rupiah Tembus Rp17.326 per Dolar AS: Beban Subsidi Naik, Utang Meroket

Kurs Rupiah Tembus Rp17.326 per Dolar AS: Beban Subsidi Naik, Utang Meroket

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 17:05 WIB