Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera

Dythia Novianty | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 06 Februari 2026 | 07:50 WIB
OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera
Penjabat Sementara (Pjs) Kepala OJK, Friderica Widyasari dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026 di Jakarta, Kamis (5/2/2026). [Suara.com/Fakhri]
  • OJK menerapkan restrukturisasi kredit bagi 237.000 korban bencana di Aceh, Sumbar, dan Sumut senilai Rp12,58 triliun.
  • Kebijakan perlakuan khusus kredit ini berlaku untuk jangka waktu tiga tahun ke depan guna pemulihan ekonomi.
  • OJK juga mendorong sektor jasa keuangan memperkuat akses pembiayaan untuk menjaga pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menerapkan kebijakan restrukturisasi kredit bagi 237 ribu korban bencana Sumatera yang mencakup tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Hal ini untuk menjaga keberlanjutan usaha dan pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana.

Penjabat Sementara (Pjs) Kepala OJK, Friderica Widyasari, menyebut dukungan sektor jasa keuangan dibutuhkan untuk menjaga pertumbuhan UMKM, khususnya di wilayah yang terdampak bencana.

“Dibutuhkan dukungan yang besar untuk menjaga pertumbuhan UMKM tersebut, terutama pasca terjadi bencana di Sumatera,” ujar Friderica dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026 di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, OJK telah menerbitkan kebijakan pemberian perlakuan khusus atas kredit atau pembayaran bagi debitur yang terkena musibah. Kebijakan ini berlaku dalam jangka waktu cukup panjang.

“Pemberian perlakuan khusus atas kredit atau pembayaran kepada debitur yang terkena musibah atau dapat bencana untuk tiga tahun ke depan,” ucapnya.

“Lebih dari 237.000 nasabah telah diberikan restrukturisasi dengan nominal sebesar Rp12,58 triliun,” lanjut Friderica.

Ia menilai kebijakan restrukturisasi ini menjadi bagian penting dari upaya menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus membantu pemulihan ekonomi masyarakat di daerah terdampak.

Langkah tersebut juga diarahkan untuk memastikan pelaku UMKM tetap memiliki akses pembiayaan di tengah tekanan pascabencana.

Selain restrukturisasi kredit, OJK juga mendorong sektor jasa keuangan terus memperkuat dukungan pembiayaan bagi UMKM.

“OJK juga telah menetapkan kebijakan penguatan kemudian akses pembiayaan bagi UMKM,” pungkas Friderica.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Buka Suara soal Pengganti Ketua dan Wakil Ketua, Ini Penjelasannya

OJK Buka Suara soal Pengganti Ketua dan Wakil Ketua, Ini Penjelasannya

Bisnis | Senin, 02 Februari 2026 | 15:16 WIB

BEI Pasrah Bareskrim Telusuri Praktik Goreng Saham

BEI Pasrah Bareskrim Telusuri Praktik Goreng Saham

Bisnis | Senin, 02 Februari 2026 | 08:50 WIB

OJK Keluarkan 8 Aksi Reformasi BEI

OJK Keluarkan 8 Aksi Reformasi BEI

Bisnis | Senin, 02 Februari 2026 | 07:53 WIB

Bos Danantara Rosan Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI

Bos Danantara Rosan Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI

Bisnis | Minggu, 01 Februari 2026 | 18:26 WIB

Strategi Pemerintah-OJK Berantas Praktik Saham Gorengan

Strategi Pemerintah-OJK Berantas Praktik Saham Gorengan

Bisnis | Minggu, 01 Februari 2026 | 16:25 WIB

Purbaya Bantah Bos BEI dan OJK Ramai-ramai Mundur Gegara Prabowo Marah

Purbaya Bantah Bos BEI dan OJK Ramai-ramai Mundur Gegara Prabowo Marah

Bisnis | Minggu, 01 Februari 2026 | 12:28 WIB

Terkini

Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB

Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:34 WIB

BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak

BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:08 WIB

Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T

Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:46 WIB

Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?

Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:31 WIB

Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos

Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:19 WIB

Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional

Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?

Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:00 WIB

Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor

Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:54 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:35 WIB

Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari

Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:20 WIB