Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.765.000
Beli Rp2.635.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

Surel Gus Lilur Direspons Presiden, KKP Terbitkan Permen KP No. 5 Tahun 2026

Ronald Seger Prabowo

Jum'at, 06 Maret 2026 | 13:00 WIB
Surel Gus Lilur Direspons Presiden, KKP Terbitkan Permen KP No. 5 Tahun 2026
Pengusaha nasional asal Situbondo, Khalilur R. Abdullah Sahlawiy yang dikenal sebagai Gus Lilur, mengungkapkan bahwa surat elektronik (surel) yang pernah ia kirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto mendapat respons positif dari pemerintah. [Dok Pribadi]
  • Pengusaha Gus Lilur mengirimkan usulan ekspor lobster minimal 50 gram kepada Presiden Prabowo.
  • Usulan tersebut menghasilkan revisi regulasi berupa terbitnya Permen KP No. 5 Tahun 2026.
  • Kebijakan baru ini diharapkan meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi nelayan dan pembudidaya lobster nasional.

Suara.com - Pengusaha nasional asal Situbondo, Khalilur R. Abdullah Sahlawiy yang dikenal sebagai Gus Lilur, mengungkapkan bahwa surat elektronik (surel) yang pernah ia kirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto mendapat respons positif dari pemerintah.

Respons tersebut diwujudkan melalui terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 5 Tahun 2026.

Permen KP No. 5 Tahun 2026 merupakan revisi dari Permen KP No. 7 Tahun 2024 yang sebelumnya sempat dikritisi oleh Owner Balad Grup tersebut. Dalam surelnya kepada Presiden, Gus Lilur menyampaikan sejumlah usulan strategis terkait tata niaga lobster nasional, khususnya mengenai kebijakan ekspor Benih Bening Lobster (BBL).

Ia mengusulkan agar pemerintah menghentikan ekspor BBL ke Vietnam dan menggantinya dengan kebijakan ekspor lobster yang telah dibesarkan hingga ukuran minimal 50 gram. Menurutnya, kebijakan tersebut akan memberikan nilai tambah yang jauh lebih besar bagi nelayan dan pelaku usaha budidaya di dalam negeri.

“Permen KP No. 5 Tahun 2026 adalah ide murni yang saya tuliskan dalam surel kepada Presiden dan kemudian dipublikasikan oleh rekan-rekan wartawan. Alhamdulillah, ide tersebut mendapat respons positif dari Presiden hingga akhirnya lahir Permen KP No. 5 Tahun 2026,” ujar Gus Lilur dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).

Gus Lilur menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo yang dinilainya terbuka terhadap gagasan dan masukan dari masyarakat, termasuk dari kalangan pengusaha di sektor perikanan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono serta Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya Tubagus Haeru Rahayu yang telah mengkaji secara teknis usulan tersebut hingga menghasilkan revisi regulasi.

Menurutnya, langkah pemerintah merevisi regulasi ini menunjukkan adanya keselarasan antara kepemimpinan nasional dan jajaran kementerian dalam merespons persoalan nyata yang dihadapi para pelaku usaha di lapangan.

“Fakta ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo adalah figur pemimpin yang terbuka terhadap ide dan masukan konstruktif. Para pembantunya di kabinet juga mampu menerjemahkan persoalan di lapangan secara tepat,” ujarnya.

Ia menilai kebijakan baru ini akan menjadi angin segar bagi sektor budidaya laut, khususnya bagi para pelaku usaha lobster di Indonesia. Tidak hanya menguntungkan perusahaan besar, tetapi juga memberikan peluang ekonomi yang lebih besar bagi nelayan dan pembudidaya di berbagai daerah.

“Ini bukan hanya menguntungkan Balad Grup, tetapi juga seluruh pelaku usaha budidaya lobster serta para nelayan. Dengan kebijakan ini, nilai ekonomi yang dinikmati di dalam negeri akan jauh lebih besar,” kata penulis buku Prabowo untuk Indonesia Raya tersebut.

