Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.640.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Kemenperin Bantah Isu PHK Mie Sedaap, Sebut Hanya Pekerja Outsourcing

Achmad Fauzi, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 26 Februari 2026 | 16:42 WIB
Kemenperin Bantah Isu PHK Mie Sedaap, Sebut Hanya Pekerja Outsourcing
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih].
  • Kemenperin membantah adanya PHK pada karyawan tetap PT Karunia Alam Segar produsen Mie Sedaap.
  • Pengurangan pekerja hanya terjadi pada pekerja outsourcing yang direkrut untuk kebutuhan produksi musiman.
  • Penjelasan perusahaan, pengurangan ini terkait normalisasi produksi setelah lonjakan permintaan menjelang hari besar keagamaan.

Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang disebut dilakukan oleh PT Karunia Alam Segar produsen produk mie instan Mie Sedaap.

Pengurangan tenaga kerja itu terjadi bukan menyasar karyawan tetap, melainkan pekerja outsourcing yang direkrut untuk kebutuhan produksi musiman.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi langsung kepada industri yang bersangkutan.

Dari penjelasan perusahaan, peningkatan jumlah tenaga kerja dilakukan untuk mengejar lonjakan produksi sebelum hari raya.

"Kami sudah menanyakan hal tersebut kepada industri yang bersangkutan, dan mereka menjelaskan bahwa mereka meningkatkan produksinya menjelang hari besar keagamaan. Dan untuk peningkatan produksi itu, mereka merekrut sejumlah tenaga kerja outsourcing. Ya, bukan tenaga kerja permanen," kata Febri di Kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Booth Mie Sedaap di WTF 209 [press release]
Booth Mie Sedaap di WTF 209 [press release]

Menurut dia, pola tersebut lazim terjadi di industri yang menghadapi permintaan musiman atau seasonal demand, seperti sektor makanan dan minuman maupun tembakau.

Produksi biasanya meningkat dua bulan hingga satu bulan sebelum hari raya, lalu kembali normal setelah melewati puncak permintaan.

"Dan sekarang mulai mengalami menurunkan produksinya. Nah, seiring dengan itu mereka mengurangi karyawan outsourcing," jelasnya.

Febri menekankan, kondisi tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai PHK terhadap pekerja tetap. 

"Bukan pekerja tetap. Jadi tidak ada PHK di sana ya," ucapnya.

Ia juga membantah anggapan bahwa pengurangan pekerja dilakukan untuk menghindari kewajiban pembayaran tunjangan hari raya (THR). 

"Dan bukan karena, karena ada momen apa, menghindari apa, pemberian THR, itu mereka di-PHK, tidak. Itu tidak," katanya.

Lebih lanjut, Febri menjelaskan mekanisme ini merupakan bagian dari kontrak kerja yang telah disepakati sejak awal antara perusahaan dan tenaga kerja outsourcing. Artinya, hubungan kerja memang bersifat sementara mengikuti siklus produksi.

"Itu memang kontrak, ya. Outsourcing, bukan tenaga kerja tetap," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembatasan Tar-Nikotin Dinilai Ancam Industri Kretek dan Lapangan Kerja

Pembatasan Tar-Nikotin Dinilai Ancam Industri Kretek dan Lapangan Kerja

Bisnis | Kamis, 26 Februari 2026 | 10:01 WIB

Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi

Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 21:18 WIB

Produsen Mie Sedaap Bantah Ada PHK Jelang Lebaran 2026

Produsen Mie Sedaap Bantah Ada PHK Jelang Lebaran 2026

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 13:32 WIB

Terkini

5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta

5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:00 WIB

Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram

Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:55 WIB

Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM

Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:52 WIB

Rogoh Rp750 Juta, Mitratel Tebar 242 Hewan Kurban Premium

Rogoh Rp750 Juta, Mitratel Tebar 242 Hewan Kurban Premium

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:19 WIB

Konsumsi Daging Orang RI Ternyata Masih Rendah

Konsumsi Daging Orang RI Ternyata Masih Rendah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:05 WIB

Peruri Tebar Hewan Kurban ke 4 Daerah

Peruri Tebar Hewan Kurban ke 4 Daerah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:54 WIB

Petani Diproyeksi Untung, Bulog Pastikan Harga Ekspor Beras ke Malaysia Lebih Mahal dari HET

Petani Diproyeksi Untung, Bulog Pastikan Harga Ekspor Beras ke Malaysia Lebih Mahal dari HET

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:41 WIB

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:24 WIB

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:09 WIB

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:07 WIB