Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.710.000
IHSG 6.989,426
LQ45 707,762
Srikehati 340,630
JII 476,486
USD/IDR 17.030

Prabowo Deal! Produk AS Tak Perlu Sertifikasi Halal Masuk ke RI

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Sabtu, 21 Februari 2026 | 15:23 WIB
Prabowo Deal! Produk AS Tak Perlu Sertifikasi Halal Masuk ke RI
Presiden Prabowo Subianto menyetujui pelonggaran aturan halal bagi produk-produk Negeri Paman Sam yang masuk ke pasar domestik. Foto ist.
  • Produk manufaktur, kosmetik, dan alat medis AS kini bebas wajib halal di RI.
  • BPJPH wajib akui sertifikat halal lembaga AS tanpa syarat tambahan yang rumit.
  • RI terima standar potong hewan AS dan bebaskan label halal untuk pakan ternak.

Suara.com - Pemerintah Indonesia resmi menyepakati kerja sama ekonomi monumental dengan Amerika Serikat (AS). Lewat dokumen Agreement on Reciprocal Tariff (ART) bertajuk 'Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance', Presiden Prabowo Subianto menyetujui pelonggaran aturan halal bagi produk-produk Negeri Paman Sam yang masuk ke pasar domestik.

Langkah ini menandai babak baru hubungan dagang kedua negara, di mana Indonesia sepakat untuk tidak lagi mewajibkan sertifikasi halal pada sejumlah komoditas manufaktur hingga produk pangan tertentu asal AS.

Mengutip dokumen US-Indonesia ART Full Agreement, Sabtu (21/2/2026), Article 2.9 yang bertajuk "Halal for Manufactured Goods" menyebutkan bahwa pelonggaran ini bertujuan mempercepat arus ekspor kosmetik, perangkat medis, hingga barang manufaktur lainnya dari AS ke Indonesia.

"Indonesia akan membebaskan produk AS dari setiap sertifikasi halal dan persyaratan pelabelan halal," bunyi poin dalam dokumen tersebut.

Pelonggaran ini tidak main-main. Indonesia juga membebaskan persyaratan label halal untuk wadah serta bahan pengangkut produk manufaktur. Namun, pengecualian tetap berlaku untuk wadah yang digunakan mengangkut makanan, minuman, dan farmasi.

Menariknya, Indonesia kini wajib mengakui sertifikasi halal yang diterbitkan oleh lembaga otoritas di AS tanpa syarat tambahan. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) diminta untuk merampingkan proses pengakuan tersebut agar produk AS bisa langsung 'tancap gas' di pasar lokal.

Di sektor pangan, kesepakatan ini memberikan karpet merah bagi produk hewani AS. Indonesia menyatakan bakal menerima praktik penyembelihan hewan di AS selama sesuai hukum Islam atau standar anggota Standards and Metrology Institute for Islamic Countries (SMIIC).

Lebih jauh, produk non-hewan dan pakan ternak baik yang direkayasa genetika maupun tidak kini bebas dari kewajiban label halal. Bahkan, perusahaan penyimpanan dan pergudangan di rantai pasok ekspor AS tidak perlu lagi melakukan pengujian kompetensi halal bagi karyawannya.

"Indonesia tidak akan mengadopsi ukuran apa pun yang mengharuskan perusahaan AS menunjuk ahli materi pokok halal untuk mengawasi operasi perusahaan," tulis dokumen tersebut.

Kesepakatan ini diharapkan mampu menggenjot nilai perdagangan bilateral, meski diprediksi akan memicu diskusi hangat di dalam negeri terkait implementasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang selama ini berlaku ketat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?

Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 15:06 WIB

Soal Wacana Dukung Prabowo Dua Periode, Surya Paloh: Nanti Kita Sedang Pikirkan

Soal Wacana Dukung Prabowo Dua Periode, Surya Paloh: Nanti Kita Sedang Pikirkan

News | Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:50 WIB

Mahkamah Agung AS Putuskan Tarif Trump Ilegal, Bagaimana Nasib Perjanjian Prabowo - Trump?

Mahkamah Agung AS Putuskan Tarif Trump Ilegal, Bagaimana Nasib Perjanjian Prabowo - Trump?

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 09:28 WIB

Terkini

Zulhas Akui Konflik Global Hantam Ekonomi RI: Karung Gabah Langka, Ongkos Pesawat Melejit!

Zulhas Akui Konflik Global Hantam Ekonomi RI: Karung Gabah Langka, Ongkos Pesawat Melejit!

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 14:59 WIB

Kepala BGN: Pengadaan 25.000 Motor Listrik untuk Kepala SPPG

Kepala BGN: Pengadaan 25.000 Motor Listrik untuk Kepala SPPG

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 14:47 WIB

RKAB Batubara 2026 Hampir Rampung, Dekati Angka 600 Juta Ton

RKAB Batubara 2026 Hampir Rampung, Dekati Angka 600 Juta Ton

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 14:32 WIB

IHSG Justru Melorot di Sesi I, 398 Saham Merah

IHSG Justru Melorot di Sesi I, 398 Saham Merah

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 13:11 WIB

BREAKING NEWS: Indeks FTSE Russell Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market'

BREAKING NEWS: Indeks FTSE Russell Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market'

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 13:06 WIB

CIMB Niaga Bidik Nasabah Pelaku Usaha dari UMKM hingga Korporasi

CIMB Niaga Bidik Nasabah Pelaku Usaha dari UMKM hingga Korporasi

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 12:50 WIB

Nego Buntu, Trump Ancam Serang Wilayah Sipil Iran Jika Selat Hormuz Tetap Tutup

Nego Buntu, Trump Ancam Serang Wilayah Sipil Iran Jika Selat Hormuz Tetap Tutup

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 12:32 WIB

Pehatian Emak-emak! Harga Cabai Rawit Masih Tinggi Usai Lebaran

Pehatian Emak-emak! Harga Cabai Rawit Masih Tinggi Usai Lebaran

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 12:23 WIB

BUMN Genjot Sport Tourism, Mandalika Jadi Magnet Wisata dan Investasi

BUMN Genjot Sport Tourism, Mandalika Jadi Magnet Wisata dan Investasi

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 12:15 WIB

DJP Catat 10,85 Juta SPT Tahunan 2025 Sudah Dilaporkan hingga 6 April 2026

DJP Catat 10,85 Juta SPT Tahunan 2025 Sudah Dilaporkan hingga 6 April 2026

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 12:08 WIB