- Rabu (18/2/2026), Wakil Ketua DPR Dasco menekan Menkeu Purbaya soal anggaran tanggap bencana Sumatera yang terhambat birokrasi.
- Kementerian PU mengusulkan dana multi-tahun Rp74 triliun, namun terhambat karena Bappenas belum menyetujui sebagian permintaan alokasi 2026.
- Mensesneg Prasetyo Hadi akhirnya menyatakan akan bertanggung jawab mengatasi hambatan di Bappenas agar dana segera cair.
Saling Lempar Bola Panas: Kemenkeu vs Bappenas
Merespons tekanan dari pimpinan DPR, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa secara prosedural, pihaknya berada di hilir proses.
Menurutnya, usulan harus melewati Bappenas terlebih dahulu, kemudian ke Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, barulah sampai ke meja Kementerian Keuangan.
"Itu nanti baru ke kami, disalurkan sesuai usulan. Prinsipnya, anggarannya berbeda dengan BNPB, sebagian terpisah. Ini yang besar dari PU, termasuk rehabilitasi lahan, irigasi, itu nanti lewat Satgas Bencana," kata Purbaya.
Tapi, pengakuan mengejutkan datang dari Menteri PU, Dody Hanggodo. Ia menyebut bahwa permintaan anggarannya justru tertahan di Bappenas.
Dody mengklaim diarahkan untuk mengambil dana dari BNPB, yang secara logika anggaran tidak akan mencukupi.
"Bappenas kasih arahan waktu itu, karena masih tanggap darurat, ambil dari BNPB. Seolah-olah, dalam tanda petik, dicoret. Tanda petik ya pak, masih dalam tahap diskusi," kata Dody.
Dody menegaskan bahwa pekerjaan fisik di Sumatera tidak bisa menunggu administrasi yang lama.
"Lalu, kami belum dapat arahan lagi soal Rp 4,3 Triliun yang sudah dianggarkan dan sebagian sudah berjalan. Kan rehabilitasi tak bisa menunggu pak. Nah itu belum ada pos anggarannya yang Rp 4,3 Triliun ini," kata dia.
Mendengar adanya ketidaksinambungan antar-lembaga pemerintah, intensitas suara Dasco meninggi.
Ia kembali mencecar Purbaya untuk memastikan apakah Menkeu siap mencari jalan keluar melalui pos anggaran lain.
"Kan tadi saya bilang, untuk dana tanggap darurat, itu penting. Tadi Menteri Keuangan bilang akan coba arikan pos lain, begitu ya?" kata Dasco.
Purbaya pun memberikan klarifikasi bahwa sebenarnya pemerintah memiliki dana cadangan Rp 5 triliun khusus tanggap darurat. Ia menegaskan hambatan bukan ada pada pihaknya.
"Bukan kami yang memotong. Bappenas pak," kata Purbaya.
Merespons ketidakjelasan durasi keputusan, Dasco pun meminta Menteri Keuangan, Menteri PU, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk berkoordinasi saat itu juga.