Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 03 Februari 2026 | 11:27 WIB
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa komitmen ini merupakan langkah proaktif otoritas untuk menghapus hambatan informasi bagi investor global.[Suara.com/Rina Anggraeni]
  • OJK dan BEI mengajukan sejumlah proposal terkait keinginan MSCI.
  • Salah satunya soal siapa sebenarnya penerima manfaat akhir dari sebuah kepemilikan saham RI.
  • Jika sebelumnya ambang batas pengungkapan berada di angka yang lebih tinggi, kini otoritas siap melakukan pengungkapan kepemilikan saham dengan porsi di bawah 5% hingga 1%.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi telah merampungkan pertemuan virtual strategis dengan penyedia indeks global ternama, Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Pertemuan ini menjadi krusial di tengah upaya regulator untuk memperkuat posisi pasar modal Indonesia di mata investor internasional dan memastikan emiten-emiten tanah air tetap kompetitif dalam penghitungan indeks MSCI.

Dalam pertemuan tersebut, OJK dan BEI mengajukan proposal solusi komprehensif sebagai jawaban atas tuntutan transparansi yang selama ini menjadi perhatian utama MSCI.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa komitmen ini merupakan langkah proaktif otoritas untuk menghapus hambatan informasi bagi investor global.

Proposal yang diajukan mencakup dua poin fundamental yang selama ini dianggap sebagai "titik buta" oleh investor institusi internasional.

  • Pengungkapan Ultimate Beneficial Ownership (UBO): OJK berkomitmen untuk memperketat transparansi mengenai siapa sebenarnya penerima manfaat akhir dari sebuah kepemilikan saham. Selama ini, struktur kepemilikan yang berlapis sering kali menyulitkan analisis risiko. Dengan transparansi UBO, pasar akan memiliki gambaran yang lebih jernih mengenai pengendali sesungguhnya dari sebuah emiten.
  • Peningkatan Likuiditas dan Free Float: Poin kedua berkaitan erat dengan kemudahan transaksi bagi investor besar. MSCI sangat memperhatikan ketersediaan saham di publik (free float) yang benar-benar likuid untuk diperdagangkan.

"OJK bersama Bursa dan KSEI telah mengajukan proposal solusi yang pada prinsipnya menjawab keseluruhan concern dan isu terkait dua hal utama tadi. Kami sudah memiliki rencana matang untuk melakukan pemenuhan atas semua isu tersebut," ungkap Hasan Fawzi dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Senin (2/2/2026).

Salah satu terobosan paling signifikan dalam proposal ini adalah rencana OJK dan BEI untuk membedah data kepemilikan saham jauh lebih dalam. Jika sebelumnya ambang batas pengungkapan berada di angka yang lebih tinggi, kini otoritas siap melakukan pengungkapan kepemilikan saham dengan porsi di bawah 5% hingga 1%.

Tak hanya itu, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan merinci klasifikasi investor menjadi 27 sub-tipe investor. Langkah ini dirancang untuk mengungkap profil risiko dan penerima manfaat akhir secara mendetail. Dengan data yang lebih granular, MSCI dan investor global dapat membedakan mana kepemilikan yang bersifat strategis dan mana yang bersifat murni investasi publik.

Terkait likuiditas, OJK mengambil langkah berani dengan mengusulkan kenaikan batas minimal free float saham dari semula 7,5% menjadi 15% secara bertahap. Peningkatan dua kali lipat ini diharapkan mampu menggairahkan volume transaksi harian dan mencegah terjadinya volatilitas ekstrem akibat jumlah saham beredar yang terlalu sedikit.

Hasan Fawzi menambahkan bahwa diskusi dengan MSCI berlangsung sangat konstruktif. Pihak MSCI bahkan memberikan panduan mengenai metodologi penghitungan saham yang lebih akurat sesuai standar global. Sebagai bentuk akuntabilitas, otoritas pasar modal sepakat untuk memberikan pembaruan rutin (regular update) kepada publik mengenai progres dari komitmen-komitmen ini.

"Mudah-mudahan ini menjadi progres yang baik. Melalui evaluasi akhir, kita berharap akan mendapatkan konfirmasi penerimaan (dari MSCI) atas solusi yang kami tawarkan," pungkas Hasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG

MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2026 | 11:16 WIB

OJK Belum Terima Laporan Polri Mau Selidiki Saham Gorengan di Pasar Modal

OJK Belum Terima Laporan Polri Mau Selidiki Saham Gorengan di Pasar Modal

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2026 | 08:09 WIB

Indonesia Kebanjiran Arus Modal Asing yang Masuk Meski IHSG Anjlok

Indonesia Kebanjiran Arus Modal Asing yang Masuk Meski IHSG Anjlok

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2026 | 07:38 WIB

Terkini

Pasar Panik Gegara Rebalancing, IHSG Ambles 1,81% di Sesi I

Pasar Panik Gegara Rebalancing, IHSG Ambles 1,81% di Sesi I

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:37 WIB

Tarif Listrik Mei 2026 Naik? Cek Tarif Terbaru untuk 13 Golongan

Tarif Listrik Mei 2026 Naik? Cek Tarif Terbaru untuk 13 Golongan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:23 WIB

Inflasi Medis RI Jadi Momok Baru, Biaya Penyakit Tipes Naik Rp16 Juta! Mengapa Hal Itu Bisa Terjadi?

Inflasi Medis RI Jadi Momok Baru, Biaya Penyakit Tipes Naik Rp16 Juta! Mengapa Hal Itu Bisa Terjadi?

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:23 WIB

Saham BBRI 'Lagi Diskon', Harganya Diproyeksi Bisa Segini

Saham BBRI 'Lagi Diskon', Harganya Diproyeksi Bisa Segini

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:45 WIB

Rupiah Makin Anjlok Parah saat Mata Uang Asia Lain Menguat, Kenapa?

Rupiah Makin Anjlok Parah saat Mata Uang Asia Lain Menguat, Kenapa?

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:26 WIB

Petrokimia Gresik Siapkan 219 Ribu Ton Pupuk Subsidi Jelang Musim Tanam

Petrokimia Gresik Siapkan 219 Ribu Ton Pupuk Subsidi Jelang Musim Tanam

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:21 WIB

Harga Barang Elektronik Naik Tajam, Penjualan Pedagang Turun 50 Persen

Harga Barang Elektronik Naik Tajam, Penjualan Pedagang Turun 50 Persen

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:19 WIB

Pelemahan Rupiah Bikin Emas Meroket, Harga Antam Hingga UBS Kompak Meroket!

Pelemahan Rupiah Bikin Emas Meroket, Harga Antam Hingga UBS Kompak Meroket!

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:17 WIB

Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen

Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:01 WIB

Harga Sembako Naik Hari Ini : Cabai Rp88 Ribu, Beras Premium Rp21 Ribu per Kg

Harga Sembako Naik Hari Ini : Cabai Rp88 Ribu, Beras Premium Rp21 Ribu per Kg

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:30 WIB