- PT SMF mengajukan tambahan PMN Rp5,39 triliun pada 2026 guna mendukung pembiayaan FLPP sekitar 220 ribu unit rumah.
- Total dana penyaluran KPR FLPP yang disiapkan SMF tahun 2026 sekitar Rp9 triliun dari berbagai sumber pendanaan.
- Kebutuhan PMN SMF dihitung berdasarkan 25 persen dari target pembiayaan pemerintah melalui komposisi ekuitas dan surat utang.
Suara.com - PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) mengajukan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp5,39 triliun pada 2026 untuk mendukung pembiayaan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Direktur Keuangan dan Operasional SMF, Bonai Subiakto, mengatakan, usulan PMN tersebut masih dalam tahap pengajuan dan belum menjadi keputusan final pemerintah.
"Sampai saat ini kami masih menggunakan dasar-dasar hitungan yang kita lakukan sebelumnya. Jadi PMN kita di tahun ini kurang lebih 5,4 triliun ya? Betul ya? 5,39 ya, 5,39 triliun tahun ini," kata Bonai di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Ia menjelaskan, kebutuhan PMN tersebut dihitung berdasarkan asumsi penyaluran KPR FLPP pada 2026 yang diproyeksikan mencapai sekitar 220 ribu unit rumah.
"Namun ini baru berupa pengajuan ya, belum berupa putusan. Itu dengan asumsi kita tetap di, kalau enggak salah 220 ribu unit untuk KPR FLPP," ujarnya.
Dalam skema pembiayaan tersebut, SMF akan menyiapkan dana sekitar Rp9 triliun untuk mendukung penyaluran KPR FLPP pada tahun depan.

"Jadi kebutuhan KPR FLPP untuk tahun ini SMF itu menyediakan dana kurang lebih 9 triliun," ucapnya.
Dana tersebut tidak sepenuhnya berasal dari PMN. Sebagian akan dipenuhi dari sumber pendanaan internal perusahaan, termasuk melalui penerbitan surat utang di pasar modal.
"Yang akan ditutup dari PMN 5,4 dan kurang lebih 4,2 kami menggunakan dana sendiri, baik dari pasar modal ataupun sumber dana lainnya," kata Bonai.
Baca Juga: Rasio Kredit Bermasalah KPR Meningkat, SMF Sebut Bukan karena Tenor Diperpanjang hingga 30 Tahun
SMF sendiri memiliki peran sebagai lembaga pembiayaan sekunder perumahan yang mendukung likuiditas pembiayaan KPR di Indonesia, termasuk dalam program perumahan subsidi pemerintah.
Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF, Heliantopo, mengatakan, porsi pembiayaan yang disediakan SMF dalam program FLPP umumnya sekitar 25 persen dari total target pembiayaan pemerintah.
"Nah, berarti nanti mekanismenya itu pemerintah menargetkan dulu nih jumlah rumahnya. Misalnya 350 ribu, 500 ribu atau berapa. Nah nanti dari jumlah itu kami akan menghitung, kira-kira 25 persen yang harus disediakan SMF berapa," ungkapnya.
Ia menambahkan, kebutuhan PMN dihitung berdasarkan komposisi pendanaan antara ekuitas dan penerbitan surat utang yang digunakan untuk membiayai porsi tersebut.
"Nah dari 25 persen itu, nanti ada porsi blended, porsi ekuitas yang dari PMN, dan ada juga porsi penerbitan surat utang," ujar Heliantopo.
Menurut dia, besaran PMN yang diajukan SMF selalu mengikuti rencana dan target program perumahan yang ditetapkan pemerintah setiap tahunnya.