Para Bos OJK Mundur Berjamaah, Kini Giliran Mirza Adityaswara

Jum'at, 30 Januari 2026 | 21:28 WIB
Para Bos OJK Mundur Berjamaah, Kini Giliran Mirza Adityaswara
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, secara resmi menyatakan mundur dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026). (Suara.com/Ahmad Fauzi)
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara resmi mundur mengikuti jejak Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi.
  • Pengunduran diri diklaim sebagai tanggung jawab moral untuk mendukung pemulihan sektor keuangan.
  • OJK menjamin stabilitas dan fungsi pengawasan tetap berjalan normal sesuai mandat UU P2SK.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali dikejutkan dengan gelombang pengunduran diri di tingkat pimpinan tertinggi. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, secara resmi menyatakan mundur dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026). Langkah ini menyusul pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi yang diumumkan pada hari yang sama.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengonfirmasi bahwa surat pengunduran diri Mirza telah diterima. Proses administrasi akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, yang telah diperkuat oleh UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Meski terjadi eksodus kepemimpinan, OJK memastikan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional tidak akan goyah. Dalam keterangan resminya, lembaga pengawas keuangan tersebut menegaskan bahwa operasional organisasi tetap berjalan normal.

"OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional," tulis pernyataan resmi OJK.

Untuk mengisi kekosongan sementara, tugas dan tanggung jawab Wakil Ketua akan dijalankan sesuai dengan tata kelola internal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini diambil guna menjamin keberlangsungan kebijakan serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan tetap optimal.

Fenomena pengunduran diri massal ini juga melibatkan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, I. B. Aditya Jayaantara. Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa keputusan kolektif ini merupakan bentuk tanggung jawab moral demi mendukung langkah pemulihan yang diperlukan di sektor jasa keuangan.

Hingga saat ini, OJK belum mengumumkan nama-nama pejabat definitif yang akan menggantikan posisi strategis tersebut. OJK menyatakan tetap berkomitmen pada prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance), transparansi, dan akuntabilitas untuk menjaga kepercayaan publik. Fokus utama saat ini adalah memastikan transisi kepemimpinan berjalan mulus tanpa mengganggu pengawasan terhadap dinamika pasar keuangan global maupun domestik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI