Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.813.000
Beli Rp2.675.000
IHSG 7.101,226
LQ45 684,142
Srikehati 332,003
JII 470,939
USD/IDR 17.319

OJK Naikkan Batas Free Float Saham ke 15 Persen, Ada Sanksi Untuk Pelanggar

Liberty Jemadu | Suara.com

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:08 WIB
OJK Naikkan Batas Free Float Saham ke 15 Persen, Ada Sanksi Untuk Pelanggar
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar pada Kamis (29/1/2026) mengumumkan batas free float saham dinaikkan dari sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen. [Antara]
  • OJK dan BEI menaikkan batas minimal kepemilikan saham bebas beredar (free float) menjadi 15 persen, berlaku Februari 2026.
  • Keputusan ini merespons pembekuan sementara indeks saham Indonesia oleh MSCI akibat transparansi kepemilikan rendah.
  • Emiten yang gagal memenuhi batas 15 persen akan dikenakan kebijakan keluar (exit policy) sesuai aturan menyeluruh.

Suara.com - Batas free float saham dinaikkan dari sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen, demikian diumumkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (29/1/2026). Kebijakan baru ini berlaku mulai Februari 2026.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memastikan kebijakan tersebut akan diterapkan dengan prinsip transparansi yang jelas bagi emiten, termasuk penetapan jangka waktu penyesuaian.

Keputusan ini diambil di tengah ambruknya IHSG setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) pekan ini meengumumkan pembekuan sementara proses rebalancing indeks saham-saham di Indonesia. MSCI mengambil langkah drastis itu karena menilai transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia rendah serta adanya kekhawatiran potensi transaksi yang bersifat terkoordinasi.

“SRO akan menerbitkan aturan untuk free float minimal 15 persen yang akan dilakukan dalam waktu dekat. dengan transparansi yang baik dan bagi emiten yang dalam jangka waktu tertentu,” ujar Mahendra dalam Konferensi Pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Mahendra menegaskan bahwa emiten-emiten yang tidak dapat memenuhi ketentuan aturan free float yang ditetapkan, akan dikenakan exit policy (kebijakan keluar)

Ia menegaskan, bahwa aturan batas free float saham berlaku untuk seluruh emiten di pasar modal Indonesia, baik yang existing ataupun yang baru akan melangsungkan Intitial Public Offering (IPO).

"Tapi esensinya adalah bahwa 15 persen itu berlaku menyeluruh," ujar Mahendra.

Ia menekankan bahwa seluruh proses penyesuaian akan dilakukan hingga tuntas, termasuk merespons masukan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI).

“Apapun respon MSCI, jika diperlukan akan dilaksanakan sampai final sehingga diterima sesuai yang dimaksudkan oleh MSCI,” ujar Mahendra.

Dalam kaitannya dengan pemenuhan informasi tambahan yang diminta MSCI, khususnya terkait kemungkinan keterbukaan data kepemilikan saham di bawah 5 persen, beserta kategori investor dan struktur kepemilikannya, OJK menegaskan komitmen untuk mengikuti praktik internasional terbaik.

“Kepemilikannya kami komitmen akan melakukannya sesuai based pratice international. Kami akan melakukan dan memastikan memenuhi sesuai bpi,” ujar Mahendra.

Sebagaimana diketahui, MSCI telah mengumumkan hasil konsultasi global terkait evaluasi free float saham-saham Indonesia, yang langsung memantik perhatian pelaku pasar.

Isu ini menjadi sorotan serius pelaku pasar, terutama bagi investor global yang selama ini menaruh ekspektasi besar terhadap peningkatan aksesibilitas pasar modal domestik.

Dalam proses konsultasi tersebut, sebagian investor internasional menyambut positif rencana pemanfaatan Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan KSEI sebagai referensi tambahan. Namun demikian, mayoritas investor masih menyampaikan kekhawatiran signifikan terkait akurasi klasifikasi pemegang saham.

Para investor menilai data tersebut belum sepenuhnya mencerminkan struktur kepemilikan yang sesungguhnya, sehingga memunculkan keraguan dalam menilai besaran free float saham Indonesia secara objektif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Badai MSCI Tumbangkan IHSG, OJK Buka Kantor Darurat di Bursa

Badai MSCI Tumbangkan IHSG, OJK Buka Kantor Darurat di Bursa

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 15:02 WIB

IHSG Masih Terjungkal 5,91 Persen ke Level 7.828 di Sesi I

IHSG Masih Terjungkal 5,91 Persen ke Level 7.828 di Sesi I

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 13:05 WIB

MSCI 'Sentil' BEI, Purbaya: Sudah Saya Ingatkan soal Saham Gorengan

MSCI 'Sentil' BEI, Purbaya: Sudah Saya Ingatkan soal Saham Gorengan

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 11:59 WIB

Purbaya Tetap Pede IHSG 'To The Moon' 10.000 Meski Ada Trading Halt 2 Hari Berturut-turut

Purbaya Tetap Pede IHSG 'To The Moon' 10.000 Meski Ada Trading Halt 2 Hari Berturut-turut

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 11:57 WIB

IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan

IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 11:38 WIB

Terkini

Bos Bio Farma Temui Kepala BPOM, Bahas Strategi Kuasai Pasar Global

Bos Bio Farma Temui Kepala BPOM, Bahas Strategi Kuasai Pasar Global

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:21 WIB

Pemerintah Yakin B50 Bikin Hemat Negara Rp 139,8 Triliun

Pemerintah Yakin B50 Bikin Hemat Negara Rp 139,8 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:12 WIB

Agar Subsidi Tepat Sasaran, QR Code BBM Kini Diawasi Lebih Ketat

Agar Subsidi Tepat Sasaran, QR Code BBM Kini Diawasi Lebih Ketat

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:07 WIB

Akses Sanitasi Masih Minim, Industri Arsitektur Mulai Cari Solusi

Akses Sanitasi Masih Minim, Industri Arsitektur Mulai Cari Solusi

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:03 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Baru untuk Pertumbuhan Ekonomi, Ini Tugasnya

Pemerintah Bentuk Satgas Baru untuk Pertumbuhan Ekonomi, Ini Tugasnya

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:02 WIB

Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan Top Women in Shaping Future Ready Organization

Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan Top Women in Shaping Future Ready Organization

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:02 WIB

Kemenhub Tak Urus Prasarana Kereta Api Lagi, Diserahkan ke KAI

Kemenhub Tak Urus Prasarana Kereta Api Lagi, Diserahkan ke KAI

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 17:52 WIB

Setoran Pajak Digital Tembus Rp 50,51 Triliun per Maret 2026, Tencent Tak Lagi Pungut Pajak

Setoran Pajak Digital Tembus Rp 50,51 Triliun per Maret 2026, Tencent Tak Lagi Pungut Pajak

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 17:34 WIB

Bukan Cuma Kewajiban, Label Halal Kini Jadi Senjata Ampuh Dongkrak Nilai Jual Industri

Bukan Cuma Kewajiban, Label Halal Kini Jadi Senjata Ampuh Dongkrak Nilai Jual Industri

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 17:15 WIB

Kurs Rupiah Tembus Rp17.326 per Dolar AS: Beban Subsidi Naik, Utang Meroket

Kurs Rupiah Tembus Rp17.326 per Dolar AS: Beban Subsidi Naik, Utang Meroket

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 17:05 WIB