Suara.com - Proses pinjaman online (pinjol) yang serba digital, praktis, dan pencairan dana yang langsung masuk ke rekening tanpa perlu tatap muka memang menjadi daya tarik utama di era ekonomi dinamis tahun 2026 ini.
Namun, di balik kemudahan tersebut, masyarakat dituntut untuk ekstra waspada. Menggunakan aplikasi pinjaman yang tidak terdaftar di otoritas resmi berisiko tinggi, mulai dari jeratan bunga selangit hingga ancaman penyalahgunaan data pribadi.
Oleh karena itu, merujuk pada daftar pinjol resmi OJK Februari 2026 adalah langkah proteksi finansial yang wajib dilakukan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara berkala melakukan pengawasan dan pembaruan terhadap daftar penyelenggara fintech lending atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
Berdasarkan rilis terbaru pada pertengahan Januari 2026, jumlah perusahaan yang mengantongi izin resmi masih berada di angka 95 penyelenggara.
Pihak OJK menegaskan bahwa hingga memasuki bulan Februari 2026, daftar ini tetap menjadi acuan utama karena belum ada penambahan atau pengurangan izin baru sejak pembaruan terakhir pada 14 Januari 2026.
Daftar Lengkap Pinjol Legal Berizin OJK (Februari 2026)
Berikut adalah daftar perusahaan fintech lending yang sah dan diawasi oleh OJK untuk kebutuhan pendanaan Anda:
Danamas (PT Pasar Dana Pinjaman)
Amartha (PT Amartha Miko Fintek)
Dompet Kilat (PT Indo FinTek)
Boost (PT Creative Mobile Adventure)
Tokomodal (PT Toko Modal Mitra Usaha)
Modalku (PT Mitrausaha Indonesia Grup)
KTA Kilat (PT Pendanaan Teknologi Nusa)
Kredit Pintar (PT Kredit Pintar Indonesia)
Maucash (PT Astra Welab Digital Arta)
Finmas (PT Oriente Mas Sejahtera)
KlikA2C (PT Aman Cermat Cepat)
Akseleran (PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia)
Ammana (PT Ammana Fintek Syariah)
PinjamanGO (PT Dana Pinjaman Inklusif)
KoinP2P (PT Lunaria Annua Teknologi)
Pohondana (PT Pohon Dana Indonesia)
Mekar (PT Mekar Investama Sampoerna)
AdaKami (PT Pembiayaan Digital Indonesia)
Esta Kapital (PT Esta Kapital Fintek)
KreditPro (PT Tri Digi Fin)
FINTAG (PT Fintagra Homido Indonesia)
RupiahCepat (PT Kredit Utama Fintech Indonesia)
Crowdo (PT Mediator Komunitas Indonesia)
Indodana Fintech (PT Artha Dana Teknologi)
JULO (PT Julo Teknologi Finansial)
Pinjamin (PT Progo Puncak Group)
DanaRupiah (PT Layanan Keuangan Berbagi)
OVO Finansial (PT Indonusa Bara Sejahtera)
PinjamModal (PT Finansial Integrasi Teknologi)
Alami (PT Alami Fintek Sharia)
AwanTunai (PT Simplefi Teknologi Indonesia)
Danakini (PT Dana Kini Indonesia)
Singa (PT Abadi Sejahtera Finansindo)
Danamerdeka (PT Intekno Raya)
Easycash (PT Indonesia Fintopia Technology)
Pinjamyuk (PT Kuaikuai Tech Indonesia)
Finplus (PT Rezeki Bersama Teknologi)
Uangme (PT Uangme Fintek Indonesia)
PinjamDuit (PT Stanford Teknologi Indonesia)
Dana Syariah (PT Dana Syariah Indonesia)
Batumbu (PT Berdayakan Usaha Indonesia)
Cashcepat (PT Artha Permata Makmur)
