- Akses mineral kritis Indonesia bagi Amerika Serikat mensyaratkan investasi dan proses hilirisasi di dalam negeri.
- Indonesia melarang ekspor bahan mentah mineral, mewajibkan investor menanamkan modal untuk pengolahan di dalam negeri.
- Kesepakatan tarif resiprokal ini juga diterapkan Indonesia terhadap negara mitra lain seperti Eropa dan Jepang.
Pertemuan bilateral antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington, DC, AS, Kamis (19/2/2026) waktu setempat, menjadi momentum penting dalam memperkuat kemitraan kedua negara melalui kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART).