- BPKH perkuat investasi langsung luar negeri lewat perubahan regulasi.
- Kolaborasi BPKH & Danantara integrasikan investasi haji di pasar global.
- Targetkan kepemilikan hotel & layanan haji di Saudi lewat anak usaha.
Suara.com - Angin perubahan berembus kencang di tubuh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Seiring dengan rencana revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji, BPKH bersiap melakukan lompatan besar dengan menggandeng Danantara.
Langkah ini dipandang sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan fleksibilitas investasi dana abadi umat tersebut. Salah satu poin krusial dalam revisi UU ini adalah pemberian mandat yang lebih luas bagi anak usaha BPKH untuk melakukan investasi langsung di luar negeri.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa kolaborasi dengan Danantara adalah langkah catur yang strategis. Tujuannya jelas untuk mengintegrasikan kekuatan investasi Indonesia agar lebih bertaji di panggung global.
"Melalui sinergi dengan Danantara, kami ingin membangun orkestrasi investasi nasional yang terintegrasi. Anak usaha di Arab Saudi akan menjadi platform kolaboratif bagi grup BUMN maupun swasta nasional," ujar Fadlul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/2/2026).
Strategi besar ini tidak hanya soal memutar uang, tetapi juga menguasai rantai pasok. BPKH mengincar integrasi sistemik mulai dari sektor perhotelan hingga layanan pendukung di Arab Saudi. Dengan jumlah jemaah Indonesia yang masif, potensi pasar ini dianggap terlalu sayang jika hanya dinikmati pemain asing.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Investasi Langsung, M. Arief Mufraini, menambahkan bahwa sinergi dengan Danantara dan BUMN akan memperkuat posisi tawar (bargaining power) Indonesia di hadapan otoritas Arab Saudi.
"Dengan struktur investasi yang tepat, kita dapat memastikan kontrol strategis dan manajemen risiko yang disiplin," kata Arief.
Fokus Utama Revisi UU BPKH tersebut mengacu pada penguatan peran anak usaha untuk investasi langsung di luar negeri, melakukan integrasi investasi bersama grup BUMN dan Danantara sebagai motor utama dan berkolaborasi erat dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk penguasaan rantai pasok.
Revisi UU ini diharapkan menjadi kunci pembuka bagi dana haji untuk memberikan nilai manfaat yang lebih optimal bagi jemaah, sekaligus memperkokoh eksistensi ekonomi nasional di kancah internasional.
Baca Juga: Danantara Gaspol Bentuk Holding BUMN Maskapai, Target Semester I-2026 Rampung