Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Para Bos OJK Mundur Berjamaah, Kini Giliran Mirza Adityaswara

Mohammad Fadil Djailani, Rina Anggraeni

Jum'at, 30 Januari 2026 | 21:28 WIB
Para Bos OJK Mundur Berjamaah, Kini Giliran Mirza Adityaswara
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, secara resmi menyatakan mundur dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026). (Suara.com/Ahmad Fauzi)
baca 10 detik
  • Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara resmi mundur mengikuti jejak Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi.
  • Pengunduran diri diklaim sebagai tanggung jawab moral untuk mendukung pemulihan sektor keuangan.
  • OJK menjamin stabilitas dan fungsi pengawasan tetap berjalan normal sesuai mandat UU P2SK.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali dikejutkan dengan gelombang pengunduran diri di tingkat pimpinan tertinggi. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, secara resmi menyatakan mundur dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026). Langkah ini menyusul pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi yang diumumkan pada hari yang sama.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengonfirmasi bahwa surat pengunduran diri Mirza telah diterima. Proses administrasi akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, yang telah diperkuat oleh UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Meski terjadi eksodus kepemimpinan, OJK memastikan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional tidak akan goyah. Dalam keterangan resminya, lembaga pengawas keuangan tersebut menegaskan bahwa operasional organisasi tetap berjalan normal.

"OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional," tulis pernyataan resmi OJK.

Untuk mengisi kekosongan sementara, tugas dan tanggung jawab Wakil Ketua akan dijalankan sesuai dengan tata kelola internal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini diambil guna menjamin keberlangsungan kebijakan serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan tetap optimal.

Fenomena pengunduran diri massal ini juga melibatkan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, I. B. Aditya Jayaantara. Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa keputusan kolektif ini merupakan bentuk tanggung jawab moral demi mendukung langkah pemulihan yang diperlukan di sektor jasa keuangan.

Hingga saat ini, OJK belum mengumumkan nama-nama pejabat definitif yang akan menggantikan posisi strategis tersebut. OJK menyatakan tetap berkomitmen pada prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance), transparansi, dan akuntabilitas untuk menjaga kepercayaan publik. Fokus utama saat ini adalah memastikan transisi kepemimpinan berjalan mulus tanpa mengganggu pengawasan terhadap dinamika pasar keuangan global maupun domestik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI, Punya Pengalaman Danareksa Hingga Pertamina

Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI, Punya Pengalaman Danareksa Hingga Pertamina

Bisnis | Jum'at, 30 Januari 2026 | 21:24 WIB

Pejabat OJK-BEI Mundur Saja Tak Cukup, Ketua Banggar DPR Desak Rombak Aturan 'Free Float'

Pejabat OJK-BEI Mundur Saja Tak Cukup, Ketua Banggar DPR Desak Rombak Aturan 'Free Float'

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 21:12 WIB

Karier Mahendra Siregar, Bos OJK yang Mengundurkan Diri Imbas Geger MSCI

Karier Mahendra Siregar, Bos OJK yang Mengundurkan Diri Imbas Geger MSCI

Bisnis | Jum'at, 30 Januari 2026 | 20:57 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×