klikUMKM (PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat)
Pinjam Gampang (PT Kredit Plus Teknologi)
Cicil (PT Cicil Solusi Mitra Teknologi)
Lumbungdana (PT Lumbung Dana Indonesia)
360 Kredi (PT Inovasi Terdepan Nusantara)
Kredinesia (PT Kreditku Teknologi Indonesia)
Pintek (PT Pinduit Teknologi Indonesia)
ModalRakyat (PT Modal Rakyat Indonesia)
Solusiku (PT Anugerah Digital Indonesia)
Cairin (PT Idana Solusi Sejahtera)
TrustIQ (PT Trust Teknologi Finansial)
Klik Kami (PT Harapan Fintech Indonesia)
Duha Syariah (PT Duha Madani Syariah)
Invoila (PT Sol Mitra Fintec)
Sanders One Stop Solution (PT Satustop Finansial Solusi)
DanaBagus (PT Dana Bagus Indonesia)
UKU (PT Teknologi Merlin Sejahtera)
Kredito (PT Fintek Digital Indonesia)
AdaPundi (PT Info Tekno Siaga)
Lentera Dana Nusantara (PT Lentera Dana Nusantara)
Modal Nasional (PT Solusi Teknologi Finansial)
Komunal (PT Komunal Finansial Indonesia)
Restock.ID (PT Cerita Teknologi Indonesia)
Avantee (PT Grha Dana Bersama)
Gradana (PT Gradana Teknoruci Indonesia)
Danacita (PT Inclusive Finance Group)
IKI Modal (PT IKI Karunia Indonesia)
Ivoji (PT Finansia Aira Teknologi)
Indofund.id (PT Bursa Akselerasi Indonesia)
iGrow (PT iGrow Resources Indonesia)
Danai.id (PT Adiwisata Finansial Teknologi)
DUMI (PT Fidac Inovasi Teknologi)
Lahan SIKAM (PT Lampung Berkah Finansial Teknologi)
qazwa.id (PT Qazwa Mitra Hasanah)
KrediFazz (PT KrediFazz Digital Indonesia)
Doeku (PT Doeku Peduli Indonesia)
Aktivaku (PT Aktivaku Investama Teknologi)
Danain (PT Mulia Inovasi Digital)
Indosaku (PT Indosaku Teknologi Indonesia)
Edufund (PT Fintech Bina Bangsa)
GandengTangan (PT Kreasi Anak Indonesia)
Papitupi Syariah (PT Piranti Alphabet Perkasa)
BantuSaku (PT Smartec Teknologi Indonesia)
danabijak (PT Digital Micro Indonesia)
AdaModal (PT Solid Fintek Indonesia)
SamaKita (PT Sejahtera Sama Kita)
KawanCicil (PT Kawan Cicil Teknologi Utama)
KlikCair (PT Klikcair Magga Jaya)
Ethis (PT Ethis Fintek Indonesia)
Samir (PT Sahabat Mikro Fintek)
Uatas (PT Plus Ultra Abadi)
Asetku (PT Pintar Inovasi Digital)
Findaya (PT Mapan Global Reksa)
Baca Juga: Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut PT BEI, Tugasnya di Hari Pertama Kerja Cukup Seram
Cara Verifikasi Pinjol Ilegal
Masyarakat sangat disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri sebelum mengunduh atau memberikan data ke aplikasi pinjaman tertentu. OJK menyediakan kanal komunikasi resmi untuk mempermudah pengecekan:
Situs Web: Kunjungi ojk.go.id untuk melihat daftar terbaru.
Kontak OJK 157: Hubungi saluran telepon resmi di nomor 157.
WhatsApp Resmi: Kirim pesan ke nomor 081-157-157-157 untuk mendapatkan jawaban cepat otomatis.
Menggunakan layanan yang legal menjamin adanya transparansi bunga, proses penagihan yang beretika, serta perlindungan terhadap kerahasiaan data pribadi Anda sesuai regulasi yang berlaku.
Kontributor : Rizqi Amalia