Pembatasan Tar-Nikotin Dinilai Ancam Industri Kretek dan Lapangan Kerja

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 26 Februari 2026 | 10:01 WIB
Pembatasan Tar-Nikotin Dinilai Ancam Industri Kretek dan Lapangan Kerja
Ilustrasi rokok kretek. [Shutterstock]
Baca 10 detik
  • Pekerja industri hasil tembakau menolak rencana batas maksimal tar dan nikotin karena dikhawatirkan mematikan industri kretek nasional.
  • Pengamat kebijakan menyarankan penetapan standar baru harus melalui kajian komprehensif tanpa meniru mentah-mentah standar negara lain.
  • Industri tembakau merupakan sektor padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja serta berkontribusi signifikan pada penerimaan negara.

Suara.com - Rencana penetapan kadar maksimal tar dan nikotin menuai penolakan dari kalangan pekerja industri hasil tembakau (IHT).

Serikat pekerja menilai kebijakan tersebut berpotensi mematikan industri kretek yang selama ini menjadi tulang punggung penghidupan jutaan masyarakat.

Pengamat Kebijakan Publik, Dwijo Suyono, menilai rencana penetapan standar kadar maksimal tar dan nikotin perlu mempertimbangkan dampak lintas sektor. Ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak bisa disusun secara tergesa tanpa kajian komprehensif.

"Kebijakan ini tidak bisa sekadar meniru negara lain. Uni Eropa yang kerap dijadikan acuan memiliki struktur industri, sosial, dan budaya yang sangat berbeda dengan Indonesia. Tanpa penyesuaian konteks, kebijakan justru berpotensi menimbulkan masalah baru," ujarnya seperti dikutip, Kamis (26/2/2026).

Produk rokok kretek dari industri rokok tanah air. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Produk rokok kretek dari industri rokok tanah air. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Dwijo juga mengingatkan bahwa pembatasan kadar zat adiktif seharusnya tidak ditetapkan secara administratif semata.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2000, disebutkan bahwa penetapan batas maksimum kadar nikotin dan tar rokok harus melalui proses pengkajian teknologi dan dampak sosial, termasuk melibatkan lembaga pengkajian rokok karena berkaitan dengan sentra tembakau.

Sementara, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Hendry Wardana menegaskan, industri hasil tembakau merupakan sektor padat karya yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Menurutnya, RTMM secara tegas menolak kebijakan pembatasan kadar tar dan nikotin yang belum mencerminkan prinsip keadilan.

"Kami bukan menolak regulasi, tetapi menolak regulasi yang tidak adil, di mana banyak pekerja industri hasil tembakau menggantungkan hidupnya. Kebijakan kesehatan memang penting, tetapi tidak boleh menghancurkan rakyat kecil dan harus dijalankan secara adil," imbuhnya.

Baca Juga: Serikat Pekerja Soroti Diskriminasi Pembebasan Pajak bagi Industri Rokok dan Makanan-Minuman

Ia pun mendorong pemerintah agar menjaga kelestarian industri tembakau karena telah berkontribusi besar terhadap negara, baik dari sisi pemasukan maupun lapangan pekerjaan.

"Jika aturan ini diterapkan, industri kretek berpotensi mati. Pihak yang terkena dampak langsung adalah petani dan pekerja, itu sudah pasti. Karena itu, kita harus segera merumuskan langkah bersama," imbuh Hendry.

Sebagai informasi, Indonesia merupakan salah satu penghasil tembakau terbesar di dunia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat luas areal tanaman tembakau mencapai sekitar 252,90 ribu hektare yang tersebar di sejumlah daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.

Industri ini melibatkan ratusan ribu petani, tenaga kerja pabrik, hingga rantai distribusi nasional yang berkontribusi terhadap penerimaan cukai negara.

Dengan besarnya ketergantungan tenaga kerja terhadap sektor ini, kalangan pekerja berharap pemerintah mempertimbangkan aspek keberlanjutan industri sebelum menetapkan kebijakan teknis yang dinilai berisiko terhadap kelangsungan industri kretek nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI