Isu Deforestasi, Pemerintah Yakinkan Buyer Jepang Soal Wood Pellet Gorontalo

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 06 Maret 2026 | 07:13 WIB
Isu Deforestasi, Pemerintah Yakinkan Buyer Jepang Soal Wood Pellet Gorontalo
Ilustrasi. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI menegaskan posisi Indonesia dalam menjaga keseimbangan antara industri dan lingkungan. Foto ist.
baca 10 detik
  • Kemenhut jamin wood pellet PT BJA ke Jepang penuhi standar hutan lestari dan bebas deforestasi.
  • SVLK diperkuat sistem geolokasi digital untuk penuhi regulasi internasional seperti EUDR.
  • Pemerintah tindak tegas dengan cabut izin perusahaan kehutanan yang melanggar aturan ekologi.

Suara.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI menegaskan posisi Indonesia dalam menjaga keseimbangan antara industri dan lingkungan. Di hadapan raksasa energi asal Jepang, pemerintah menjamin bahwa produk biomassa Indonesia, khususnya wood pellet, diproduksi melalui jalur legal dan berkelanjutan.

Penegasan ini disampaikan Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan (BPPHH) Kemenhut, Ade Mukadi, saat menerima audiensi Tokyo Gas Co. Ltd. dan Hanwa Co. Ltd. di Jakarta, Rabu (4/3/2026). Kedua perusahaan tersebut merupakan pembeli utama wood pellet produksi PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) yang beroperasi di Pohuwato, Gorontalo.

Audiensi ini bukan tanpa alasan. Tokyo Gas dan Hanwa datang untuk mengklarifikasi tudingan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Jepang yang menyebut industri wood pellet di Indonesia memicu deforestasi.

"Kami sangat berkomitmen terhadap pengelolaan hutan lestari. Masalah feasibility, legality, dan sustainability adalah prinsip yang kami pegang teguh. Ini juga bagian dari kesiapan kami menghadapi regulasi ketat seperti EUDR," tegas Ade Mukadi.

Senada dengan Ade, Kepala Subdit Sertifikasi dan Pemasaran Hasil Hutan, Tony Rianto, menjelaskan bahwa Indonesia memiliki "senjata" bernama Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK).

Sistem ini memastikan setiap batang kayu yang diolah bisa ditelusuri asal-usulnya (full traceability). Untuk menjawab tantangan global, Kemenhut bahkan telah mengintegrasikan pemantauan berbasis geolokasi dan kode QR.

Terkait kekhawatiran Jepang soal pembukaan lahan, Ade menjelaskan mekanisme Rencana Kerja Tahunan (RKT). Perusahaan tidak bisa asal tebang; mereka hanya diizinkan mengambil volume tertentu di area yang sudah ditetapkan.

"Jika ditemukan flora atau fauna langka, area tersebut menjadi zona terlarang untuk dimanfaatkan. Kami punya kebijakan area reservasi atau koridor satwa yang wajib dijaga perusahaan," tambah Ade.

Pemerintah juga tidak segan-segan bertindak keras. Kemenhut memastikan akan mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar regulasi atau merusak ekosistem demi menjaga reputasi komoditas kehutanan Indonesia di pasar internasional.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kevin Diks Samai Capaian Bintang Timnas Jepang, Sinyal Kuat Dipanggil untuk FIFA Series 2026?

Kevin Diks Samai Capaian Bintang Timnas Jepang, Sinyal Kuat Dipanggil untuk FIFA Series 2026?

Bola | Kamis, 05 Maret 2026 | 09:39 WIB

Raksasa Jepang Tokyo Gas & Hanwa 'Geruduk' Pohuwato, Ada Apa?

Raksasa Jepang Tokyo Gas & Hanwa 'Geruduk' Pohuwato, Ada Apa?

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 08:18 WIB

KWaS Pamerkan Dapur Kayu Jati Bersertifikat FSC di JIFFINA 2026: Awet, Kuat, dan Eco-Friendly

KWaS Pamerkan Dapur Kayu Jati Bersertifikat FSC di JIFFINA 2026: Awet, Kuat, dan Eco-Friendly

Your Say | Rabu, 04 Maret 2026 | 14:19 WIB

Terkini

Adhi Karya Tetap Akan Bangun 12 Lokasi Apartemen Mangkrak Pakai Uang Danantara

Adhi Karya Tetap Akan Bangun 12 Lokasi Apartemen Mangkrak Pakai Uang Danantara

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 19:34 WIB

Industri Menara Dorong Pasar Terbuka, Ada Dampaknya ke UMKM dan Pariwisata

Industri Menara Dorong Pasar Terbuka, Ada Dampaknya ke UMKM dan Pariwisata

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 19:31 WIB

Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000

Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000

Jakarta | Selasa, 15 September 2026 | 19:25 WIB

Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!

Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 19:20 WIB

BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal

BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 19:20 WIB

Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan

Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 19:17 WIB

Tragedi Kapal Virgo, IABI Ingatkan Pentingnya Waspadai Arus dan Cuaca Laut

Tragedi Kapal Virgo, IABI Ingatkan Pentingnya Waspadai Arus dan Cuaca Laut

Video | Selasa, 15 September 2026 | 19:15 WIB

BRI DPLK: Cara Siapkan Dana Pensiun Sejak Usia Produktif

BRI DPLK: Cara Siapkan Dana Pensiun Sejak Usia Produktif

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 19:14 WIB

5 Zodiak Paling Gampang Move On setelah Putus, Gak Mau Larut dalam Kesedihan

5 Zodiak Paling Gampang Move On setelah Putus, Gak Mau Larut dalam Kesedihan

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 19:10 WIB

Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia

Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 19:08 WIB

×