- Menhub Dudy Purwagandhi menginstruksikan pengetatan pemeriksaan kelaikan sarana transportasi menjelang Angkutan Lebaran 2026.
- Hingga 8 Maret 2026, telah diperiksa puluhan ribu bus, kapal, pesawat, serta sarana kereta api.
- Dampak pemeriksaan mencakup pemberian peringatan, pelarangan operasi, hingga sanksi tilang bagi armada tidak laik.
Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Perhubungan untuk memperketat pemeriksaan kelaikan sarana transportasi menjelang masa Angkutan Lebaran 2026.
Pemeriksaan atau ramp check tersebut diminta dilakukan secara konsisten di seluruh moda transportasi guna memastikan keselamatan perjalanan masyarakat selama musim mudik.
Menurut Dudy, keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat saat Lebaran. Karena itu, setiap kendaraan yang beroperasi harus dipastikan dalam kondisi layak jalan sebelum melayani penumpang.
“Keselamatan masyarakat selama masa Angkutan Lebaran harus jadi prioritas utama. Terkait hal ini, saya telah menginstruksikan seluruh jajaran Kemenhub untuk melakukan ramp check secara konsisten dan sesuai prosedur, sehingga semua sarana transportasi yang beroperasi benar-benar dalam kondisi laik jalan,” beber Dudy kepada wartawan, dikutip Minggu (8/3/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan kendaraan telah dilakukan di berbagai sektor transportasi. Di sektor transportasi darat, ramp check dilakukan terhadap puluhan ribu unit bus yang beroperasi di berbagai wilayah.
Dudy mengatakan, sejak 23 Februari 2026 pihaknya telah memeriksa 27.664 unit bus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.516 unit dinyatakan layak beroperasi, sementara sisanya diberikan peringatan perbaikan, dilarang beroperasi, hingga dikenakan sanksi tilang.
![Suasana pemudik memadati Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (28/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/28/50263-mudik-lebaran-2025-terminal-kampung-rambutan-terminal-bus-kampumg-rambutan.jpg)
Selain transportasi darat, pemeriksaan juga dilakukan pada sektor transportasi laut. Kementerian Perhubungan telah melakukan uji kelaiklautan terhadap ratusan kapal yang akan beroperasi selama masa angkutan Lebaran.
Di sektor ini, sebanyak 832 unit kapal telah diperiksa dari total 840 unit armada yang tersedia. Sementara pada sektor penyeberangan, pemeriksaan dilakukan terhadap 220 unit kapal dari total 254 unit kapal.
Pemeriksaan juga dilakukan pada sektor transportasi udara. Dari total 564 unit pesawat yang tersedia, sebanyak 372 unit telah menjalani ramp check untuk memastikan kondisi pesawat aman digunakan selama periode mudik.
Baca Juga: Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 16 dan 18 Maret, Menhub Siapkan Skema WFA
Adapun pada sektor perkeretaapian, Kementerian Perhubungan telah memeriksa 3.672 unit sarana kereta api dari total keseluruhan 3.687 unit sarana yang tersedia.
Lebih lanjut, Dudy juga mengingatkan seluruh operator transportasi untuk memastikan armada mereka dirawat secara optimal. Hal ini penting agar layanan transportasi selama masa Lebaran tetap aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Semua transportasi publik harus menjamin keselamatan penumpang dan wajib memberikan pelayanan yang optimal. Ini penting agar para penumpang merasa aman dan nyaman selama di perjalanan,” pungkas Dudy.