Lebih lanjut, Gus Lilur mengajak seluruh pemangku kepentingan di sektor kelautan dan perikanan untuk menyambut positif kebijakan baru tersebut. Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan serta memberantas praktik penyelundupan BBL yang selama ini merugikan negara.

Di sisi lain, ia mendorong para nelayan dan pengusaha perikanan untuk mulai memperkuat budidaya lobster di dalam negeri sehingga mampu memenuhi kebutuhan ekspor dalam bentuk lobster konsumsi.

“Ini momentum baik bagi seluruh stakeholder. Nelayan, pembudidaya, dan pengusaha harus meresponsnya secara cerdas. Mari kita kembangkan budidaya lobster dan mengekspor lobster ukuran 50 gram ke Vietnam,” ujarnya.

Gus Lilur menegaskan bahwa gagasan tersebut merupakan bentuk kontribusi pemikiran dari dirinya sebagai anak bangsa untuk memperkuat ekonomi maritim nasional.

“Ini bagian dari sumbangsih pemikiran saya untuk bangsa dan negara,” pungkas alumni Pondok Pesantren Denanyar, Jombang, tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri KKP Targetkan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih di 2026

Menteri KKP Targetkan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih di 2026

Bisnis | Jum'at, 06 Maret 2026 | 16:00 WIB

Daftar Menu Nusantara dan Isi Pidato 3 Jam Prabowo saat Kumpulkan Ulama di Istana

Daftar Menu Nusantara dan Isi Pidato 3 Jam Prabowo saat Kumpulkan Ulama di Istana

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 15:16 WIB

PMI Manufaktur Ekspansi, tapi Fondasi Konsumsi Rakyat Rapuh

PMI Manufaktur Ekspansi, tapi Fondasi Konsumsi Rakyat Rapuh

Bisnis | Jum'at, 06 Maret 2026 | 14:45 WIB

Terkini

Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus

Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:38 WIB

Rupiah Tembus Rp18.036 per Dolar dan IHSG Anjlok, Purbaya Ungkap Kendala Terbesar Pemerintah

Rupiah Tembus Rp18.036 per Dolar dan IHSG Anjlok, Purbaya Ungkap Kendala Terbesar Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:14 WIB

Dasco Ungkap 'Dua Jurus Pamungkas' Kuatkan Rupiah yang Disepakati Gubernur BI dan Menkeu Purbaya

Dasco Ungkap 'Dua Jurus Pamungkas' Kuatkan Rupiah yang Disepakati Gubernur BI dan Menkeu Purbaya

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:48 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Rupiah Stabil Bisa Ringankan Beban Pedagang Tahu Tempe dan Rumah Tangga

Menkeu Purbaya Tegaskan Rupiah Stabil Bisa Ringankan Beban Pedagang Tahu Tempe dan Rumah Tangga

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:20 WIB

Nama Chatib Basri Muncul di Tengah Tekanan Rupiah, Istana Tegaskan Tak Ada Reshuffle

Nama Chatib Basri Muncul di Tengah Tekanan Rupiah, Istana Tegaskan Tak Ada Reshuffle

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:09 WIB

Oktober 2026 Ini Pemerintah Siapkan Wajib Halal Nasional, Ini Dampak Bagi UMKM, Bisnis, dan Konsumen

Oktober 2026 Ini Pemerintah Siapkan Wajib Halal Nasional, Ini Dampak Bagi UMKM, Bisnis, dan Konsumen

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:06 WIB

Gubernur BI Ungkap 2 Strategi yang Disiapkan untuk Stabilkan Rupiah

Gubernur BI Ungkap 2 Strategi yang Disiapkan untuk Stabilkan Rupiah

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:54 WIB

Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu

Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:20 WIB

Pasar Sambut Positif Rumor Chatib Basri Jadi Menkeu, tapi Ada Catatannya

Pasar Sambut Positif Rumor Chatib Basri Jadi Menkeu, tapi Ada Catatannya

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:08 WIB

Kepercayaan Pasar Jadi Taruhan, Isu Pergantian Menkeu Bisa Guncang Rupiah

Kepercayaan Pasar Jadi Taruhan, Isu Pergantian Menkeu Bisa Guncang Rupiah

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:52 WIB