Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 22 Februari 2026 | 15:43 WIB
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
Ilustrasi perdagangan IHSG. [Ist/Antara]

Suara.com - Mekanisme perdagangan Full Call Auction (FCA) yang selama ini menjadi sorotan para pelaku pasar modal di Indonesia akan memasuki babak baru.

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan agenda peninjauan ulang terhadap kebijakan yang mengatur saham-saham di Papan Pemantauan Khusus (PPK) tersebut.

Berikut adalah fakta-fakta krusial terkait rencana evaluasi sistem perdagangan tersebut:

1. Target Perampungan pada Kuartal II-2026

BEI menargetkan proses tinjauan menyeluruh terhadap sistem FCA ini akan selesai pada kuartal kedua tahun 2026.

Saat ini, fokus otoritas bursa masih tertuju pada penyesuaian yang berkaitan dengan indeks global seperti FTSE Russell dan MSCI. Namun, evaluasi FCA dipastikan tetap berjalan sebagai bagian dari reformasi pasar modal Indonesia.

2. Potensi Kembali ke Mekanisme Continuous Auction

Salah satu fakta paling menarik adalah terbukanya peluang untuk meninggalkan sistem lelang berkala dan kembali ke sistem perdagangan kontinu (continuous trading).

Pjs. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa transisi ini sangat mungkin terjadi tergantung pada hasil evaluasi akhir.

3. Fokus pada Pengurangan Kriteria, Bukan Penambahan

Arah penyesuaian kebijakan ini diprediksi akan lebih sederhana. BEI mensinyalkan adanya penyederhanaan aturan, dengan kemungkinan besar adalah pengurangan jumlah kriteria emiten yang masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus, bukan menambah beban regulasi baru.

4. Transparansi Data Menjadi Pertimbangan Utama

Evaluasi ini didorong oleh upaya peningkatan transparansi pasar. Dengan adanya rencana peningkatan detail (granularitas) data kepemilikan saham serta penyesuaian aturan free float menjadi 15%, BEI menilai bahwa sebagian kriteria dalam Papan Pemantauan Khusus mungkin tidak lagi relevan untuk dipertahankan.

5. Penyesuaian pada Aturan Eksisting

Sebagai informasi, mekanisme FCA saat ini berlaku bagi emiten yang memenuhi kriteria tertentu, termasuk masalah likuiditas dan volatilitas.

Berdasarkan hasil tinjauan implementasi sebelumnya, penyesuaian telah dilakukan pada kriteria nomor 1, 6, 7, dan 10 dari total 11 kriteria yang ada dalam Peraturan Nomor I-X.

6. Komitmen Perlindungan Investor

Langkah reformasi ini didukung penuh oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Fokus utamanya adalah menyeimbangkan antara efektivitas perdagangan, peningkatan kualitas likuiditas di pasar reguler, dan pemberian perlindungan yang lebih baik bagi investor ritel, terutama di kota-kota besar yang menjadi basis massa investor pasar modal saat ini.

Hingga saat ini, FCA masih merupakan sistem perdagangan di mana pesanan beli dan jual dikumpulkan dalam periode tertentu, untuk kemudian dieksekusi secara bersamaan pada satu harga keseimbangan.

Di bawah aturan Juni 2024, sebuah emiten setidaknya harus berada selama 7 hari bursa berturut-turut dalam status ini sebelum bisa dievaluasi untuk keluar ke papan perdagangan reguler.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar

Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar

Bisnis | Minggu, 22 Februari 2026 | 15:12 WIB

Profil PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), Ini Pemilik Sahamnya

Profil PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), Ini Pemilik Sahamnya

Bisnis | Minggu, 22 Februari 2026 | 09:55 WIB

Frekuensi Transaksi Harian BEI Pecah Rekor Pekan Ini

Frekuensi Transaksi Harian BEI Pecah Rekor Pekan Ini

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:34 WIB

OJK Siapkan Tanda Khusus Bagi Emiten Tak Penuhi Free Float, Paksa Transparansi atau Delisting?

OJK Siapkan Tanda Khusus Bagi Emiten Tak Penuhi Free Float, Paksa Transparansi atau Delisting?

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:48 WIB

Skema Patungan Saham Berujung Denda: OJK Sikat Tukang Goreng Saham IIMPC Rp5,7 Miliar

Skema Patungan Saham Berujung Denda: OJK Sikat Tukang Goreng Saham IIMPC Rp5,7 Miliar

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:38 WIB

Profil dan Kekayaan Belvin Tannadi, Influencer Saham Didenda OJK Rp5,35 Miliar

Profil dan Kekayaan Belvin Tannadi, Influencer Saham Didenda OJK Rp5,35 Miliar

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25 WIB

Terkini

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:04 WIB

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:59 WIB

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:45 WIB

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:43 WIB

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:39 WIB

GIAA Lapor: Kinerja Menguat di 3 Bulan Pertama 2026, Rugi Bersih Dipangkas 45 Persen

GIAA Lapor: Kinerja Menguat di 3 Bulan Pertama 2026, Rugi Bersih Dipangkas 45 Persen

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:08 WIB

Lonjakan Harga Minyak dan Rupiah yang Melemah Bisa Tambah Defisit Fiskal hingga Rp200 Triliun

Lonjakan Harga Minyak dan Rupiah yang Melemah Bisa Tambah Defisit Fiskal hingga Rp200 Triliun

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:59 WIB

Seleksi Direksi BEI Berjalan Sesuai Aturan, Ini Bocoran dari OJK

Seleksi Direksi BEI Berjalan Sesuai Aturan, Ini Bocoran dari OJK

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:46 WIB