Pakar Hukum Soroti Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU yang Menyeret Eks Jampidsus

Ronald Seger Prabowo

Kamis, 23 Juli 2026 | 22:42 WIB
Pakar Hukum Soroti Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU yang Menyeret Eks Jampidsus
Sejumlah akademisi hukum menyoroti penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disebut menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. [Suara.com/dok]
baca 10 detik
  • KOMAPK Indonesia mengadakan diskusi publik di Jakarta Pusat pada Kamis, 23 Juli 2026.
  • Akademisi hukum mendesak penanganan kasus dugaan korupsi eks Jampidsus dilakukan secara transparan dan independen.
  • Para narasumber menekankan pentingnya validasi barang bukti, pelibatan pengawas eksternal, dan pemulihan aset negara.

Suara.com - Sejumlah akademisi hukum menyoroti penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disebut menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Mereka menilai proses penegakan hukum dalam perkara tersebut harus dilakukan secara transparan, independen, dan bebas dari konflik kepentingan.

Pandangan tersebut disampaikan dalam diskusi publik bertajuk "Dari Korupsi Batu Bara PLTU Hingga Pencucian Uang: Membedah Anatomi Korupsi dan TPPU dalam Skandal Eks Jampidsus Kejagung" yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMAPK) Indonesia di Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).

Ketua Pusat Studi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Maria Silvya E. Wangga, mengawali pemaparannya dengan mengajukan sejumlah pertanyaan kritis mengenai proses penegakan hukum dalam perkara tersebut.

Menurutnya, publik perlu mengetahui apakah hukum telah bekerja secara semestinya, siapa yang menangani perkara, bagaimana mekanisme penanganannya, serta hasil yang telah dicapai.

Maria menilai hukum seharusnya berfungsi sebagai instrumen yang aktif menegakkan keadilan, bukan menjadi objek yang dapat dipengaruhi oleh kepentingan kekuasaan.

"Hukum harus bekerja untuk kepentingan manusia. Hukum harus aktif, bukan menjadi benda yang dimainkan oleh kekuasaan," ujarnya.

Ia juga berpendapat bahwa apabila dugaan perkara tersebut melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung, maka penanganannya harus dilakukan melalui mekanisme yang melibatkan struktur penegakan hukum pada level yang setara guna menjaga objektivitas proses hukum.

Selain itu, Maria menyoroti beredarnya informasi di ruang publik mengenai dugaan bahwa barang bukti berupa emas dan uang yang disebut ditemukan dalam perkara tersebut merupakan barang palsu.

baca juga

Menurutnya, informasi tersebut perluendorong tim yang menangani perkara tersebut untuk melakukan validasi terhadap barang bukti dan berkoordinasi dengan penyidik ini penting agar tidak menimbulkan interpretasi negatif di tengah masyarakat terhadap proses penanganan perkara, pelibatan Komisi Kejaksaan sebagai pengawas eksternal.

Di samping itu, ia menyampaikan bahwa sebagian masyarakat menginginkan Kom segera diklarifikasi melalui proses pembuktian yang kredibel.

Ia mendorong tim yang menangani perkara tersebut untuk melakukan validasi terhadap barang bukti dan berkoordinasi dengan penyidik kepolisian agar keaslian barang bukti dapat dipastikan.

"Hal ini penting agar tidak menimbulkan interpretasi negatif di tengah masyarakat terhadap proses penanganan perkara," katanya.

Maria juga menilai pengawasan terhadap proses penanganan perkara perlu diperkuat melalui pelibatan Komisi Kejaksaan sebagai pengawas eksternal. Di samping itu, ia menyampaikan bahwa sebagian masyarakat menginginkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut dilibatkan guna meminimalkan potensi konflik kepentingan.

Menurutnya, penyidik juga harus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang secara menyeluruh agar aliran dana sertauddin Zaki, menyoroti pentingnya mekanisme pemulihan aset dalam perkara tindak pidana pihak-pihak yang diduga terlibat dapat diungkap hingga ke akar permasalahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli

Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:57 WIB

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:22 WIB

Sidang Perdana Fadia Arafiq Digelar, Eks Bupati Pekalongan Didakwa Kasus Korupsi

Sidang Perdana Fadia Arafiq Digelar, Eks Bupati Pekalongan Didakwa Kasus Korupsi

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:37 WIB

Terkini

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

×