- Rabu (18/2/2026), Wakil Ketua DPR Dasco menekan Menkeu Purbaya soal anggaran tanggap bencana Sumatera yang terhambat birokrasi.
- Kementerian PU mengusulkan dana multi-tahun Rp74 triliun, namun terhambat karena Bappenas belum menyetujui sebagian permintaan alokasi 2026.
- Mensesneg Prasetyo Hadi akhirnya menyatakan akan bertanggung jawab mengatasi hambatan di Bappenas agar dana segera cair.
Suara.com - Ruang rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, mendadak tegang pada Rabu (18/2/2026) saat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melontarkan rentetan pertanyaan tajam kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Fokus utamanya adalah satu: kepastian sumber anggaran untuk tanggap bencana di Sumatera yang dinilai masih menggantung akibat birokrasi yang berbelit antara kementerian dan lembaga.
Momen ini terjadi dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera.
Dasco meminta penjelasan mendalam mengenai usulan dana tanggap darurat dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Masalah mencuat karena sebagian permintaan dana multi-years tersebut kabarnya belum mengantongi restu dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Yang saya tangkap, di Kementerian PU soal dana tanggap darurat, ada permintaan multi years. Sudah disetujui Bappenas, tapi ada yang belum disetujui," kata Dasco kepada Purbaya.
Beban Berat Kementerian PU dan Limitasi BNPB
Kementerian PU di bawah kepemimpinan Dody Hanggodo sebenarnya telah mengusulkan dana tanggap darurat sebesar Rp 74 triliun untuk jangka waktu empat tahun.
Khusus untuk tahun 2026 saja, alokasi yang dibutuhkan mencapai Rp 4,3 triliun. Namun, di lapangan, terjadi tumpang tindih regulasi dan keterbatasan anggaran.
Dasco menyoroti dana tersebut sempat diusulkan sebagai tagihan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Masalahnya, BNPB hanya memiliki pagu anggaran sebesar Rp 4,3 triliun secara total, sehingga tidak mungkin menanggung seluruh kebutuhan pembangunan infrastruktur pascabencana yang diajukan PU.
Politikus Partai Gerindra tersebut mengkhawatirkan nasib para kontraktor yang sudah bekerja di lapangan namun terancam tidak terbayar karena ketidakjelasan pos anggaran.
"Kan kasihan ini. Nanti takutnya, soal birokrasi kan berbelit-belit. Saya monitor, di lapangan, Kementerian PU terus bekerja, tapi enggak tahu uangnya dari mana. Nanti kontraktornya siapa yang bayar, kan kasihan," kata Dasco.
Lebih lanjut, Dasco mendesak agar Bendahara Negara segera mengambil langkah diskresi.
"Jadi, Menteri Keuangan mungkin ada kebijakan lain. Itu supaya dana tanggap darurat di Kementerian PU bisa lancar."