Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta, bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara, melakukan penyegelan terhadap gerai perhiasan eksklusif, Bening Luxury, yang berlokasi di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (20/2/2026).
Tindakan hukum ini merupakan bagian dari upaya penegakan kepatuhan terhadap kewajiban kepabeanan dan perpajakan yang berlaku bagi komoditas bernilai tinggi di Indonesia.
Fokus Pemeriksaan: Administrasi dan Pungutan Negara
Penyegelan gerai Bening Luxury dilakukan setelah muncul dugaan kuat bahwa entitas bisnis tersebut belum menuntaskan kewajiban proseduralnya secara menyeluruh.
Fokus utama pemeriksaan tim gabungan meliputi pemenuhan bea masuk atas barang impor serta setoran pajak kepada negara.
Kepala Seksi Intelijen DJBC Kanwil Jakarta, Nugroho Arief Darmawan, mengonfirmasi bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan audit administratif mendalam terkait unit usaha tersebut.
"Sasaran pemeriksaan terhadap Bening Luxury berkaitan dengan kemungkinan belum terpenuhinya kewajiban penerimaan negara, baik di sektor bea masuk maupun perpajakan, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh)," ujar Nugroho dalam keterangannya kepada pers, Sabtu (21/2/2026).
Pemasangan segel di lokasi usaha bertujuan untuk mengamankan fisik barang dan dokumen, guna memudahkan petugas dalam melakukan verifikasi data administratif tanpa adanya intervensi atau pemindahan aset selama proses pemeriksaan berlangsung.
Profil Bening Luxury dan Manajemen Perusahaan
Baca Juga: Soroti Kebocoran di Bea Cukai, Thony Saut Situmorang Singgung Indeks Persepsi Korupsi
Bening Luxury dikenal sebagai salah satu pemain di industri perhiasan berlian kelas atas yang menargetkan pasar kolektor dan investor di kota-kota besar Indonesia. Berikut adalah poin-poin profil perusahaan yang kini tengah menjadi sorotan:
- Identitas Perusahaan: Merek ini beroperasi di bawah payung hukum PT Bening Anugrah Esa.
- Kepemimpinan dan kepemilikan: Joseph Lazuardi bertindak sebagai Chief Executive Officer (CEO) di perusahaan tersebut.
- Spesialisasi Produk: Fokus pada perdagangan perhiasan berlian mewah yang juga dipasarkan sebagai instrumen investasi.
- Strategi Pemasaran: Brand ini cukup aktif di media sosial dan sering kali menggandeng tokoh publik atau influencer, seperti Sally Adelia, dalam kampanye promosinya untuk menjangkau audiens kelas menengah atas.
Hingga saat ini, toko yang berlokasi di area strategis Pluit tersebut masih dalam status pengawasan ketat pihak berwenang.
Pemerintah menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk perlindungan terhadap penerimaan negara dan upaya menciptakan level persaingan usaha yang adil (level playing field) di industri perhiasan mewah.
Kontributor : Rizqi Amalia