- Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan BI Rate pada level 4,75 persen setelah Rapat Dewan Gubernur Kamis (10/2/2026).
- Keputusan ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat fundamental, serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
- Suku bunga dipertahankan karena prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 tetap berada dalam sasaran inflasi ditetapkan.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen. Keputusan diambil setelah petinggi BI menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Kamis (10/2/2026).
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini dilakukan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Selain itu untuk memperkuat fundamental ekonomi.
"Berdasarkan assemen dan prospek dengan indikator Rapat Dewan Gubernur pada 18 Februari dan 19 Februari 2026 memutuskan mempertahankan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,75, persen," ujar Perry dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
BI juga memutuskan bunga Deposit Facility dipertahankan di level 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility juga masih 5,5 persen. Keputusan ini untuk menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah.
"Keputusan ini konsisten untuk fokus kebiajakan saat ini pada upaya stabilisasi nilai tukar rupiah ditengah tingginya ketidakppastian pasar keuangan demi mencapai sasaran inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia," bebernya.
Selain itu, suku bunga ditahan ini seiring dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen.
BI juga terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
"Sinergi kebijakan BI dengan Pemerintah diperkuat untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah," bebernya.
Dia menambahkan kebijakan makroprudensial Bank Indonesia tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas pemerintah, serta mempercepat penurunan suku bunga kredit perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian.
Baca Juga: Rupiah Justru Melempem ke Level Rp 16.667 Setelah BI Tahan Suku Bunga
"Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sinergi dalam perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran," tegasnya.