Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.770.000
IHSG 7.623,586
LQ45 759,945
Srikehati 349,574
JII 532,247
USD/IDR 17.136

OJK Bongkar Skema Dana IPO IPPE, Denda KGI Sekuritas Rp4,6 Miliar

Achmad Fauzi | Rina Anggraeni | Suara.com

Minggu, 01 Maret 2026 | 13:04 WIB
OJK Bongkar Skema Dana IPO IPPE, Denda KGI Sekuritas Rp4,6 Miliar
Pekerja beraktivitas dengan latar belakang layar pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (30/5/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • OJK menjatuhkan sanksi kepada PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) terkait pelanggaran aturan pasar modal dan keterbukaan informasi.
  • KGI Sekuritas didenda Rp3,4 miliar serta izin *underwriter* dibekukan satu tahun karena keterlibatan dalam skema IPO IPPE.
  • Direktur Utama KGI Sekuritas, Antony, didenda Rp650 juta dan dilarang beraktivitas di pasar modal selama 18 bulan.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menjatuhkan sanksi kepada PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) dan sejumlah pihak terkait dalam penanganan kasus yang melibatkan PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM).

Sanksi ini merupakan hasil pemeriksaan OJK atas dugaan pelanggaran aturan pasar modal, terutama terkait kewajiban keterbukaan informasi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Dalam perkara ini, OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada KGI Sekuritas selaku Penjamin Emisi Efek (underwriter) berupa denda Rp3,4 miliar. Tak hanya itu, perusahaan sekuritas dengan kode broker DH tersebut juga dibekukan izin usahanya sebagai underwriter selama satu tahun sejak surat sanksi diterbitkan.

OJK menyatakan menemukan pelanggaran administratif yang dilakukan IPPE dan pihak-pihak terkait dalam transaksi dan/atau aktivitas yang berhubungan dengan TDPM. Atas temuan tersebut, OJK menjatuhkan sanksi berupa denda dan/atau perintah tertulis sesuai tingkat pelanggaran masing-masing pihak.

Ilustrasi pergerakan saham hari ini di IHSG BEI [Antara]
Ilustrasi pergerakan saham hari ini di IHSG BEI [Antara]

"OJK berkomitmen menegakkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal guna menjaga integritas dan kepercayaan investor," tulis OJK dalam pernyataan resminya yang diterima di Jakarta, Minggu (1/3/2026).

Jejak Aliran Dana IPO

Dalam proses pendalaman, OJK juga menelusuri aliran dana pemesanan saham yang ternyata bersumber dari pihak luar.

Terungkap, pada 3 Desember 2021, Peter Rulan Isman mentransfer dana Rp39,98 miliar dan Rp2 miliar kepada Susaedi Munif. Di hari yang sama, Susaedi juga menerima dana Rp20 miliar dari Neneng Sukarsih. Dengan demikian, total dana yang diterimanya mencapai Rp61,98 miliar.

Dana puluhan miliar rupiah tersebut kemudian dipecah dan disalurkan kepada empat investor, yakni Elwill, Irma, Rachmawati, dan Bonaventura. Selanjutnya, dana itu disetorkan ke rekening KGI Sekuritas pada 2 dan 3 Desember 2021 untuk memesan saham dalam penawaran umum perdana (IPO) IPPE.

Dari skema tersebut, Bonaventura, Irma, dan Elwill mendapatkan penjatahan pasti saham IPO IPPE. Belakangan diketahui, ketiganya memiliki hubungan afiliasi dengan orang dalam atau pegawai KGI Sekuritas.

Dirut KGI Sekuritas Ikut Disanksi

Kasus ini turut menyeret Direktur Utama KGI Sekuritas, Antony. OJK menjatuhkan denda sebesar Rp650 juta kepada Antony serta melarangnya beraktivitas di pasar modal selama 18 bulan sejak surat sanksi ditetapkan.

OJK menilai Antony gagal menerapkan tata kelola perusahaan efek yang baik. Ia juga dianggap mengabaikan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab dalam memimpin perusahaan.

Selain itu, OJK menyoroti kelalaian jajaran direksi yang membuka celah terjadinya pelanggaran serius terkait aturan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di industri jasa keuangan.

OJK menegaskan bahwa pemberian sanksi ini merupakan bagian dari penegakan hukum (law enforcement) agar seluruh pelaku industri pasar modal mematuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas

MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas

Bisnis | Jum'at, 27 Februari 2026 | 20:57 WIB

BNBR Gelar Rights Issue 90 Miliar Saham, Perkuat Struktur Modal dan Ekspansi CCT

BNBR Gelar Rights Issue 90 Miliar Saham, Perkuat Struktur Modal dan Ekspansi CCT

Bisnis | Jum'at, 27 Februari 2026 | 16:41 WIB

Tak Lakukan RUPS dan Diduga Gelapkan Dana, Dirut Wanteg Sekuritas Dicopot Sementara

Tak Lakukan RUPS dan Diduga Gelapkan Dana, Dirut Wanteg Sekuritas Dicopot Sementara

Bisnis | Jum'at, 27 Februari 2026 | 09:32 WIB

Terkini

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 18:23 WIB

IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?

IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 17:28 WIB

Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas

Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 17:21 WIB

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:58 WIB

Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen

Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:57 WIB

Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina

Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:45 WIB

OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi

OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:40 WIB

Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk

Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:31 WIB

Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan

Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:20 WIB

Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi

Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:18 WIB