Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ancaman Pelarangan Vape Dinilai Bisa Matikan UMKM dan Ratusan Ribu Lapangan Kerja

Achmad Fauzi

Jum'at, 27 Februari 2026 | 09:06 WIB
Ancaman Pelarangan Vape Dinilai Bisa Matikan UMKM dan Ratusan Ribu Lapangan Kerja
Ilustrasi vape. [Dok. Antara]
  • Pelaku industri vape menolak pelarangan total karena dinilai akan mematikan ekosistem UMKM penyerap ratusan ribu tenaga kerja.
  • Asosiasi vape menyatakan produk mereka legal dan mengusulkan penguatan regulasi serta pengawasan daripada pelarangan produk.
  • Pelaku industri menegaskan kesiapan bermitra dengan aparat untuk mengawasi distribusi dan mencegah penyusupan zat terlarang dalam produk.

Suara.com - Wacana pelarangan total rokok elektrik atau vape menuai penolakan dari pelaku industri. Mereka menilai langkah tersebut berpotensi mematikan ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini tumbuh dan menyerap ratusan ribu tenaga kerja di berbagai daerah.

Ketua Umum Asosiasi Vaporiser Bali (AVB), I Gede Agus Mahartika, menyayangkan pernyataan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyebut vape sebagai pintu masuk peredaran narkotika.

Menurutnya, pelabelan tersebut berisiko memicu kebijakan yang justru merugikan pelaku usaha legal.

"Vape adalah produk legal yang telah diatur dalam berbagai kebijakan. Yang harus diberantas adalah penyalahgunaannya, bukan serta-merta produknya. Saya tidak sependapat apabila vape dilabeli sebagai produk ilegal secara menyeluruh," ujar Agus seperti dikutip, Jumat (26/2/2026).

Ilustrasi vape (Freepik/Racool_studio)
Ilustrasi vape (Freepik/Racool_studio)

Ia menegaskan bahwa industri vape saat ini telah memiliki payung hukum dan berkontribusi terhadap perekonomian, termasuk melalui penerimaan negara serta penciptaan lapangan kerja dari hulu hingga hilir.

Karena itu, solusi yang lebih tepat dinilai bukan pelarangan, melainkan penguatan regulasi dan pengawasan.

"Regulasi seharusnya memperbaiki tata kelola dan meminimalkan risiko, bukan mematikan sektor yang sudah legal yang telah berkontribusi bagi perekonomian," tambahnya.

Agus juga mengungkapkan bahwa asosiasi vape selama ini aktif bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, bea cukai, dan BNN untuk melaporkan aktivitas mencurigakan.

Ia menyebut, dari berbagai sidak terhadap toko vape resmi, tidak ditemukan produk yang mengandung narkoba.

Menurutnya, industri legal justru siap menjadi mitra pemerintah dalam menjaga integritas produk agar tidak disusupi zat terlarang.

"Industri dapat memperkuat pengawasan distribusi, menerapkan standar kualitas yang ketat, memberikan edukasi kepada konsumen, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran," bebenrya.

Senada dengan itu, Ketua Umum Asosiasi Ritel Vape Indonesia (ARVINDO), Fachmi Kurnia Firmansyah, mempertanyakan besarnya tekanan terhadap industri vape yang sah secara hukum.

Ia menilai, wacana pelarangan total justru bertolak belakang dengan semangat penciptaan lapangan kerja dan penguatan UMKM.

"Terus terang saya bingung, kami pelaku dan para pengguna sering bertanya-tanya tentang begitu besar gaung tentang pelarangan vape. Ini murni demi kepentingan publik atau ada hal lain yang dijadikan pertimbangan," katanya.

Fachmi menekankan bahwa vape hanyalah alat yang legal digunakan dan diperjualbelikan. Ia menyebut penyalahgunaan oleh oknum tidak seharusnya menjadi alasan untuk mematikan industri yang telah menyerap banyak tenaga kerja.

Adapun, menurut Fachmi, wacana pelarangan peredaran total produk vape ini justru bertentangan dengan semangat program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pada penciptaan lapangan kerja dan penguatan UMKM mengingat industri vape telah menyerap ratusan ribu tenaga kerja dari hulu hingga hilir.

Ia pun berharap pemerintah dapat mempertimbangkan dampak ekonomi yang lebih luas sebelum mengambil kebijakan pelarangan total.

Menurutnya, penguatan pengawasan jauh lebih efektif dibandingkan langkah ekstrem yang berpotensi memukul pelaku usaha kecil di daerah.

"Ketika banyak industri lokal runtuh, vape adalah industri dimana pemain lokal masih menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Kami berharap industri ini tidak terus menerus ditekan agar bisa tetap berkontribusi pada penerimaan negara," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Optimalkan Jualan Online, UMKM Kue Kering Alami Lonjakan Pesanan hingga 100% Jelang Lebaran

Optimalkan Jualan Online, UMKM Kue Kering Alami Lonjakan Pesanan hingga 100% Jelang Lebaran

Bisnis | Jum'at, 27 Februari 2026 | 07:15 WIB

Perhatian UMKM, Ini Strategi Hadapi Serbuan Order Jelang Lebaran

Perhatian UMKM, Ini Strategi Hadapi Serbuan Order Jelang Lebaran

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 17:04 WIB

Remaja di Bawah 21 Tahun Dilarang Beli Rokok Elektronik!

Remaja di Bawah 21 Tahun Dilarang Beli Rokok Elektronik!

Bisnis | Selasa, 24 Februari 2026 | 13:39 WIB

Terkini

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:24 WIB

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:09 WIB

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:07 WIB

Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham

Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:01 WIB

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:52 WIB

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:48 WIB

Indodax Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Aceh yang Terdampak Bencana

Indodax Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Aceh yang Terdampak Bencana

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:45 WIB

Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?

Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:47 WIB

Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:44 WIB

PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara

PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:18 WIB