Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

M Nurhadi

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:55 WIB
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
Dirjen Pajak Kemenkeu [Ist]
baca 10 detik
  • Kanwil DJP Banten membekukan rekening 84 wajib pajak guna menagih tunggakan sebesar Rp330 miliar di wilayah tersebut.
  • Tindakan penegakan hukum ini dilaksanakan oleh 12 Kantor Pelayanan Pajak pada 18 hingga 22 Mei 2026.
  • Pemblokiran aset bertujuan mengamankan penerimaan kas negara serta meningkatkan kepatuhan pajak melalui pemberian efek jera kepada penunggak.

Suara.com - Otoritas fiskal di wilayah Banten terus memperketat ruang gerak para wajib pajak yang membandel. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Banten melancarkan operasi pembekuan rekening secara massal terhadap 84 Wajib Pajak (WP).

Langkah drastis ini ditempuh sebagai bagian dari strategi penagihan aktif guna mencairkan tunggakan pajak yang nilainya menembus angka Rp330 miliar.

Kepala Kanwil DJP Kemenkeu Banten, Aim Nursalim Saleh, menjelaskan bahwa tindakan pemblokiran aset likuid di perbankan ini merupakan perwujudan konkret dari penegakan regulasi perpajakan.

Misi utamanya adalah mengamankan hak penerimaan kas negara serta mendesak para wajib pajak untuk segera merampungkan kewajiban utang mereka yang masih tertahan.

"Diharapkan tindakan ini dapat memberikan efek jera (deterrent effect) kepada para penunggak pajak sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan seluruh Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan," ungkap Aim Nursalim Saleh dalam keterangannya di Serang.

Eksekusi pemblokiran rekening ini berlangsung secara terintegrasi selama lima hari, tepatnya pada 18 hingga 22 Mei 2026. Operasi senyap ini digerakkan oleh 12 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di bawah yurisdiksi Kanwil DJP Banten.

Petugas menyasar berbagai rekening tabungan penunggak yang tersimpan di 15 institusi perbankan nasional, yang mencakup jajaran bank pelat merah (BUMN) maupun bank swasta terkemuka.

Akumulasi utang pajak senilai Rp330 miliar dari 84 entitas wajib pajak tersebut dinilai bukan jumlah yang sedikit. Menurut Aim Nursalim Saleh, besarnya nominal tunggakan ini membuktikan bahwa kantong-kantong potensi pendapatan negara yang belum diselesaikan masih sangat tinggi, sehingga memerlukan tindakan hukum represif yang terukur dan berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, mobilisasi penegakan hukum ini mengusung jargon khusus, yaitu "Gerak Serentak Penagihan Pajak: Cepat, Tepat dan Berdampak".

baca juga

Tema strategis ini menjadi simbol integritas dari korps pajak dalam menjalankan fungsi penagihan aktif secara independen, profesional, serta sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, guna menghasilkan dampak riil pada tingkat kepatuhan.

Ke depan, manajemen Kanwil DJP Banten berkomitmen untuk mengintensifkan fungsi pengawasan sekaligus penindakan hukum secara maksimal di lapangan.

Walau bersikap agresif dan tegas terhadap penunggak kakap, pihak DJP Banten menegaskan tetap akan mengutamakan metode persuasif dan bimbingan edukasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:19 WIB

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:22 WIB

Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:48 WIB

Pemerintah Resmikan Insentif Pajak ke Penulis 1,5 Persen, Tepati Janji Kampanye Prabowo

Pemerintah Resmikan Insentif Pajak ke Penulis 1,5 Persen, Tepati Janji Kampanye Prabowo

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:29 WIB

Penerimaan Pajak Moncer di April 2026, Purbaya Klaim Berkat Coretax

Penerimaan Pajak Moncer di April 2026, Purbaya Klaim Berkat Coretax

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:05 WIB

Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Otomotif | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:24 WIB

Terkini

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

×