Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.565.000
Beli Rp2.437.000
IHSG 6.039,521
LQ45 598,887
Srikehati 293,773
JII 363,965
USD/IDR 18.094

Kemenperin Bantah Isu PHK Mie Sedaap, Sebut Hanya Pekerja Outsourcing

Achmad Fauzi, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 26 Februari 2026 | 16:42 WIB
Kemenperin Bantah Isu PHK Mie Sedaap, Sebut Hanya Pekerja Outsourcing
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih].
baca 10 detik
  • Kemenperin membantah adanya PHK pada karyawan tetap PT Karunia Alam Segar produsen Mie Sedaap.
  • Pengurangan pekerja hanya terjadi pada pekerja outsourcing yang direkrut untuk kebutuhan produksi musiman.
  • Penjelasan perusahaan, pengurangan ini terkait normalisasi produksi setelah lonjakan permintaan menjelang hari besar keagamaan.

Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang disebut dilakukan oleh PT Karunia Alam Segar produsen produk mie instan Mie Sedaap.

Pengurangan tenaga kerja itu terjadi bukan menyasar karyawan tetap, melainkan pekerja outsourcing yang direkrut untuk kebutuhan produksi musiman.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi langsung kepada industri yang bersangkutan.

Dari penjelasan perusahaan, peningkatan jumlah tenaga kerja dilakukan untuk mengejar lonjakan produksi sebelum hari raya.

"Kami sudah menanyakan hal tersebut kepada industri yang bersangkutan, dan mereka menjelaskan bahwa mereka meningkatkan produksinya menjelang hari besar keagamaan. Dan untuk peningkatan produksi itu, mereka merekrut sejumlah tenaga kerja outsourcing. Ya, bukan tenaga kerja permanen," kata Febri di Kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Booth Mie Sedaap di WTF 209 [press release]
Booth Mie Sedaap di WTF 209 [press release]

Menurut dia, pola tersebut lazim terjadi di industri yang menghadapi permintaan musiman atau seasonal demand, seperti sektor makanan dan minuman maupun tembakau.

Produksi biasanya meningkat dua bulan hingga satu bulan sebelum hari raya, lalu kembali normal setelah melewati puncak permintaan.

"Dan sekarang mulai mengalami menurunkan produksinya. Nah, seiring dengan itu mereka mengurangi karyawan outsourcing," jelasnya.

Febri menekankan, kondisi tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai PHK terhadap pekerja tetap. 

baca juga

"Bukan pekerja tetap. Jadi tidak ada PHK di sana ya," ucapnya.

Ia juga membantah anggapan bahwa pengurangan pekerja dilakukan untuk menghindari kewajiban pembayaran tunjangan hari raya (THR). 

"Dan bukan karena, karena ada momen apa, menghindari apa, pemberian THR, itu mereka di-PHK, tidak. Itu tidak," katanya.

Lebih lanjut, Febri menjelaskan mekanisme ini merupakan bagian dari kontrak kerja yang telah disepakati sejak awal antara perusahaan dan tenaga kerja outsourcing. Artinya, hubungan kerja memang bersifat sementara mengikuti siklus produksi.

"Itu memang kontrak, ya. Outsourcing, bukan tenaga kerja tetap," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembatasan Tar-Nikotin Dinilai Ancam Industri Kretek dan Lapangan Kerja

Pembatasan Tar-Nikotin Dinilai Ancam Industri Kretek dan Lapangan Kerja

Bisnis | Kamis, 26 Februari 2026 | 10:01 WIB

Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi

Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 21:18 WIB

Produsen Mie Sedaap Bantah Ada PHK Jelang Lebaran 2026

Produsen Mie Sedaap Bantah Ada PHK Jelang Lebaran 2026

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 13:32 WIB

Terkini

Ketegangan AS-Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak

Ketegangan AS-Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:18 WIB

Rupiah Menguat ke Rp18.048 per Dolar AS, Inflasi Amerika yang Melandai Jadi Pendorong Utama

Rupiah Menguat ke Rp18.048 per Dolar AS, Inflasi Amerika yang Melandai Jadi Pendorong Utama

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:05 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Melonjak Jadi Rp2.635.000 per Gram Hari Ini

Tahan Beli, Harga Emas Antam Melonjak Jadi Rp2.635.000 per Gram Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:59 WIB

IHSG Betah di Zona Hijau, PRDL Langsung ARA

IHSG Betah di Zona Hijau, PRDL Langsung ARA

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:15 WIB

Daftar Lengkap Harga Jual dan Buyback Emas Pegadaian per 15 Juli 2026

Daftar Lengkap Harga Jual dan Buyback Emas Pegadaian per 15 Juli 2026

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:07 WIB

Harga Bright Gas Turun Mulai 14 Juli, Tabung 12 Kg Kini Rp220.00

Harga Bright Gas Turun Mulai 14 Juli, Tabung 12 Kg Kini Rp220.00

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:59 WIB

Nyontek Dubai, Bali Mau Jadi Pusat Keuangan Dunia

Nyontek Dubai, Bali Mau Jadi Pusat Keuangan Dunia

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:47 WIB

KAEF Siapkan Produksi 500 Juta Tablet per Tahun Dukung Eliminasi TB

KAEF Siapkan Produksi 500 Juta Tablet per Tahun Dukung Eliminasi TB

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:09 WIB

BEI Tiba-tiba Minta Investor Jangan Panik: Mohon Tenang dan Tetap Rasional!

BEI Tiba-tiba Minta Investor Jangan Panik: Mohon Tenang dan Tetap Rasional!

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:06 WIB

Perkara Eks Jampidsus Dilimpahkan ke Kejagung, KPK Lacak 'LHKPN Palsu' Febrie Adriansyah

Perkara Eks Jampidsus Dilimpahkan ke Kejagung, KPK Lacak 'LHKPN Palsu' Febrie Adriansyah

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55 WIB

×