- IHSG anjlok signifikan pada Rabu dan Kamis karena MSCI membekukan penilaian *free float* akibat dugaan kepemilikan saham terafiliasi.
- Keputusan MSCI memicu aksi jual masif investor global, terutama pada saham *Blue Chip* yang menjadi wajah Indonesia di indeks global.
- Beberapa petinggi bursa dan OJK, termasuk Dirut BEI dan Ketua DK OJK, mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Suara.com - Pasar modal Indonesia baru saja menerima tamparan keras yang mengguncang fundamental kepercayaan investor global.
Anjloknya IHSG sebesar 7,63 persen ke level 8.295 pada Rabu (28/1) dan 1,06 persen ke level 8.223,20 pada Kamis (29/1) bukan sekadar fluktuasi harga biasa, melainkan mosi tidak percaya dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap transparansi kepemilikan saham di Tanah Air.
Gugatan Terhadap "Saham Publik" Gadungan
Pemicu utama aksi jual masif ini adalah keputusan mengejutkan MSCI untuk membekukan penilaian free float saham-saham di Indonesia.
MSCI mencium adanya anomali, yakni banyak saham yang diklaim sebagai milik publik (free float), diduga kuat sebenarnya masih dikendalikan oleh pihak terafiliasi melalui struktur kepemilikan yang gelap.
Masalah ini bukan sekadar urusan teknis. Jika porsi saham yang benar-benar bisa ditransaksikan publik ternyata jauh lebih kecil dari yang dilaporkan, maka likuiditas pasar Indonesia hanyalah "fatamorgana".
Hal inilah yang memicu kepanikan manajer investasi dunia untuk segera menarik dana mereka sebelum bobot Indonesia di indeks global dipangkas habis.
Blue Chip Jadi Korban Utama
Ironisnya, saham-saham Blue Chip dan sektor perbankan yang selama ini dianggap paling aman justru menjadi sasaran peluru jual. Karena saham-saham raksasa inilah yang menjadi wajah Indonesia dalam indeks MSCI.
Baca Juga: CORE: Pimpinan OJK yang Baru Harus Berani Tindak Emiten Bermasalah
Penurunan hampir 8 persen dalam satu hari perdagangan menjadi bukti betapa rapuhnya posisi emiten besar jika standar transparansi domestik mulai diragukan oleh mata internasional.
Ujian Nyata bagi OJK dan BEI
Kini, fokus pasar beralih sepenuhnya pada keberanian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Penurunan indeks adalah luka luar, namun isu beneficial ownership (pemilik manfaat akhir) adalah penyakit dalam yang harus segera dioperasi.
Tanpa adanya reformasi regulasi yang tegas dan keterbukaan informasi mengenai siapa sebenarnya pemilik di balik layar setiap emiten, Indonesia terancam terdegradasi dari peta investasi global.
Bola panas kini ada di tangan regulator: membenahi sistem kepemilikan saham atau membiarkan bursa nasional kehilangan relevansinya di kancah dunia.
Dirut BEI hingga Ketua DK OJK Mundur