Strategi Pemerintah-OJK Berantas Praktik Saham Gorengan

Achmad Fauzi | Rina Anggraeni | Suara.com

Minggu, 01 Februari 2026 | 16:25 WIB
Strategi Pemerintah-OJK Berantas Praktik Saham Gorengan
Ilustrasi saham (dok. DADA)
  • Pemerintah akan menindak tegas manipulasi harga saham gorengan yang merusak integritas pasar modal nasional.
  • BEI dan OJK bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah hukum tegas bagi pelanggar.
  • OJK akan menyelidiki secara hukum dan memperkuat pengawasan untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

Suara.com - Pemerintah memastikan menindak tegas aksi yang merusak pasar modal. Salah satunya manipulasi harga saham atau saham gorengan yang bisa mencederai kredibilitas dan integritas pasar modal nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan bahwa tidak akan mentolerir pelaku praktik saham gorengan yang merugikan investor.

"Terkait penerbitan praktik spekulatif yang merusak pasar, pemerintah tidak mentolerir, sekali lagi pemerintah tidak mentolerir praktik manipulatif share pricing atau saham gorengan manipulatif yang merugikan investor dan merusak kredibilitas dan integritas pasar modal di Indonesia," ujar Airlangga di Wisma Danantara, yang dikutip,  (1/2/2026).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (ketiga dari kanan) menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto kepada investor pasar modal dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu malam (31/1/2026). [Antara]
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (ketiga dari kanan) menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto kepada investor pasar modal dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu malam (31/1/2026). [Antara]

Dia menekankan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK akan menggandeng aparat penegak hukum disebut akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan.

"Terkait penegakan aturan dan sanksi hukum Bursa Efek Indonesia bersama aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun pihak yang bertentangan dengan peraturan bursa, POJK UU sektor keuangan yang berlaku. Pemerintah akan mendukung penuh proses hukum agar berjalan sesuai dengan aturan," bebernya.

Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari juga akan  membereskan dan membersihkan pasar modal Indonesia yang sedang berantakan di akhir pekan kemarin.

"Mulai dari perbaikan kualitas emiten dan saham yang diperdagangkan, peningkatan literasi dan juga perlindungan kepada investor, terutama investor-investor retail, serta pendekatan hukum yang tegas dan konsisten,"bebernya.

Dia menambahkan OJK akan segera melakukan penyelidikan dengan pendekatan hukum untuk memberikan efek jerah bagi pelaku saham gorengan.

"Kemudian penguatan pengawasan dan penegakan hukum dengan segera memulai penyelidikan goreng-menggoreng saham atau memanipulasi pasar secara masif. Dengan penegakan hukum yang memberikan efek jera, serta penguatan pengawasan market conduct termasuk kepada para financial influencer," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Platform Emas Digital Gagal Bayar Nasabah Gegara Aksi Tarik Dana Massal

Geger Platform Emas Digital Gagal Bayar Nasabah Gegara Aksi Tarik Dana Massal

Bisnis | Minggu, 01 Februari 2026 | 16:02 WIB

FOMC 2026: The Fed Tahan Suku Bunga, Bitcoin Amblas ke Level 70.000 Dolar

FOMC 2026: The Fed Tahan Suku Bunga, Bitcoin Amblas ke Level 70.000 Dolar

Bisnis | Minggu, 01 Februari 2026 | 15:51 WIB

Purbaya Sebut Pihak BEI Temui MSCI Senin, Jamin Pemerintah Tak Ikut Intervensi

Purbaya Sebut Pihak BEI Temui MSCI Senin, Jamin Pemerintah Tak Ikut Intervensi

Bisnis | Minggu, 01 Februari 2026 | 14:34 WIB

Terkini

Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 00:16 WIB

Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai

Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:12 WIB

Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara

Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:22 WIB

Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG

Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:46 WIB

Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran

Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:31 WIB

Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026

Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:25 WIB

Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri

Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:25 WIB

Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah

Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:13 WIB

Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan

Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:05 WIB

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:27 WIB