Jumlah Pengendara di Indonesia Tinggi, Tapi Asuransi Kendaraan Masih Rendah

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 05 Februari 2026 | 10:00 WIB
Jumlah Pengendara di Indonesia Tinggi, Tapi Asuransi Kendaraan Masih Rendah
Ilustrasi [Suara.com/HO]
Baca 10 detik
  • Sekitar 85% penduduk Indonesia memiliki kendaraan pribadi, namun kesadaran proteksi aset melalui asuransi masih rendah.
  • Asuransi kendaraan menawarkan perlindungan finansial dari kerusakan, pencurian, serta tanggung jawab terhadap pihak ketiga.
  • MPMInsurance mencatat performa stabil dengan rating A+ dan rasio RBC 322% untuk menjamin kewajiban polis.

Suara.com - Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, kendaraan bermotor bukan sekadar alat transportasi, melainkan aset pokok yang mendukung produktivitas harian.

Data menunjukkan bahwa sekitar 85% penduduk memiliki kendaraan pribadi. Namun, tingginya angka kepemilikan ini belum berbanding lurus dengan kesadaran akan pentingnya proteksi aset melalui asuransi.

Di tengah kondisi lingkungan yang dinamis seperti cuaca fluktuatif, risiko banjir, hingga potensi bencana alam karena letak geografis Indonesia, asuransi berperan sebagai jaring pengaman finansial.

Tanpa perlindungan, kerusakan aset akibat kecelakaan atau bencana dapat mengganggu stabilitas keuangan pemiliknya secara mendadak.

Berdasarkan data terkini, jumlah kendaraan yang memiliki asuransi di Indonesia masih tergolong sangat rendah dibandingkan total kendaraan bermotor yang ada.

Meskipun total kendaraan bermotor (motor dan mobil) di Indonesia telah menembus lebih dari 166 juta unit pada tahun 2024-2025, persentase kendaraan yang diasuransikan (khususnya asuransi sukarela/komprehensif) diperkirakan masih di bawah 10% dari total populasi kendaraan, sementara tingkat inklusi asuransi secara umum baru mencapai 28,50% pada tahun 2025. 

Padahal, asuransi kendaraan dirancang untuk mengalihkan risiko kerugian materi dari pemilik kepada pihak penanggung. Beberapa manfaat utamanya meliputi:

  1. Perlindungan Kerusakan: Menanggung biaya perbaikan akibat kecelakaan, baik kerusakan sebagian (Comprehensive) maupun kerusakan total (Total Loss Only).
  2. Perlindungan Kriminalitas: Memberikan ganti rugi jika kendaraan hilang akibat pencurian.
  3. Perluasan Jaminan: Masyarakat dapat menambah cakupan perlindungan untuk risiko spesifik seperti banjir, gempa bumi, hingga kerusuhan.
  4. Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga: Menanggung biaya tuntutan jika kendaraan nasabah menyebabkan kerusakan atau cedera pada pihak lain.

Meskipun manfaatnya nyata, penggunaan asuransi kendaraan di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Beberapa faktor penyebabnya antara lain seperti masih banyak masyarakat yang masih menganggap premi asuransi sebagai pengeluaran tambahan, bukan sebagai bentuk investasi perlindungan.

Selain itu juga adanya anggapan bahwa mencairkan klaim asuransi memerlukan birokrasi yang sulit dan memakan waktu lama.

Baca Juga: Bahaya Menggunakan Minyak Goreng Sebagai Tambahan Oli Mesin yang Berisiko Merusak Kendaraan

Hingga, sebagian pemilik kendaraan lebih memilih mengalokasikan dana untuk biaya perawatan rutin daripada membayar premi tahunan.

Sebelum mendaftarkan kendaraan pada perusahaan asuransi, pemilik kendaraan perlu menyiapkan beberapa hal penting guna memastikan proses verifikasi berjalan lancar:

  • Dokumen Identitas: KTP pemilik dan SIM pengemudi yang masih berlaku.
  • Dokumen Kendaraan: STNK asli dan salinan BPKB.
  • Kondisi Fisik: Foto atau video kondisi kendaraan dari berbagai sisi sebagai bukti awal (pre-survey).
  • Pemilihan Polis yang Tepat: Melakukan simulasi premi secara daring untuk menyesuaikan anggaran dengan cakupan perlindungan yang dibutuhkan.

Salah satu penyedia layanan asuransi umum di tanah air adalah PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika (MPMInsurance). Sebagai bagian dari MPM Group, perusahaan ini menawarkan berbagai solusi proteksi mulai dari asuransi harta benda hingga kendaraan bermotor.

Dalam laporannya, MPMInsurance mencatatkan performa keuangan yang stabil dengan raihan rating ‘A+(idn)’ dari Fitch Ratings pada Desember 2025.

Perusahaan juga memiliki rasio modal (Risk-Based Capital/RBC) sebesar 322%, yang menunjukkan kemampuan kuat dalam memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.

Direktur Marketing MPMInsurance, Poppy Panca, menyebutkan bahwa perusahaan mengedepankan pendekatan advisory guna memberikan solusi proteksi yang sesuai dengan kebutuhan spesifik setiap nasabah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI